A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_2022qvmam3mvtjfm9jvojddh6v4oq1m8kgoe): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 176

Backtrace:

File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once

Website DJKN
  Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Surakarta
Sosialisasi Piutang Tidak Tertagih Menurut PMK No.137/PMK.06/2022 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali

Sosialisasi Piutang Tidak Tertagih Menurut PMK No.137/PMK.06/2022 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali

Esti Afiarini
Selasa, 03 Desember 2024 |   433 kali

          Boyolali- Pada Selasa (26/11/24), dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) "Sosialisasi Piutang Tidak Tertagih Menurut PMK No.137/PMK.06/2022" bertempat di Badan Keuangan Daerah Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini diikuti oleh Inspektorat Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah yang berada di Pemerintah Kabupaten Boyolali. Tujuan dari Kegiatan ini yaitu untuk mendukung penghapusan piutang daerah yang tidak dapat diserahkan kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).

KPKNL Surakarta yang diwakili oleh Pramar Susiyanto dan Agus Suprapto menyampaikan pemahaman kepada para peserta mengenai kebijakan terbaru terkait pengelolaan piutang negara/daerah yang tidak tertagih, menjelaskan langkah-langkah strategis yang harus dilakukan untuk menanggulangi piutang tidak tertagih, sekaligus memberikan panduan kepada pemerintah daerah dalam menjalankan PMK No.137/PMK.06/2022. Partisipasi aktif dari peserta menunjukkan antusiasme dan kesadaran akan pentingnya pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Dari kegiatan ini, selanjutnya semua Organisasi Perangkat Daerah yang berada di Pemerintah Kabupaten Boyolali akan melakukan inventarisasi dan penertiban administrasi piutang daerah, optimalisasi pengurusan piutang daerah, dan menindaklanjuti pengurusan piutang daerah sampai selesai yang bermuara pada pelunasan dan/atau penghapusan. (Fiakolangkaling). (Seksi PN/PS)

Foto Terkait Berita

Floating Icon