Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Surakarta
Dorong Peningkatan Kinerja, DJKN Adakan Kegiatan Gugus Kendali Mutu di bidang Peraturan Perundangan, Advokasi dan Kehumasan

Dorong Peningkatan Kinerja, DJKN Adakan Kegiatan Gugus Kendali Mutu di bidang Peraturan Perundangan, Advokasi dan Kehumasan

Esti Afiarini
Jum'at, 13 Desember 2024 |   371 kali

Purwokerto - Direktorat Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menyelenggarakan kegiatan Gugus Kendali Mutu di bidang peraturan perundangan, advokasi dan kehumasan pada 9 s.d. 11 Desember 2024. Acara yang diselenggarakan di KPKNL Purwokerto tersebut dilaksanakan guna menyamakan persepsi, menggali masukan, meningkatkan komunikasi, dan diskusi permasalahan pelaksanaan tugas pada Kantor Wilayah dan Kantor Operasional DJKN serta monitoring dan evaluasi terkait advokasi, peraturan perundangan dan kehumasan. Acara dihadiri oleh Bidang KIHI, Kepala Seksi Hukum, dan Kepala Seksi Informasi pada Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I.Y serta para Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi pada kantor vertikal DJKN di lingkungan Kanwil Jateng dan D.I.Y.

Dibuka oleh Direktur Hukum dan Humas, Tedy Syandriadi menyampaikan beberapa current issue diantaranya Perjanjian Kerja Sama dengan instansi lain, program-program perencanaan tahun 2024 atas Prakarsa DJKN, Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Band Indonesia (BLBI), dan pengembangan Portal Lelang.

Selanjutnya, Marhaeni Rumiasih, Kepala Subdirektorat Perundangan menyampaikan sekilas pandang tugas dan fungsi Direktorat Perundangan. Heni sapaan akrabnya menguraikan beberapa program perencanaan perundangan atas Prakarsa DJKN. Menurutnya, dalam rangka harmonisasi dan sinkronisasi peraturan perundangan di lingkup DJKN perlu dilakukan evaluasi terhadap peraturan perundangan yang telah diterbitkan. “Seluruh pegawai DJKN harus mengutamakan situs JDIH Kemenkeu dan Portal DJKN pada saat mencari data terkait peraturan perundangan, karena hal tersebut berdampak menaikkan rating situs” pesannya.

Subdirektorat Hubungan Masyarakat menyampaikan materi tentang penyusunan strategi komunikasi, pengelolaan media sosial, dan basic skill voice over, karena penting bagi pegawai kantor vertikal untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan media sosial.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat Advokasi Muh. Hasbi Hanis memaparkan tingginya jumlah perkara yang ditangani oleh DJKN dan bagaimana strategi penanganan yang tepat. Hasbi menuturkan, penanganan perkara adalah prioritas untuk diselesaikan, sehingga penangan perkara DJKN harus memiliki bekal pengetahuan hukum yang memadai. “untuk itu, pada tahun 2025 akan diselenggarakan kegiatan “Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusiadi bidang penanganan perkara”, pungkasnya. (Seksi HI/EAR).

Foto Terkait Berita

Floating Icon