Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Surakarta > Berita
Galang Komitmen Bersama, KPKNL Surakarta Deklarasikan Kolaborasi Pembangunan Zona Integritas Kemenkeu Dengan Pemda
Wisnu Herjuna
Kamis, 17 Maret 2022   |   200 kali

Surakarta - Birokrasi pemerintah tidak hanya bertumpu pada satu atau dua unit instsansi pemerintah saja. Birokrasi pemerintah merupakan satu kesatuan utuh yang terdiri dari unit-unit instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah yang membentuk satu sistem dan terkait antara satu dengan yang lainnya. Sinergi dan kolaborasi antarunit instansi pemerintah merupakan suatu keniscayaan yang harus dilaksanakan untuk mewujudkan birokrasi pemerintah yang bersih dan memberi pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

Sejalan dengan agenda KPKNL Surakarta dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2022, KPKNL Surakarta menginisiasi kolaborasi dengan beberapa unit kerja Kementerian Keuangan serta Pemerintah Daerah. Komitmen kolaborasi tersebut diwujudkan dalam deklarasi bersama yang dilaksanakan pada Rabu (16/03/2022). Bertempat di Aula KPKNL Surakarta, Deklarasi bersama tersebut mengambil tema “Kolaborasi Pembangunan Zona Integritas melalui Penguatan Akuntabilitas Birokrasi dan Layanan Bersama Kemenkeu - Pemerintah Daerah”.

Kolaborasi ini dilakukan untuk memperkuat hubungan kerja sama yang telah terjalin antar unit kerja Kementerian Keuangan maupun antara unit kerja Kementerian Keuangan dengan Pemerintah Daerah. Unit kerja Kementerian Keuangan yang berkesempatan hadir yaitu KPP Pratama Sukoharjo, KPP Pratama Surakarta, KPPBC Tipe Madya Pabean B Surakarta dan KPPN Surakarta. Unit kerja pemerintah daerah yang hadir antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surakarta, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Surakarta, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Sukoharjo, dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Wonogiri.

Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Surakarta, Adi Wibowo, menyatakan bahwa spirit kebersamaan antarunit instansi pemerintah untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada pengguna jasa menjadi latar belakang diselenggarakannya deklarasi ini. “Spirit kebersamaan antar unit kerja yang kita tangkap dan kriteria dalam pembangunan zona integritas berbasis kawasan yang kita adaptasi melatarbelakangi deklarasi kolaborasi ini,” kata Adi. Melalui deklarasi kolaborasi ini, diharapkan dapat mewujudkan dan memantapkan terbentuknya infrastruktur dan suprastruktur layanan bersama antarunit kerja Kementerian Keuangan dan unit kerja Kementerian Keuangan dengan Pemerintah Daerah. Momentum peneguhan merupakan awal yang akan digunakan untuk mempertajam titik temu layanan, menjaga keberlanjutan, dan dinamis.

Kolaborasi antara KPKNL Surakarta dengan unit kerja Kementerian Keuangan lainnya merupakan salah satu implementasi semangat Kemenkeu Satu. Kolaborasi ini diwujudkan oleh KPKNL Surakarta dengan KPP Pratama berupa layanan validasi PPh Final atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan melalui lelang. Validasi PPh Final ini diperlukan dalam proses pengurusan balik nama sertipikat hak atas tanah/bangunan yang diperoleh melalui lelang. Kolaborasi antarunit kerja Kementerian Keuangan juga diimplementasikan pada pelaksanaan rekonsiliasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan akuntabilitas LKPP antara KPKNL Surakarta dengan KPPN.

Selain itu, implementasi kolaborasi antara KPKNL Surakarta dengan Pemerintah Daerah berupa validasi pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) atas perolehan tanah dan/atau bangunan melalui lelang. Pada dasarnya, layanan ini telah berjalan dengan baik, dengan adanya kolaborasi ini, KPKNL Surakarta menjawab tantangan untuk mewujudkan pelayanan yang lebih mudah, lebih cepat dan berkualitas bagi para pembeli lelang dalam membayar BPHTB, sekaligus memberikan kontribusi bagi Pemerintah Daerah berupa pendapatan daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Surakarta, Tulus Widajat, menyambut baik inisiasi KPKNL Surakarta untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing yang saling berkait. Hal ini tentu akan memberikan manfaat sehingga kinerja masing-masing lebih efektif dan efisien. “Semua potensi yang mendukung kemandirian daerah, mampu mendatangkan investasi dan pendapatan daerah harus dioptimalkan, oleh karena itu saya mendukung kolaborasi dengan semua unit terkait untuk terus dikembangkan,” pungkasnya. Selanjutnya seluruh pimpinan unit kerja yang hadir memberikan dukungan kegiatan deklarasi ini dengan membubuhkan tanda tangan masing-masing pada piagam Deklarasi Komitmen Kolaborasi Pembangunan Zona Integritas. 

Menindaklanjuti deklarasi ini, salah satu inisiator deklarasi kolaborasi, Kepala KPP Pratama Sukoharjo, Agus Hernawanto Purnomo, memberikan sosialisasi pelaksanaan validasi PPh Final atas Peralihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan secara online (e-PHTB), serta implementasinya pada validasi PPh Final atas Peralihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan melalui lelang. “Kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata kolaborasi KPP Pratama Sukoharjo dengan KPKNL Surakarta serta Pemerintah Daerah,” terang Agus.

Kegiatan ini diikuti bersama oleh perwakilan dari BPKD Kabupaten Sukoharjo dan KPKNL Surakarta. Bagi BPKD Sukoharjo, kegiatan ini juga mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BPKD dalam pungutan dan validasi BPHTB atas peralihan tanah dan/atau bangunan melalui lelang. Bagi KPKNL Surakarta, kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat proses validasi pembayaran PPh Final dan BPHTB atas Peralihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan melalui lelang dan berdampak kepada peningkatan kualitas layanan kepada pengguna layanan masing-masing. (Wisnu Herjuna-Seksi HI KPKNL Surakarta)

 

     

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini