Yuk Intip 9 Alasan Kenapa Kamu Harus Ikut Lelang
Wisnu Herjuna
Kamis, 02 Juni 2022 |
4357 kali
Mungkin di antara
kita masih ada yang belum begitu mengetahui bagaimana lelang KPKNL dapat mempertahankan
eksistensinya sebagai sebuah sarana jual beli di tengah kehadiran market place yang
sangat variatif. Lelang yang telah hadir dari tahun 1908, sampai sekarang masih
dapat menemukan segmentasi pasarnya sendiri, meskipun belum begitu besar
cakupannya bila dibandingkan market place lainya. Hal ini tidak lain karena
lelang KPKNL mempunyai nilai positif yang bisa jadi tidak ditemukan pada
market place lainnya.
Namun beberapa rintangan
hadir silih berganti yang tidak dapat dipungkiri berpengaruh banyak pada perkembangan lelang KPKNL di tengah masyarakat. Nilai-nilai positif dari lelang KPKNL tertutup
dengan banyaknya pemberitaaan negatif seperti penipuan lelang dan risiko yang harus
dihadapi pemenang lelang. Berita-berita tersebut membuat masyarakat harus
berhitung beberapa kali untuk mengikuti lelang.
Agar masyarakat bisa
mendapatkan informasi yang berimbang tentang lelang KPKNL dan semakin yakin
untuk mengikuti lelang KPKNL, tidak ada salahnya mari kita lihat beberapa alasan
kenapa kamu harus ikut lelang sebagai berikut :
1.
Persaingan menjadi pemenang lelang sangat
kompetitif
Pernahkan kamu mengikuti lelang di mana
ada peserta lain yang begitu membabi buta dalam menawar obyek lelang. Persaingan menjadi tidak menarik dan pada
akhirnya ketika ditetapkan menjadi pemenang orang tersebut wanprestasi atau
tidak melunasi lelangnya. hal demikian sungguh membuat gregetan kan?
Tapi kalau di lelang KPKNL hal demikian
kecil kemungkinannya akan terjadi, karena peserta yang tidak serius dalam menawar
lelang akan kehilangan uang jaminannya apabila tidak melunasi harga lelang. Uang
jaminan tersebut akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP). Jadi orang yang menjadi peserta lelang KPKNL adalah orang-orang
yang serius ikut lelang dan akan membuat persaingan menjadi kompetitif dan fair.
2.
Obyek lelang dijamin legalitas formalnya
oleh KPKNL
Jangan khawatir tentang legalitas obyek lelang, karena setiap objek lelang yang diajukan lelang oleh penjual akan selalu diverifikasi dan divalidasi oleh Pejabat Lelang terkait legalitas formalnya. Jadi obyek lelang yang telah diumumkan lelang sudah pasti clear legalitas formalnya. Ketika ditetapkan menjadi pemenang lelang, yakinlah tidak akan kesulitan dalam mengurus administrasi perpindahan hak kepemilikan kedepannya.
3.
Tidak ada kecurangan dalam penentuan
Pemenang
Sistem lelang yang telah dibangun DJKN
memastikan tidak ada potensi kecurangan yang bisa dilakukan baik pejabat lelang
maupun peserta lelang. Semua proses lelang dijalankan secara online dan tidak ada
ruang bagi siapapun untuk menentukan secara sepihak pemenang lelang. Siapa yang
menawar paling tinggi itulah yang akan ditetapkan sebagai pemenang lelang. Jadi kalau kamu suka sama obyek lelangnya,
jangan ragu untuk menawar setinggiyang kamu mampu, agar obyek lelang
tidak jatuh ke tangan orang lain
4.
Pembeli akan memperoleh Kutipan Risalah Lelang sebagai bukti/akta jual beli
Kutipan Risalah Lelang merupakan akta otentik
yang dipersamakan sebagai akta jual beli. Ketika ditetapkan sebagai pemenang maka
kamu akan mendapatkan Kutipan Risalah Lelang untuk mengurus administrasi perpindahan
hak kepemilikan obyek lelang. Kabar baiknya, kamu akan mendapatkan Kutipan Risalah Lelang dalam waktu satu hari kerja setelah kamu melengkapi semua persyaratan, sangat menarik bukan?
5.
Kemudahan untuk mengakses lelang
Tahukah kamu kalau aplikasi lelang: www.lelang.go.id. sudah dikembangkan mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan
masyarakat sehingga dapat diakses baik dari komputer dekstop maupun dari aplikasi smartphone.
Sesibuk apapun dan di manapun kamu berada, tinggal klik-klik saja kamu sudah bisa
mengikuti lelang. Tampilan versi web maupun smartphone juga sudah
sangat user friendly sehingga semua orang dapat dengan mudah menggunakan walaupun baru
pertama kali mencoba.
6.
KPKNL menjamin keamanan uang jaminan
Apakah kamu ragu untuk menyetorkan
uang jaminan lelang KPKNL? Pastikan dahulu kamu hanya menyetor uang jaminan ke
rekening KPKNL seperti yang disebutkan pada aplikasi lelang, kalau kamu
sudah menyetorkan jaminan ke rekening yang benar, KPKNL menjamin uangmu
akan aman-aman saja. Kalau menang, kamu tinggal melunasi selisih harga lelang dan bea lelang dengan uang jaminan yang sudah disetorkan. Kalau kalah, dalam jangka
waktu satu hari kerja uang jaminanmu sudah kembali ke rekeningmu.
7.
Harga lelang cenderung lebih murah
Pernah mendengar harga lelang itu
murah-murah? Hal ini tidak sepenuhnya benar, tapi tetap berhati-hati terhadap penipuan
lelang yang menggunakan harga murah sebagai modus penipuannya.
Pada intinya pada jenis lelang eksekusi,
nilai limit obyek lelang cenderung akan lebih murah dari harga pasaran. Hal ini karena memperhitungkan faktor risiko pada lelang eksekusi yang menjadi faktor pengurang
pada nilai limit objek lelang. Jadi kapan lagi bisa dapat barang impian dengan
harga dibawah harga pasar?
8.
Obyek lelang sangat bervariatif
Jenis Lelang yang dilaksanakan KPKNL
sangat bevariatif, mulai dari lelang hak tanggungan, lelang rampasan kejaksaan,
lelang tegahan bea cukai, lelang barang gratifikasi, lelang sukarela dan lelang
lainya. Dengan semakin variatif jenis lelangnya, semakin variatif juga objek
lelang yang dijual sehingga banyak objek lelang yang tak terduga hadir menghiasasi
desktop aplikasi lelang.go.id.
Misalnya beberapa waktu yang lalu ada
lelang sukarela berupa seekor kuda yang sangat menawan. Benar-benar mindblowing
ya, ada kuda tiba-tiba dijual di lelang.go.id, atau lelang sebuah hotel mewah beserta
isi-isinya di tengah-tengah kota. bagi kamu yang uangnya bingung mau digunain
buat apa, keren juga loh kalo punya satu buah hotel., karena mobil dan rumah sudah sangat mainstream untuk
kamu yang bercita-cita sebagai sultan.
Malah belum lama ini ada mobil Lamborghini
Galardo yang hanya ada 49 item di dunia nangkring di lelang.go.id juga. Pengoleksi
mobil mewah pasti tidak mengira mobil langka ini bisa-bisanya ada di
lelang.go.id, padahal mereka cukup kesulitan untuk mendapatkan barang tersebut.
9.
Ikut mewujudkan keterbukaan
pengelolaan keuangan negara/daerah
Lelang KPKNL juga mengakomodasi lelang
Barang Milik Negara dan Barang Milik Daerah yang diajukan oleh pemerintah pusat
maupun pemerintah daerah. Pernah terbesit gak dalam hati, kemana nanti aset negara/daerah
yang sudah rusak berat diberdayakan. Banyak kabar miring di masyarakat bahwa aset
tersebut disalahgunakan oleh pegawai untuk kepentingan pribadi.
Hal yang perlu kamu tahu bahwa aset negara/daerah yang telah rusak berat hanya ada dua kemungkinan, satu dihancurkan karena tidak
memiliki nilai manfaat lagi, kedua ya dilelang ke KPKNL agar uangnya masuk ke
kas negara/kas daerah.
Jadi kalau kamu ingin ikut mengawasi
pengelolaan keuangan negara bisa dengan ikut lelang KPKNL yang berupa barang
milik negara/daerah, minimal kalau tidak ikut kamu bisa juga hanya mengecek di desktop
lelang.go.id. kamu bisa menjadi masyarakat yang melek birokrasi dan sekaligus
menjadi mitra baik pemerintah untuk mengawasi pengelolaan keungan negara.
Tentu masih
banyak lagi hal positif lainya yang belum tertuliskan, namun alangkah baiknya
setelah membaca 9 alasan tersebut di atas, kamu menjadi tertarik untuk ikut lelang
dan menemukan pengalaman dan kesan tersendiri setelahnya. (Seksi HI KPKNL Surakarta)
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |