Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Tangerang I
Semangat Membara Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju !

Semangat Membara Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju !

Angeline Marzella
Selasa, 03 Desember 2024 |   909 kali

Tangerang – Kamis (28/11) KPKNL Tangerang I dalam menyemarakkan peringatan Hakordia 2024 dengan menyelenggarakan program dan kegiatan antikorupsi sebagai upaya kampanye bersama guna mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia dengan mengoptimalkan dan memberdayakan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas (PAKSIAPI) pada tiap-tiap instansi ataupun menyebarluaskan pesan anti korupsi di lingkungan unit kerja. Kegiatan sosialisasi anti korupsi di wilayah kerja KPKNL Tangerang I kali ini mengundang narasumber dari PAKSIAPI Kanwil DJKN DKI Jakarta yaitu Aulia Rachma serta mengundang pejabat/pegawai di lingkungan Kanwil DJKN Banten sebagai salah satu kegiatan pendukung Duta Transformasi Tahun 2024.

Kegiatan Sosialisasai Anti Korupsi ini mengambil tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” yang diadakan secara daring melalui media Microsoft Teams. Acara dibuka oleh Meirza Nurhani, selaku pemandu acara, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan Plh Kepala KPKNL Tangerang I (Defi Arsono), pemaparan dari Narasumber, sesi tanya jawab dan foto bersama.

Dalam materi yang disampaikan, Aulia Rachma menjelaskan bahwa kasus korupsi di Indonesia mengalami tren peningkatan dari tahun 2020- 2023 dimana jumlah tertinggi pada tahun 2018 yaitu 200 kasus , diikuti tahun 2023 sebanyak 161 kasus dan tahun 2019 sebanyak 145 kasus. Penyebab dari korupsi sendiri diantaranya :

  • Greed
  • Need
  • Opportunity
  • Expose

Strategi yang bisa kita lakukan dalam pemberantasan korupsi, yaitu :

  1. Penindakan : serangkaian langkah hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengidentifikasi, menyelidiki, menangkap, mengadili, dan menjatuhkan hukuman kepada pelaku tindak pidana korupsi. Tujuannya adalah memberikan efek jera, mengembalikan kerugian negara, dan mencegah terjadinya tindakan serupa di masa depan.
  2. Pencegahan : serangkaian upaya proaktif yang dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi melalui pembentukan sistem, budaya, dan kebijakan yang mendukung transparansi, akuntabilitas, dan integritas di berbagai sektor. Tujuan pencegahan korupsi adalah menciptakan lingkungan yang meminimalkan peluang dan motivasi untuk melakukan korupsi.
  3. Pendidikan : Mengintegrasikan materi anti-korupsi di sekolah dan universitas untuk membangun budaya integritas sejak dini.

Dalam sesi tanya jawab banyak sekali pertanyaan dan antusias yang disampaikan oleh peserta sosialisasi terkait pengalaman yang dihadapi dalam dunia kerja maupun di masyarakat. Melalui sosialisasi ini, diharapkan semangat anti korupsi dapat terus tumbuh di tengah masyarakat. Kesadaran bersama untuk menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi adalah kunci menuju bangsa yang lebih bersih, transparan, dan berkeadilan. Mari kita mulai dari diri sendiri, menjadi teladan dalam setiap tindakan, demi mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi. Karena perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil yang penuh komitmen.

Foto Terkait Berita

Floating Icon