Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Flexible Working Space : Tuntutan Masa Depan Dunia Kerja
Syam Anugrah
Jum'at, 02 Oktober 2020   |   1264 kali

Pandemi COVID 19 yang terjadi sejak akhir tahun 2019, bermula di Wuhan, Provinsi Hubei, China dan pada awal bulan Maret tahun 2020 di Indonesia telah mengubah tatanan hidup berskala internasional. Pandemi yang disebabkan oleh suatu virus bernama korona yang diduga bersumber dari kelelawar yang menular ke hewan lain sebelum ”melompat” ke manusia serta menularkannya ke manusia lain. Virus yg notabene merupakan makhluk berukuran 80-150 nanometer ini menyebar dengan sangat cepat melalui media droplet yaitu mata, hidung dan mulut saat seseorang batuk, bersin, bernyanyi, berbicara, hingga bernapas yang bisa mengakibatkan kematian. Manusia dan perekonomian dunia nyaris berhenti bergerak dimana kita dipaksa untuk tetap berada di rumah atau menjaga jarak (social distancing) dalam melakukan aktivitas sehingga seluruh dunia pun dipaksa untuk segera bertransformasi di semua bidang kehidupan agar tidak stagnan karena tidak tahu pasti kapan bisa bergerak leluasa kembali. Sampai dengan tulisan ini di buat, jumlah orang yang tertular maupun jumlah kematian masih terus mencatat peningkatan yang signifikan padahal berbagai upaya telah dilakukan.

Saat ini, hampir semua sektor kehidupan telah beradaptasi dengan mengubah secara drastis sistem yang digunakan agar tetap dapat berjalan. Sebut saja sektor pendidikan misalnya yang kini dilakukan secara virtual atau daring. Dunia perkantoranpun demikian, semaksimal mungkin menggunakan metode Work From Home (WFH) bagi para pegawainya dengan memanfaatkan teknologi yang ada, tak terkecuali Kementerian Keuangan.

Beberapa perubahan pada sistem kerja Kementerian Keuangan sendiri yang paling terasa antara lain adanya rapat atau pertemuan yang dilakukan secara daring dengan aplikasi Zoom karena sebagian besar pegawainya Work From Home (WFH) termasuk kegiatan lain seperti rapat kerja nasional, musyawarah nasional, sosialisasi dan lain sebagainya juga dilakukan secara virtual. Perubahan lainnya adalah penggunaan aplikasi office e-kemenkeu yang langsung diterapkan serta merta dimana semua persuratan sudah menggunakan digital signature, dilanjutkan kemudian penerbitan peraturan terkait Flexible Working Space (FWS) yakni Keputusan Menteri Keuangan Nomor 223/KMK.01/2020 tentang Implementasi Fleksibilitas Tempat Bekerja (Flexible Working Space) di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Dalam peraturan tersebut, FWS merupakan pengaturan pola kerja pegawai yang memberikan fleksibilitas lokasi bekerja selama periode tertentu dengan memaksimalkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan dan menjaga produktivitas pegawai serta menjamin keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan, namun terdapat pembatasan jumlah pegawai yang dapat melaksanakan WFH dengan batas waktu tertentu bagi pegawai yang memenuhi kriteria tertentu, yaitu :

1.    Memiliki NPKP (Nilai Prestasi Kerja Pegawai) paling rendah bernilai ‘baik’ untuk satu tahun penilaian sebelumnya

2.    Tidak sedang dalam proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran disiplin atau tidak sedang menjalani hukuman disiplin berdasarkan ketentuan yang berlaku dan

3.    Dapat bekerja secara mandiri, bertanggung jawab, berkomunasi efektif dengan atasan, rekan kerja dan pihak lain serta responsif terhadap instruksi penugasan.

Peraturan dimaksud juga belum dapat diterapkan selama pandemi COVID ini dengan pertimbangan khusus sehingga dapat dikatakan pola kerja FWS masih sangat terbatas padahal menurut hemat penulis sudah menjadi tuntutan masa depan perubahan global, mengapa demikian?

Pertama bahwa pandemi COVID ini adalah bukan pandemi yang akan cepat berlalu atau bertahan hanya dalam 2 tahun saja tapi bahkan sampai 100 (seratus) tahun atau selamanya karena seperti halnya virus lainnya, virus influenza misalnya menyebar ke seluruh dunia dalam epidemi musiman telah menimbulkan kematian 250.000 dan 500.000 orang setiap tahunnya bahkan sampai jutaan orang pada 30 (tiga puluh) tahun pandemik dalam kurun waktu antara tahun 1979 sampai 2001 dan sampai saat ini tetap ada, hanya sistem imun manusia yang semakin meningkat dan telah ditemukan obatnya menyebabkan virus ini saat ini sudah tidak berbahaya.

Kedua bahwa sebenarnya pandemi ini justru menjadi momentum yang tepat dimana telah memaksa perubahan drastis metode atau sistem kehidupan manusia secara global dalam rangka bagaimana kita kembali ke alam (nature) atau memperbaiki bumi ini secara lebih baik agar ekosistemnya tetap terjaga. Manusia mungkin diingatkan oleh Tuhan dengan pandemi ini agar tidak semakin meraja lela merusak bumi ini terutama di perkotaan dengan segala macam bangunan-bangunan yang menjulang tinggi yang menghabiskan banyak energi yang berasal dari bumi sendiri serta alat transportasi dengan segala polusinya dengan penggunaan energinya juga. Diharapkan, perubahan metode kerja atau sistem kehidupan manusia saat ini dapat mengurangi polusi dan penggunaan energi berlebihan.

Menurut Vlogger Nas Daily yang memiliki nama asli Nuseir Yassin, seorang lulusan Harvard University, bahwa ada 4 (empat) hal yang akan berubah dan dihadapi kedepan sebagai abad baru dunia ini, yaitu :

1.    Kantor, lockdown nya perkantoran saat ini menyadarkan bahwa ternyata perusahaan tidak membutuhkan sewa gedung atau membangun gedung untuk bisa menjalankan usahanya dimana pegawai bisa bekerja di rumah seperti perusahaan Google dan Facebook yang mengumumkan tidak perlu ke kantor sampai dengan tahun 2021.

2.    Pekerjaan, banyak sekali pekerjaan yang saat ini ternyata bisa dilakukan jarak jauh hanya dengan melalui sarana internet sehingga mereka bisa bekerja dimana saja di tempat yang nyaman atau yang mendekatkan dirinya dengan keluarga

3.    Kota, tidak akan sama lagi suasana kota nanti dengan sekarang, dimana tidak akan crowded lagi, karena misalnya banyak orang akan memilih kembali berkumpul dengan keluarganya di kampung daripada menghabiskan uangnya untuk mengontrak rumah atau membayar sewa kost/apartemen di kota, toh bisa bekerja dimana saja. Disamping itu, sudah banyak yang tidak suka dengan kemacetan, kebisingan dan polusi yang dialami di kota, sementara mereka bisa bekerja dengan nyaman di suasana alam kampung/pedesaan, dekat pantai, dekat sawah dan dimana saja sehingga mereka akan banyak berimigrasi ke tempat-tempat indah yang diinginkan.

4.    Bakat, bahwa saat ini banyak kesempatan kerja yang hanya mengandalkan bakat dan kecerdasan yang tersedia di seluruh dunia tanpa perlu pindah tempat karena tanpa perlu ke kantor atau bahkan tanpa perlu mengurus visa dan passport jika lintas negara. Banyak perusahaan yang sudah mempekerjakan orang tanpa bertemu secara langsung dengan orang dimaksud hanya dengan wawancara secara daring.

Tuntutan kehidupan masa depan yang menurut Nas Daily tersebut memperlihatkan bahwa yang penting dan utama saat ini dan untuk kehidupan selanjutnya adalah internet atau wifi yang kuat sebagai sarana utama. Hal ini sangat terkait dengan penerapan Transformasi Digital yang saat ini dipaksa untuk berlari cepat disegala bidang dikarenakan pandemi virus korona yang sebelumnya sudah dimulai namun perkembangannya masih lambat. Transfromasi digital ini semakin didorong dengan pencanangan percepatan oleh Presiden Jokowi pada tanggal 3 Agustus 2020 lalu dengan 5 (lima) langkah berikut :

1.      Segera lakukan percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital dan penyediaan layanan internet;

2.      Persiapan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis, baik di sektor pemerintahan, layanan, kesehatan, perdagangan, industri maupun penyiaran;

3.      Percepat integrasi pusat data nasional;

4.      Siapkan kebutuhan SDM talenta digital; dan

5.      Yang berkaitan dengan regulasi, skema pendanaan, dan pembiayaan segera disiapkan secepat-cepatnya

Dengan adanya sarana yang semakin memadai tersebut, pegawai Kementerian Keuangan dalam menerapkan FWS semakin optimis dengan berbagai kelebihan yang diperoleh bagi pegawai dan instansi serta untuk kehidupan secara keseluruhan.

Penerapan FWS yang saat ini berupa Work From Home (WFH) telah memberikan kontribusi dalam efisiensi anggaran di berbagai hal yang nantinya jika diterapkan secara penuh dapat menghemat dalam hal biaya pemeliharaan, asuransi dan pengadaan gedung-gedung dan aset tetap lainnya secara signifikan namun tetap memberikan produktivitas yang efektif. WFH dan konsep ruang kerja bersama (open space) yang berbasis aktivitas (activity based workplace) adalah dua kebijakan yang membantu mendorong pelaksanaan FWS di Kementerian Keuangan. Selanjutnya bagi efektivitas dan efisiensi serta untuk bumi yang lebih baik, maka masihkan FWS dianggap bukan tuntutan masa depan dunia kerja?

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini