Menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar mewaspadai modus penipuan berkedok lelang yang diselenggarakan oleh KPKNL
1. Lelang KPKNL tidak pernah meminta Uang Muka atau Down Payment (DP) untuk pembelian objek lelang.
2. Uang Jaminan lelang KPKNL disetorkan ke rekening resmi KPKNL, bukan atas nama pribadi/orang tertentu
3. Uang Jaminan lelang adalah syarat untuk mengikuti lelang, tidak menjamin peserta lelang ditetapkan sebagai pemenang lelang/pembeli
4. Uang Jaminan lelang akan dikembalikan penuh kepada peserta lelang yang tidak ditetapkan sebagai pemenang lelang/pembeli
5. Lelang KPKNL tidak pernah ada tambahan/embel-embel: Lelang Internal, Lelang Terbatas, dan semacamnya
6. Agar masyarakat tidak mudah tergoda terhadap penawaran lelang dengan harga murah/tidak wajar.
7. Apabila menemukan selebaran "lelang" atau penawaran melalui telepon yang mencurigakan, segera hubungi:
Call Center DJKN : 1500-991
KPKNL Surakarta : 0271-723644
WA Layanan : 0813-1313-3143