Perluas Edukasi Lelang Melalui Talkshow “Ruang Publik: Lelang Modern, Terbuka, dan Tepercaya”
Trivita Kuswijayanti
Kamis, 08 Oktober 2026 |
12 kali
Dalam rangka meningkatkan
literasi dan edukasi masyarakat mengenai lelang, Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur
menyelenggarakan talkshow bertema “Lelang Modern, Terbuka, dan Tepercaya”
di Studio TVRI Jawa Timur, Rabu (7/10). Kegiatan ini berlangsung pukul
15.00–16.00 WIB dan disiarkan melalui televisi serta kanal YouTube TVRI Jawa
Timur.
Talkshow ini menghadirkan Dedy
Christanto, Pelelang Ahli Madya KPKNL Surabaya, bersama Lidia sebagai
perwakilan Balai Lelang Gray Stone Auction serta Dian Permadhani, Pejabat
Lelang Kelas II Wilayah Jabatan Surabaya. Diskusi dipandu oleh host TVRI Jawa
Timur dengan mengangkat perkembangan lelang di Indonesia, kemudahan transaksi
melalui digitalisasi, serta pentingnya keamanan dan kepastian hukum dalam
pelaksanaan lelang.
Dalam diskusi tersebut, Dedy
Christanto menjelaskan bahwa penyelenggaraan lelang telah mengalami
transformasi dari sistem konvensional menuju layanan digital. Melalui aplikasi lelang.go.id,
masyarakat dapat mengakses informasi objek lelang, melakukan pendaftaran, dan
mengikuti penawaran secara daring tanpa harus hadir secara fisik di lokasi
lelang. Digitalisasi ini memperluas akses masyarakat terhadap lelang sekaligus
mendorong proses yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Perwakilan balai lelang swasta,
Lidia, turut membagikan perspektif mengenai perkembangan layanan lelang yang
semakin mudah diakses melalui sistem digital. Kolaborasi antara pemerintah dan
pihak swasta dinilai berperan dalam memperluas jangkauan informasi,
meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memperkenalkan beragam objek lelang
kepada calon peserta.
Sementara itu, Dian Permadhani
menyoroti peluang masyarakat dalam mengikuti lelang resmi. Kendaraan menjadi
salah satu objek yang diminati karena menawarkan alternatif pembelian dengan
harga yang berpotensi lebih kompetitif dibandingkan harga pasar. Meski
demikian, calon peserta tetap perlu melakukan pemeriksaan kondisi fisik
objek serta memeriksa kelengkapan dokumen sebelum mengajukan penawaran.
Lelang juga memiliki peran penting dalam pelaksanaan eksekusi dan penjualan aset untuk mendukung penyelesaian kewajiban serta pemulihan keuangan negara. Bahkan, barang bernilai historis atau memorabilia dapat memiliki daya tarik tersendiri bagi peserta lelang. Calon peserta lelang diimbau menggunakan kanal resmi dan berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan lelang di luar mekanisme resmi.
Melalui talkshow ini, masyarakat
diharapkan semakin memahami bahwa lelang bukan sekadar mekanisme penjualan
barang, melainkan juga alternatif transaksi yang memberikan peluang bagi
pembeli maupun penjual dengan mengedepankan transparansi dan kepastian hukum.
Edukasi publik menjadi langkah penting untuk mengatasi stigma negatif dan
meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lelang resmi.
Foto Terkait Berita