Perkuat Standar Layanan Informasi Publik sesuai KEP-40/KN/2024
Angeline Marzella
Rabu, 01 Oktober 2025 |
163 kali
Tangerang (26/9) KPKNL Tangerang I menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi KEP-40/KN/2024 tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Informasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal pelayanan. Hal ini diwujudkan melalui penerbitan KEP-40/KN/2024 tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Informasi di Lingkungan DJKN. Acara ini diikuti oleh seluruh pegawai dengan penuh antusiasme sebagai bagian dari komitmen dalam menghadirkan layanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif. KPKNL Tangerang I mengundang narasumber dari Direktorat Hukum dan Hubungan Masyarakat yaitu Nofitri. Acara dibuka oleh Intan Aprilia Putri, selaku pemandu acara, dilanjutkan dengan sambutan Kepala KPKNL Tangerang I, pemaparan oleh Narasumber dan penutup.
Dalam sambutannya, Kepala KPKNL
Tangerang I, Sunu Subroto, menyampaikan bahwa pedoman ini merupakan panduan
penting bagi seluruh unit kerja di lingkungan DJKN, agar memiliki standar yang
sama dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat. “Melalui pedoman ini, kita diarahkan
untuk memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan sesuai ketentuan guna
mencapai kepuasan yang optimal dari pengguna layanan,” ujarnya.
Materi sosialisasi mencakup kanal
layanan, waktu layanan, penyelengara layanan, penetapan standar layanan,
penggunaan aplikasi layanan informasi, penjaminan kualitas layanan, dan
pelaporan. Tidak hanya itu, pedoman ini juga menekankan pentingnya sikap
profesional, ramah, dan proaktif dari para petugas layanan informasi di Kanwil
DJKN dan KPKNL. Dengan terlaksananya sosialisasi ini, KPKNL Tangerang I
berharap seluruh pegawai semakin memahami peran strategis pengelolaan informasi
publik serta mampu mengimplementasikan KEP-40/KN/2024 secara konsisten. Hal ini
menjadi langkah nyata dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap DJKN
melalui layanan informasi yang berkualitas dan berintegritas.
Foto Terkait Berita