KPKNL Surakarta Gelar Sosialisasi Informasi Geospasial Tematik dan Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara
T.Marwan
Senin, 08 Juni 2026 |
26 kali

KPKNL Surakarta Gelar Sosialisasi Informasi Geospasial Tematik dan Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara
SURAKARTA – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Validasi Informasi Geospasial Tematik (IGT) Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan Sosialisasi Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN pada tanggal 20–21 Mei 2026 di Surakarta. Kegiatan ini diikuti oleh satuan kerja kementerian/lembaga di wilayah kerja KPKNL Surakarta sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara.
Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Nikodemus Sigit Raharjo, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat memperkuat kapasitas para pengelola barang dalam mendukung pengelolaan aset negara yang lebih optimal.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap tercipta kebersamaan dan peningkatan kapasitas seluruh pengelola barang dalam mendukung pengelolaan aset negara, khususnya dalam meningkatkan kualitas dan akurasi data BMN berbasis spasial serta mempercepat penyelesaian Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN pada seluruh satuan kerja. Selain itu, kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara satker, KPKNL, dan Kanwil DJKN,” ujar Nikodemus.
Senada dengan hal tersebut, Kepala KPKNL Surakarta, Diana Setiastanti, menegaskan pentingnya sosialisasi IGT dan PSP BMN sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib administrasi, akurat, dan optimal. Kegiatan ini juga menjadi wadah sinergi antarinstansi untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta mempercepat pencapaian target pengelolaan BMN.
Di sisi lain, KPKNL Surakarta juga menegaskan komitmennya dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta terus mendorong terwujudnya layanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari gratifikasi.
Sosialisasi disampaikan oleh tim Analis Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Surakarta. Pada sesi pertama, peserta memperoleh pemahaman mengenai implementasi Kebijakan Satu Peta dan penguatan pengelolaan BMN melalui integrasi data pertanahan. Pemateri menekankan pentingnya pemutakhiran data pertanahan oleh satuan kerja pengguna BMN guna mendukung validitas dan akurasi data aset negara.
Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme verifikasi dan perbaikan data pertanahan apabila ditemukan ketidaksesuaian data. Proses perbaikan dilakukan secara berjenjang melalui koordinasi antara satuan kerja, Kantor Pertanahan, dan jajaran DJKN agar data aset negara dapat terintegrasi secara optimal.
Pada sesi kedua, peserta memperoleh sosialisasi mengenai Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN yang merupakan bagian penting dalam pengelolaan aset negara untuk memastikan bahwa BMN digunakan sesuai tugas dan fungsi kementerian/lembaga. Materi yang disampaikan meliputi klasifikasi BMN yang menjadi objek maupun non-objek PSP, kewenangan penetapan status penggunaan, hingga tata cara pengajuan PSP untuk tanah, bangunan, maupun selain tanah dan/atau bangunan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja semakin memahami pentingnya tertib administrasi dalam pengelolaan BMN serta mampu melaksanakan proses pengajuan PSP secara tepat, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Foto Terkait Berita