Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Kilas Peristiwa
Pemusnahan Arsip yang Melewati Masa Retensi di KPKNL Surakarta

Pemusnahan Arsip yang Melewati Masa Retensi di KPKNL Surakarta

T.Marwan
Rabu, 31 Desember 2025 |   0 kali

Surakarta, 30 Desember 2025 - Ratusan arsip yang telah melewati masa retensi di gudang arsip KPKNL Surakarta dimusnahkan pada hari Selasa, 30 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan administrasi pemerintahan yang berlaku di KPKNL Surakarta, sebagai bagian dari upaya penataan arsip, peningkatan tertib administrasi, serta menjaga keamanan dan kerahasiaan informasi di lingkungan KPKNL Surakarta.

Kegiatan tersebut dimulai dengan pemusnahan arsip secara simbolis oleh pencipta arsip dipimpin oleh Kepala KPKNL Surakarta, Diana Setiastanti. Dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan bahwa pemusnahan arsip merupakan bagian dari pengelolaan arsip yang secara umum merupakan bagian integral dari pelaksanaan administrasi pemerintahan yang baik, arsip memiliki nilai penting dalam pelaksanaan pekerjaan yang dapat digunakan sebagai bukti kegiatan administratif, sumber informasi dan juga melihat runtutan peristiwa yang terjadi dalam pelaksanaan tugas KPKNL Surakarta. Namus tidak semua arsip perlu disimpan selamanya, untuk arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna dan melewati masa retensinya perlu dilaksanakan pemusnahan untuk menghindari penumpukan dan kesalahan pengelolaan. Pemusnahan arsip juga perlu dilakukan secara hati-hati, aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sesuai dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2012 tentang Pedoman Pemusnahan Arsip, Pemusnahan Arsip adalah kegiatan memusnahkan arsip yang tidak mempunyai nilai kegunaan dan telah melampaui jangka waktu penyimpanan. 

Foto Terkait Kilas Peristiwa

Floating Icon