Tangerang – Forum Cinta Ilmu rutin diadakan di KPKNL Tagerang
I, acara dilaksanakan di Ruang Rapat KPKNL Tangerang I ini dihadiri oleh
Kepala KPKNL Tangerang, para Pejabat Eselon IV, staf pelaksana dan pegawai
On
Job Training (OJT) pada KPKNL Tangerang I, sebagai persiapan KPKNL Tangerang I untuk
menghadapi Lomba Pengarusutamaan Gender (PUG) tahun 2019.
Kepala KPKNL Tangerang I menyampaikan
tujuan dari PUG bagi seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan bahwa
seluruh kegiatan telah dijalankan dengan adil dan setara bagi perempuan dan
laki-laki, keberlanjutan, pelestarian dan pengembangan kualitas penyelenggaraan
PUG serta memahami konsep, prinsip dan strategi PUG dalam penyelenggaraan
pembangunan yang menjadi tugas fungsi dan kewenangan Kementerian Keuangan.
Dasar Hukum
dalam pelaksanaan PUG di lingkungan Kementerian Keuangan RI yakni “Instruksi
Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang PUG dalam Pembangunan Nasional”, “Perpres
Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJMN 2015-2019” dan “Peraturan Menteri Keuangan
tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelahaan Rencana Kerja dan Anggaran
Kementerian/Lembaga dan Pengesahan DIPA. Kadang kala kita belum dapat membedakan
jika mendengar kata “Gender”, gender indentik dengan perempuan dan segala
urusannya mengenai perempuan. Gender adalah Perbedaan peran dan tanggung jawab perempuan dan
laki-laki yang dibentuk/dikonstruksikan oleh masyarakat (diharapkan, diajarkan,
disosialisasikan oleh keluarga dan masyarakatnya) dan bersifat dinamis (waktu,
tempat,sosial dan ekonomi), istilah Gender yakni untuk menjelaskan mana
perbedaan perempuan dan laki-laki yang bersifat bawaan sebagai ciptaan Tuhan
dan mana yang merupakan bentukan budaya yang dikonstruksikan dan
disosialisasikan.
“Pengarusutamaan Gender”, Melalui Gender Responsive lebih peka terhadap
perbedaan. Tidak hanya perbedaan dalam hal jenis kelamin, tetapi juga usia, sosial-ekonomi. suku bangsa. Pengarusutamaan berasal dari kata “arus utama”,
yang merupakan terjemahan dari kata mainstream. Yang dalam arti luasnya merupakan strategi untuk
mencapai keadilan dan kesetaraan gender melalui kebijakan dan program yang
memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan
laki-laki ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi terhadap seluruh aspek kehidupan dan pembangunan
Lebih lanjut, Kepala KPKNL Tangerang I menyampaikan bahwa ada 7 (tujuh)
Prasyarat PUG yakni Dukungan politik dari Pimpinan (Komitmen Pimpinan), Kelembagaan PUG, Tersedia Sumber Daya
Manusia, Anggaran, Alat Analisis Gender (GAP), Data terpilah menurut
jenis kelamin dan Partisipasi masyarakat.
Dipenghujung kegiatan
Forum Cinta Ilmu, Mas Agus Subakti menyampaikan bahwa semangat PUG tidak hanya
dilaksanakan untuk tujuan keikutsertaan KPKNL Tangerang I dalam lomba dimaksud
tetapi memang harus diimplementasikan secara berkelanjutan sebagai penjabaran nilai nilai kementerian keuangan yang sekaligus menutup rapat pagi itu.
Tangerang I ! Salam TEKAD
(Transparan,Efektif-Efisien,Koordinatif, Akuntabel dan Dinamis) !
(Teks/Foto: Tim Humas KPKNL Tangerang I)