Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Surakarta
KPKNL Surakarta Selenggarakan Monev WBBM 2024

KPKNL Surakarta Selenggarakan Monev WBBM 2024

Muhammad Irfan Fathoni Khosasih
Rabu, 15 Januari 2025 |   409 kali

(14/1) KPKNL Surakarta menyelenggarakan monitoring dan Evaluasi WBBM 2024 sebagai salah rangkaian kegiatan WBBM, diharapakan dengan adanya monev tersebut KPKNL Surakarta dapat memperoleh Predikat WBBM 2024. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor KPKNL Surakarta serta dihadiri oleh seluruh pegawai dan PPNPN di KPKNL Surakarta. Beliau menyampaikan diantaranya tentang hakikat pelayanan, “dalam konteks instansi sipil kata-kata Rene descartes “Cogito ergo sum”, yang berarti “aku berpikir, maka aku ada”, telah berubah menjadi “aku melayani, maka aku ada”, begitu beliau menjelaskan. Selanjutnya beliau menjelaskan bahwa Pernyataan tsb mencerminkan perubahan paradigma yang mendasar dalam tata kelola pemerintahan, di mana eksistensi suatu instansi pemerintah tidak hanya diukur dari keberadaan gedung, karyawan, dan struktur organisasi formal, tetapi dari kualitas layanan yang mereka berikan kepada masyarakat. Transformasi ini menjadi inti dari upaya pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

   Di KPKNL Surakarta, pembangunan ZI-WBBM merupakan langkah konkret dalam reformasi birokrasi bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bebas dari korupsi dan gratifikasi, berintegritas, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ini adalah perjalanan panjang yang membutuhkan komitmen kuat dari seluruh elemen organisasi.

    Kerja keras seluruh elemen KPKNL Surakarta untuk mewujudkan cita-cita tersebut membuahkan hasil yang dapat dikatakan memuaskan. Sebagai contoh, selama periode 2024 tidak terdapat kasus fraud di bawah kepemimpinan Muhamad Lukman Saleh yang selaras dengan pernyataan dari ITJEN dan BPK selaku pengawas eksternal yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara. Prestasi tersebut tentunya dapat dibanggakan mengingat banyaknya kasus penipuan yang dilakukan oleh ASN akhir-akhir ini. Lebih lanjut, unit kerja yang ada di KPKNL Surakarta telah memenuhi pelaporan LHKPN dan LHKASN dengan tingkat partisipasi 100% pada 2024. Pelaporan tersebut tentunya sangat bermanfaat untuk meningkatkan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap KPKNL Surakarta. 

         Prestasi KPKNL Surakarta tidak hanya sebatas mencegah tindak kejahatan seperti korupsi, gratifikasi, dan penggelapan pajak di antara karyawannya. Tetapi juga terdapat inovasi baru yang telah diterapkan seperti WA layanan dan buku tamu digital. Adanya inovasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan pelanggan dan kepuasaan pengguna layanan. Selain itu, inovasi berupa WA layanan tersebut juga diharapkan dapat membantu mengurai rumitnya proses birokrasi yang seringkali mencekik siapapun yang berurusan dengan instansi pemerintah.

     Dengan segala prestasi yang telah diraih, tidak mengherankan apabila KPKNL Surakarta  memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai penerima predikat WBBM tahun 2024. WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada suatu instansi pemerintahan yang memenuhi sebagian besar penataan tatalaksana, manajemen perubahan, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

     Meskipun demikian, terdapat permasalahan berupa ketiadaan rencana kerja yang komprehensif untuk periode 2024 sebagai dasar monitoring dan evaluasi kinerja. Ketiadaan rencana kerja tersebut menyebabkan KPKNL Surakarta terancam “tereliminasi” dari fase pemilihan. Oleh karena itu, pada hari Selasa, 14 Januari 2025 diadakan monitoring dan evaluasi untuk memastikan kesalahan tersebut tidak terulang kembali di masa mendatang. Selain itu, adanya monitoring dan evaluasi menjadi salah satu persyaratan bagi suatu instansi untuk dapat diajukan sebagai penerima predikat WBBM.

         Peningkatan inovasi pelayanan menjadi aspek krusial bagi KPKNL Surakarta untuk mendapatkan predikat WBBM di periode selanjutnya yang berfokus pada 4 area pengungkit utama, yakni;

  1. Penataan Tata Laksana
  2. Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur
  3. Penguatan Pengawasan
  4. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

     Peningkatan tersebut hanya dapat dicapai jika terdapat kerjasama diantara seluruh seksi dan bagian KPKNL Surakarta. Oleh karena itu, semua harus berperan dan berkontribusi.

 

Foto Terkait Berita

Floating Icon