Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Surakarta
Kantah Kabupaten Sragen Gelar Asistensi Pembangunan Zona Integritas Bersama KPKNL Surakarta Guna Raih Predikat WBK

Kantah Kabupaten Sragen Gelar Asistensi Pembangunan Zona Integritas Bersama KPKNL Surakarta Guna Raih Predikat WBK

T.Marwan
Senin, 20 April 2026 |   33 kali

Kantah Kabupaten Sragen Gelar Asistensi Pembangunan Zona Integritas Bersama KPKNL Surakarta Guna Raih Predikat WBK

SRAGEN, 15 April 2026 – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sragen menggelar kegiatan Asistensi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang berlangsung di Aula Pameran Samudra. Kegiatan ini menghadirkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta sebagai narasumber dalam sesi berbagi pengalaman sekaligus pendampingan bagi tim ZI-WBK Kantah Sragen.

(Foto: Kegiatan asistensi pembangunan Zona Integritas Kantah Kabupaten Sragen bersama KPKNL Surakarta di Aula Pameran Samudra)

Dalam sambutannya, Kepala Kantah Kabupaten Sragen menyampaikan bahwa pada tahun 2026, instansinya ditargetkan untuk meraih predikat WBK oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ia menegaskan bahwa kegiatan asistensi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, baik dari sisi soft skill maupun hard skill.

Menurutnya, keberhasilan KPKNL Surakarta yang telah meraih predikat WBK sejak tahun 2018 dan kini tengah menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), menjadi referensi penting bagi Kantah Sragen dalam mempersiapkan diri menghadapi evaluasi.

Kunci Sukses: Dokumentasi dan Dampak Layanan

Kepala KPKNL Surakarta, Diana Setiastanti, mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Kantah Sragen. Ia menekankan bahwa tantangan utama dalam pembangunan Zona Integritas sering kali terletak pada aspek dokumentasi, bukan pada pelaksanaan program itu sendiri.

“Kuncinya adalah memastikan bahwa seluruh dokumen pendukung mampu meyakinkan Tim Penilai Nasional bahwa program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak nyata,” jelasnya.

Ia juga menyarankan agar dilakukan simulasi pemaparan secara rutin guna meningkatkan kesiapan pimpinan dalam menghadapi proses evaluasi.

Strategi Teknis Enam Area Perubahan

Materi teknis disampaikan oleh Ketua Tim ZI-WBK/WBBM KPKNL Surakarta, Eko Nur Cahyono. Ia memaparkan sejumlah strategi penting dalam memenuhi enam area perubahan, antara lain:

  • Standar 4 Unsur Dokumentasi: Setiap kegiatan harus mendokumentasikan empat hal wajib secara lengkap, yaitu undangan, daftar hadir, notula, dan dokumentasi foto.
  • Peran Front Office: Internalisasi semangat integritas tidak boleh hanya dipahami oleh pimpinan, tetapi harus mengakar hingga ke front office yang berhadapan langsung dengan pengguna layanan.
  • Pimpinan sebagai Role Model: Pimpinan harus memberikan aksi nyata dan teladan yang bisa dibuktikan, misalnya dalam kepatuhan penyampaian laporan pajak yang lebih awal dari standar.
  • Manajemen Pengaduan & Transparansi: Pentingnya merespons masukan masyarakat dari berbagai saluran termasuk Google Review dan media sosial, serta menyusun laporan Keterbukaan Informasi Publik setiap bulannya.

Dorongan Inovasi dan Peran Agen Perubahan

Tim agen perubahan KPKNL Surakarta turut menekankan pentingnya inovasi yang berbasis pada permasalahan nyata. Inovasi harus dilengkapi dengan data terukur yang menunjukkan perbandingan kondisi sebelum dan sesudah implementasi.

Program seperti layanan One Day Service menjadi contoh inovasi yang mampu meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan.

Selain itu, agen perubahan diharapkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga berperan aktif sebagai penggerak budaya kerja, mendorong perubahan pola pikir, serta memastikan keberlanjutan program inovasi.

Komitmen Raih WBK 2026

Kegiatan ditutup dengan komitmen kuat dari seluruh jajaran Kantah Kabupaten Sragen untuk terus memperbaiki kualitas layanan dan melengkapi seluruh bukti dukung yang diperlukan. Pimpinan Kantah Sragen juga menyadari bahwa masih terdapat hal-hal administratif yang perlu ditingkatkan, khususnya dalam konsistensi dokumentasi.

Dengan adanya pendampingan ini, Kantah Kabupaten Sragen optimistis dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2026.

Floating Icon