Sinergi dalam Penyelesaian Piutang Negara
Angeline Marzella
Kamis, 16 Januari 2025 |
187 kali
Tangerang – Selasa (14/1) Dengan telah berakhirnya periode Semester II Tahun 2024 serta dalam rangka
pemutakhiran data piutang Negara ma seksi Piutang Negara KPKNL Tangerang I
mengadakan Rekonsiliasi Data Piutang Negara Semester II Tahun 2024 dengan
Piutang Negara di Lingkungan KPKNL Tangerang I yang digelar di Aula Aria
Santika, Jalan Taman Makam Pahlawan (T.M.P) Taruna, Kota Tangerang. Kegiatan ini
turut mengundang Satuan Kerja Piutang Negara di Lingkungan KPKNL Tangerang I,
yaitu Politeknik Penerbangan Indonesia Curug (PPIC), Balai Besar Kalibrasi
Fasilitas Penerbangan, LPP TVRI, Direktorat Jenderal PPI, Balai Monitor
Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Tangerang dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus
TPI Soekarno-Hatta.
Acara dibuka oleh Keisya
Febrianti, selaku pemandu acara, dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh
masing-masing hadirin, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan oleh Kepala
KPKNL Tangerang I, Sunu Subroto, penyampaian materi Sosialisasi Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia
Urusan Negara,sesi diskusi , kemudian Rekonsiliasi data Piutang Negara dengan
masing-masing satuan kerja dan terakhir penutup.
Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Negara disampaikan oleh Kepala Seksi Piutang Negara, Ferry Andika Harmen dan pelaksana seksi Piutang Negara, Alpha Akbar Raditya. Pokok-pokok materi PP Nomor 28 Tahun 2022, diantaranya :
Setelah melakukan Sosialisasi materi dimaksud, selanjutnya dilaksanakan kegiatan Rekonsiliasi data Piutang Negara secara bergantian oleh petugas rekon lalu penutup. Kami harapkan semoga semangat rekonsiliasi yang telah dibangun bersama akan terus terjaga demi tercapainya tujuan bersama dan meningkatkan sinergi dalam menyamakan pemahaman guna mendapatkan hasil yang optimal.
Foto Terkait Berita