Tangerang (04/07/2018), KPKNL Tangerang I mengadakan rapat mengenai Evaluasi Pelaksanaan SOP dan Pembahasan SOP Link dalam rangka persiapan Penilaian Zona Integritas menuju WBK/WBBM dan Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (PKUPPP) yang akan dilakukan oleh KemenPAN-RB. Rapat diawali dengan penjelasan mengenai PKUPPP yang dibuka oleh Kepala KPKNL Tangerang I, Mas Agus Subakti.
Mas Agus Subakti menyampaikan bahwa Penilaian PKUPPP Tahun 2018 oleh KemenPAN-RB akan dilaksanakan bersamaan dengan Penilaian Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Penilaian PKUPPP terdiri dari tiga unsur, yaitu data perspektif (diisi oleh KPKNL), data objektif (diisi oleh KemenPAN-RB), dan data persepsi (diisi oleh stakeholder) dengan skala penilaian 1-5.
Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (PKUPPP) dilakukan untuk menanggapi keluhan dari pengguna layanan karena masih ditemukan beberapa kantor pelayanan yang dianggap diskriminatif, berbelit-belit, biaya-biaya yang tidak transparan, dan kurangnya informasi mengenai pelayanan sehingga menyulitkan pengguna layanan.
KPKNL Tangerang I sudah merencanakan dan melakukan beberapa inovasi baik dari segi inovasi layanan, sarana dan prasarana, serta inovasi mengenai SOP yang output nya diharapkan dapat mempersingkat waktu pelayanan kepada stakeholders.
(Foto/Teks: Tim Humas KPKNL Tangerang I)