Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Surabaya
KPKNL Surabaya Go Digital! Kuitansi Elektronik Permudah Layanan, Ga Pake Lama

KPKNL Surabaya Go Digital! Kuitansi Elektronik Permudah Layanan, Ga Pake Lama

Galuh Mafela Mutiara Sujak
Jum'at, 13 September 2024 |   349 kali

Surabaya - KPKNL Surabaya kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui Wani Matre (Waktunya Anda Berkuitansi dengan Meterai Elektronik), sebuah solusi modern untuk mempercepat proses penerbitan kuitansi lelang. Inovasi ini digagas oleh Beta Embriyono Adna (Kepala Seksi Hukum dan Informasi), serta Wone Shubhanayati (Jabatan Fungsional APBN ahli Terampil) sebagai katalisator.

Penerapan kuitansi elektronik ini menjawab tantangan bagaimana kuitansi dapat terbit tidak melebihi Standar Operasional Pelayanan (SOP) 1 hari kerja setelah permohonan kuitansi oleh pemenang lelang. Dengan memanfaatkan tanda tangan elektronik dan meterai elektronik, Wani Matre memungkinkan proses penerbitan kuitansi menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.

Melalui pendekatan digital ini, KPKNL Surabaya berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pemangku kepentingan.

Proses Kuitansi Elektronik menggunakan E-Materai:

  1. Pengajuan Permohonan
    Pemohon dapat mengajukan permohonan E-Meterai melalui dua metode berikut:
    • Secara offline, dengan mengisi formulir layanan pasca lelang di APT KPKNL Surabaya.
    • Secara online, melalui e-form yang dikirimkan oleh admin KPKNL Surabaya via WhatsApp Layanan resmi KPKNL Surabaya.
  2. Penerimaan Permohonan
    Permohonan diterima oleh petugas APT dan diteruskan ke bendahara penerimaan untuk pembuatan kuitansi. Selanjutnya, PIC E-Meterai akan melakukan pembelian materai elektronik.
  3. Pembuatan Kuitansi Elektronik
    Kuitansi yang telah dibuat oleh bendahara penerimaan akan dimasukkan ke sistem Nadine atau Satu Kemenkeu untuk dibubuhi Tanda Tangan Elektronik (TTE) oleh bendahara penerimaan dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi.
  4. Pemasangan E-Meterai
    Setelah kuitansi ditandatangani secara elektronik, PIC E-Meterai akan membubuhkan materai elektronik pada kuitansi tersebut.
  5. Pengiriman Kuitansi
    Kuitansi yang telah dibubuhi TTE dan E-Meterai akan disampaikan kepada pemohon.

Inovasi ini tidak hanya mempercepat proses penerbitan kuitansi, tetapi juga memberikan kepastian hukum. Kuitansi elektronik yang dihasilkan melalui Wani Matre sah dan aman digunakan dalam transaksi, menjamin transparansi dan efisiensi dalam pelayanan lelang di KPKNL Surabaya.

Inovasi ini telah resmi di-launching oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur, Dudung Rudi Hendratna, di acara Gebyar Inovasi KPKNL Surabaya tanggal 2 September 2024, yang secara bersamaan juga telah meresmikan tiga inovasi KPKNL Surabaya:  Cak Ma_el (Cepat dan Aman dengan Kutipan Bermaterai Elektronik); Cak Mansur (Cek Arsip Kamu Melalui Manajemen Arsip KPKNL Surabaya); dan Gebyar KPKNL Surabaya (Gerakan Benahi dan Menyusun Arsip KPKNL Surabaya).

Dengan hadirnya Wani Matre, KPKNL Surabaya diharapkan dapat terus menjadi pelopor inovasi digital dalam pelayanan publik.

Floating Icon