Aset Negara dan Pemulihan Ekonomi
Andar Ristabet Hesda
Rabu, 17 November 2021 |
7240 kali
Utang, Aset Tetap, dan Pandemi
Lebih dari 90% utang pemerintah didominasi oleh utang dengan skema jangka panjang. Hal ini mengindikasikan bahwa utang tersebut memang diproyeksikan untuk program yang sifat manfaatnya jangka panjang, seperti perlindungan sosial dan pembangunan infrastruktur. Khusus untuk infrastruktur, kita bisa langsung membandingkan bagaimana tren pertumbuhan utang dan aset tetap yang tercatat dalam LKPP untuk menggambarkan seberapa besar utang dalam mengungkit pertumbuhan aset tetap.

Sumber: LKPP 2010-2020
Gambar 1 menunjukkan bahwa tren kenaikan
utang pada tahun 2010-2018 memang seiring dengan kebijakan pemerintah dalam
melakukan eskpansi fiskal dan meletakkan pondasi pertumbuhan dengan pembangunan
infrastruktur. Sementara itu, tren utang pada tahun 2019-2020 sangat
dipengaruhi oleh adanya pandemic COVID-19. Di sisi lain, tren nilai aset juga mengalami
pergerakan, namun nilai yang tercatat pada LKPP tahun 2010-2018 masih
menggunakan nilai valuasi tahun 2007-2009 atau nilai perolehan. Pada tahun 2018-2020
pemerintah melakukan program revaluasi aset tetap untuk tanah dan bangunan. Melalui
program ini, nilai aset tetap yang tercatat menjadi lebih wajar dan mutakhir
sehingga dari aspek nilai menjadi lebih comparable dengan nilai utang
pemerintah. Secara kasar, rasio antara aset tetap dan utang pada tahun 2020 mencapai
1,15. Rasio ini berarti setiap satu rupiah utang didukung oleh atau berkorelasi
dengan kurang lebih satu rupiah aset tetap. Nilai ini belum memasukkan efek multiplier
atas pengadaan aset tetap. Jika kita asumsikan setiap satu rupiah nilai aset
menghasilkan multiplier 1,5 kali, maka dengan rasio tersebut produktifitas
utang kita juga akan senilai 1,5 kali.
Komposisi aset pemerintah pada tahun 2020 didominasi oleh tanah (76%); jalan, irigasi, dan jaringan (10,34); gedung dan bangunan (5,58%). Aset berupa jalan, irigasi, dan jaringan menunjukkan bagaimana ekspansi pemerintah dalam membangun konektivitas dan memperkuat sektor pertanian sebagai sektor ketiga terbesar penyumbang GDP. Sementara itu, aset tetap berupa tanah, gedung, dan bangunan juga dapat berfungsi lindung nilai atas utang, salah satunya dalam penerbitan surat utang negara berbasis syariah (SUKUK). Berdasarkan Laporan Barang Milik Negara, nilai nominal penerbitan SUKUK pada tahun 2020 telah mencapai Rp1.038 triliun dengan underlying aset tetap sebesar Rp425 triliun.

Sumber:
LKPP 2010-2020
Konsentrasi alokasi utang pada tahun
2019-2020 memang terbagi menjadi dua, yaitu untuk program yang telah
direncanakan dan penanganan pandemi. Meskipun demikian, nilai aset tetap masih
mampu melampui kenaikan nilai utang yang terjadi pada periode 2019-2020.
Berdasarkan data ini, pemerintah bisa memberikan kontra-argumen bahwa pada
dasarnya alokasi utang telah diarahkan untuk program produktif sehingga
hasilnya meningkat dalam jangka panjang serta komposisi neraca masih dalam
kategori sehat.
Oleh karena itu, kekhawatiran para agen
ekonomi terhadap utang di masa pandemi pada dasarnya bisa dijawab dengan
menjelaskan bagaimana posisinya di dalam laporan keuangan. Informasi ini
mungkin bisa mengangkat kembali kepercayaan publik, memperbaiki sentimen pasar
dan investor, serta mondorong optimisme pemulihan ekonomi.
Aset Negara mulai Bergeliat
Krisis akibat pandemi membuat sumber
penerimaan pajak menjadi menurun. Kondisi ini menuntut pemerintah untuk semakin
kreatif dalam mencari sumber penerimaan. Aset tetap pemerintah yang senilai
Rp5.976 triliun tentunya tidak bisa didiamkan begitu saja. Dari aspek jumlah,
nilai, dan lokasi, aset-aset pemerintah memiliki potensi yang besar sebagai
alternatif sumber penerimaan negara, misal melalui pemanfaatan atau kerja sama
dengan sektor privat. Saat ini pemerintah sedang mengevaluasi kembali apakah
aset telah digunakan sesuai dengan potensi terbaiknya dan apakah alokasi okupansinya
sesuai dengan standar kebutuhan. Dilihat dari dari data historis, tren
penerimaan negara bukan pajak yang bersumber dari pengelolaan BMN menunjukkan
peningkatan yang cukup progresif (Gambar 3).

Sumber:
LKPP 2010-2020
Tren ini mengindikasikan adanya potensi
sisa okupansi dari suatu aset yang bisa diutilisasi untuk memenuhi permintaan
pasar, baik yang bersumber dari kebutuhan instansi pemerintah pusat, pemerintah
daerah, maupun sektor swasta. Pendirian Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen
Aset Negara pada tahun 2016 (lihat tren garis hijau pada Gambar 3) juga semakin
mendorong performa aset negara sebagai revenue generator. Jika
diasumsikan nilai return on asset mencapai 5%, maka PNBP dari sektor ini
akan mencapai kurang lebih 250 triliun. Namun demikian, Gambar 4 menunjukkan
bahwa return on asset tahun 2020 masih sangat kecil, yaitu 0,030%. Oleh
karena itu, upaya optimalisasi aset sebagai alternatif penerimaan negara masih perlu
untuk terus didorong.

Sumber:
LKPP 2010-2020
Aset Negara dan Performa Ekonomi
Selama terjadinya krisis, pemerintah
harus menjaga stabilitas sisi permintaan dan penawaran. Sisi permintaan
dilakukan dengan menstimulus daya beli, sementara dari sisi penawaran dilakukan
dengan memberikan insentif usaha (baik penambahan modal maupun pengurangan
pajak). Namun demikian, salah satu pondasi dasar yang perlu dipastikan
ketersediaannya sehingga dapat menjaga stabilitas permintaan dan penawaran dalam
jangka panjang adalah infrastruktur. Sebagai contoh, pembangunan bendungan dan
irigasi tentu akan menjadi penopang sektor pertanian di saat periode kerentanan
datang. Faktor inilah yang kemudian bisa mendongkrak sisi penawaran di saat
bantuan pemerintah juga semakin terbatas.
Untuk menunjukkan apakah memang infrastrukur itu memiliki peran dalam menopang kondisi ekonomi, Gambar 5 berikut ini mengilustrasikan bahwa daerah dengan eksposure infrastruktur pertanian yang tinggi ternyata cenderung memiliki tingkat kesenjangan pendapatan yang menurun. Menurunnya gap kesenjangan merupakan salah satu indikator dimana sektor dengan performa rendah, seperti pertanian, mengalami peningkatan produktifitas setelah adanya pembangunan infrastruktur, seperti bendungan dan irigasi.
Gambar 5 Korelasi Eksposure Infrastruktur Pertanian dengan Tingkat Kesenjangan Kabupaten/Kota

Sumber:
Susenas 2015 dan Podes 2014
Aset Negara dan Modal Sosial
Modal sosial menjadi salah satu pertahanan informal selama pandemi yang tentunya turut mendorong pemulihan. Tingginya modal sosial di Indonesia sangat membantu terbatasnya kemampuan fiskal pemerintah. Modal sosial ini tidak begitu saja muncul di tengah masyarakat. Selain faktor historis karena kesamaan sejarah dan budaya, ternyata aset negara juga berperan dalam pembentukan modal sosial di masyarakat.
Gambar 5 Korelasi Eksposure Infrastruktur Pertanian dengan Modal Sosial 2018

Sumber:
Susenas 2018 dan Podes 2014
Sebagai contoh, aset berupa bendungan
dan irigasi ternyata memiliki korelasi positif dengan modal sosial (lihat Gambar
5). Mekanisme yang mendasari hal ini adalah meningkatnya aktifitas pertanian.
Ikatan institutional yang terjadi ketika menggunakan aset infrastruktur pada
masa tanam atau panen membuat ikatan dan interaksi sosial semakin besar
sehingga memupuk modal sosial di masyakarat.
Kesimpulan
Aset negara yang mungkin tidak banyak
mendapat perhatian memiliki potensi yang cukup besar untuk menopang pemulihan
ekonomi pada saat/pasca pandemi. Pengungkapan aset pada LKPP membantu dalam
menjawab argumen efektifitas utang dan kesehatan laporan keuangan. Aset negara juga
dapat menjadi alternatif penerimaan negara potensial sehingga membantu
perluasan kapasitas fiskal. Selain itu, aset negara mampu menopang sisi
penawaran dan performa sektor riil. Terakhir, aset negara ternyata juga memicu
pembentukan modal sosial, dimana hal ini sangat krusial pada masa krisis.
Referensi
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun
2010 - 2020
SUSENAS 2015 dan 2018
PODES 2014
Andar Ristabet Hesda (Subbagian Umum - KPKNL Surakarta)
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |