Severity: Warning
Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_2022qvmam3mvtjfm9jvojddh6v4oq1m8kgoe): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 176
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Severity: Warning
Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Sosialisasi Piutang Tidak Tertagih Menurut PMK No.137/PMK.06/2022 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali
Esti Afiarini
Selasa, 03 Desember 2024 |
433 kali
Boyolali- Pada Selasa
(26/11/24), dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) "Sosialisasi
Piutang Tidak Tertagih Menurut PMK No.137/PMK.06/2022" bertempat di Badan
Keuangan Daerah Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini diikuti oleh Inspektorat
Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah yang berada di Pemerintah Kabupaten
Boyolali. Tujuan dari Kegiatan ini yaitu untuk mendukung penghapusan piutang
daerah yang tidak dapat diserahkan kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).
KPKNL
Surakarta yang diwakili oleh Pramar Susiyanto dan Agus Suprapto menyampaikan pemahaman
kepada para peserta mengenai kebijakan terbaru terkait pengelolaan piutang
negara/daerah yang tidak tertagih, menjelaskan langkah-langkah strategis yang
harus dilakukan untuk menanggulangi piutang tidak tertagih, sekaligus
memberikan panduan kepada pemerintah daerah dalam menjalankan PMK
No.137/PMK.06/2022. Partisipasi aktif dari peserta menunjukkan antusiasme dan
kesadaran akan pentingnya pengelolaan keuangan negara yang transparan dan
akuntabel.
Dari
kegiatan ini, selanjutnya semua Organisasi Perangkat Daerah yang berada di
Pemerintah Kabupaten Boyolali akan melakukan inventarisasi dan penertiban
administrasi piutang daerah, optimalisasi pengurusan piutang daerah, dan
menindaklanjuti pengurusan piutang daerah sampai selesai yang bermuara pada
pelunasan dan/atau penghapusan. (Fiakolangkaling). (Seksi PN/PS)
Foto Terkait Berita