Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berkolaborasi Dengan Kemenkeu Satu Surakarta, KPKNL Surakarta dan Kanwil DJKN Jateng DIY Sosialisasikan Lelang UMKM
Muh. Irsyad Tattaqun
Kamis, 29 September 2022   |   89 kali

Surakarta - Selasa (27/09/2022), Bertempat di KPKNL Surakarta, Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan D. I. Yogyakarta melakukan sosialiasi dengan tema “Lelang sebagai Alternatif Pemasaran Produk UMKM”. Bersama dengan instansi vertikal di wilayah kerjanya, KPKNL Surakarta, Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta berkolaborasi dengan unit vertikal Kementerian Keuangan lainnya.  Pada kesempatan tersebut Kepala Bidang Lelang  Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan D. I. Yogyakarta  Gunawan Sani, Kepala KPP Madya Surakarta Guntur Wijaya Edi, dan Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Surakarta Aries Baroto. Kehadiran perwakilan Kantor Vertikal Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergi antar eselon I dalam mendorong dan memajukan usaha UMKM. Sosialisasi dihadiri oleh 70 (tujuh puluh) Pelaku UMKM dari Wilayah Solo Raya.

Memasuki sesi Sosialisasi Lelang, Dhastine Evelina (pegawai Kanwil DJKN Jateng & D.I. Yogyakarta) menyampaikan tentang  tentang keunggulan menjual barang melalui lelang, kemudahan lelang untuk Pelaku Usaha UMKM, dan tata cara pengajuan serta pemasangan lelang produk UMKM. Sementara itu, Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Jateng & D.I. Yogyakarta menyampaikan agar para peserta sosialisasi selalu waspada terhadap segala modus penipuan lelang.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi simulasi lelang yang dipimpin oleh Pejabat Fungsional Pelelang KPKNL Surakarta, M. Nur Misbahul Fuad. Dalam sesi tersebut, para peserta diminta untuk mencoba mendaftar dan menawar barang pada simulasi lelang.

Kegiatan Sosialisasi Lelang UMKM merupakan kegiatan yang dimaksudkan untuk memperkenalkan keunggulan dan manfaat lelang bagi para Pelaku Usaha UMKM. Diharapkan dengan sosialisasi tersebut para Pelaku Usaha UMK dapat mengenal, memahami, untuk kemudian memanfaatkan lelang sebagai alternatif dalam memperkenalkan dan memasarkan produk mereka. (Penulis: Muh. Irsyad Tattaqun)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini