Pelantikan Pemeriksa dan Juru Sita Piutang Negara di Lingkungan KPKNL Surabaya
Trivita Kuswijayanti
Rabu, 25 Februari 2026 |
51 kali
Surabaya, 24 Februari 2026 – KPKNL Surabaya kembali memperkuat fungsi pengurusan Piutang Negara melalui Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pemeriksa dan Juru Sita Piutang Negara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur, Dudung Rudi Hendratna.
Dalam arahannya, Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur menyampaikan
bahwa Pemeriksa dan Juru Sita Piutang Negara memegang peran sentral dalam
keberhasilan pengurusan Piutang Negara. Pemeriksa bertanggung jawab melakukan
penelusuran, penelitian, serta pengumpulan data dan bukti yang diperlukan
sebagai landasan dalam proses penagihan. Di sisi lain, Juru Sita menjalankan
fungsi eksekutorial, mulai dari penyampaian surat paksa, pelaksanaan penagihan,
penyitaan dan pengamanan barang jaminan, hingga tindakan paksa badan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Beliau juga
menekankan bahwa profesionalisme dan integritas harus senantiasa menjadi
landasan dalam menjalankan tugas.
Pejabat yang dilantik adalah Samba Habib Hauri sebagai Pemeriksa Piutang Negara dan Juru Sita Piutang Negara, sementara Ken Fitrika Lailita Rahma dan Ratna Nur Safitri dilantik sebagai Juru Sita Piutang Negara.
Memasuki Tahun 2026, tantangan kinerja semakin meningkat. Untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Melalui pelantikan ini, diharapkan penguatan peran Pemeriksa dan Juru Sita Piutang Negara dapat semakin mengoptimalkan pengurusan Piutang Negara, sehingga berkontribusi nyata terhadap penerimaan negara dan mendukung keberlangsungan pembangunan nasional.
Foto Terkait Berita