Lega rasanya,
ucap Pujiani, Juru Sita KPKNL Surabaya setelah berhasil melaksanakan penyitaan barang
jaminan obligor Kaharuddin Ongko dengan aman dan lancar. Penyitaan tersebut
dilakukan atas tanah dan bangunan Pasar Jagir seluas 31.530m2, yang berdiri di
atas SHGB No. 00017/Jagir atas nama PT. Fontana Garden Development, terletak di
Kelurahan Jagir, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.
Berikut wawancara singkat dengan beliau,
Sebelumnya,
pernah menyangka akan menerima penugasan tersebut dari Kepala Kantor?
Saya berfikir penugasan ini secara prioritas akan diberikan kepada Jurusita
senior yang sudah banyak pengalaman di lapangan tentunya. Jadi saya juga tidak
menyangka akhirnya saya yang mendapat penugasan ini.
Kira-kira apa yang membuat anda terplih untuk
melaksanakan tugas tersebut?
Yang pertama, ini saya anggap sebagai bentuk kepercayaan dari Kepala Kantor
dan saya bertekad melaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Kedua, mungkin sebagai implementasi
pengarusutamaan gender (PUG). Kebetulan di Seksi Piutang Negara, juru sita
perempuannya ya hanya saya.
Apa saja yang anda persiapkan sebelum hari H
pelaksanaan penyitaan?
Saya mengikuti rapat-rapat pembahasan persiapan penyitaan. Rapat diadakan secara
maraton baik secara hybrid atau daring dan melibatkan banyak instansi. Saya mempelajari berkasnya, karena ini kan
permohonan bantuan dari KPKNL Jakarta V, bukan di bawah pengelolaan KPKNL
Surabaya. Selain itu, mempersiapkan mental dan fisik.
Apa kendala yang anda alami ketika persiapan
pelaksanaan penyitaan objek tersebut?
Saya merasa
objek sita kali ini sangat strategis dan isunya berskala nasional, selain
menyangkut dana BLBI juga melibatkan banyak kepentingan terutama para pedagang karena
dipakai sebagai pasar aktif.
Dengan penugasan
tersebut, saya harus bisa membagi konsentrasi
pelaksanaan tugas sehari-hari di Seksi Piutang Negara dengan persiapan
penyitaan ini misalnya, rapat bisa dilaksanakan sewaktu-waktu atau banyak waktu
yang harus disediakan untuk koordinasi dengan pihak terkait. Selain itu, kondisi
pandemi ini membuat kita harus disiplin menerapkan protokol kesehatan jangan
sampai di hari-H pelaksanaan penyitaan, kesehatan kita terganggu.
Apa pengalaman menarik selama pelaksanaan
penyitaan objek tersebut, dari sejak persiapan sampai dengan pasca penyitaan?
Saya merasakan rumitnya melakukan penyitaan yang obyeknya dikuasai oleh
pihak ketiga yang notabene mereka rakyat kecil yang di lahan tersebut mereka
berjuang mencari nafkah. Kita tidak bisa serta merta melakukan penyitaan tetapi
harus dengan berbagai cara pendekatan agar mereka memahami pelaksanaan
penyitaan ini. Dan Alhamdulillah, pihak terkait seperti kepolisian dan
pengelola pasar dapat membantu sosialisasi kepada pedagang pasar selama masa
persiapan, sehingga tidak ada gejolak yang berarti pada hari H.
Pujiani, dilantik sebagai
Juru Sita Piutang Negara pada tanggal 28 Oktober 2021. Selain sebagi Juru Sita,
beliau bertugas sebagai pelaksana di Seksi Piutang Negara yang bertanggung
jawab melakukan pengelolaan berkas kasus piutang negara.
Terakhir, apa harapan anda sebagai juru sita dan
pegawai DJKN ?
Dalam setiap pelaksanaan tugas, kami mohon untuk
selalu mendapatkan dukungan penuh dari pimpinan dan adanya payung hukum yang
pasti sehingga kami tidak akan ragu-ragu lagi dalam menjalankan tugas.