Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Surabaya > Berita
Pujiani, Juru Sita Aset Obligor Kaharuddin Ongko
Awalludin Ikhwan
Jum'at, 25 Februari 2022   |   155 kali

Lega rasanya, ucap Pujiani, Juru Sita KPKNL Surabaya setelah berhasil melaksanakan penyitaan barang jaminan obligor Kaharuddin Ongko dengan aman dan lancar. Penyitaan tersebut dilakukan atas tanah dan bangunan Pasar Jagir seluas 31.530m2, yang berdiri di atas SHGB No. 00017/Jagir atas nama PT. Fontana Garden Development, terletak di Kelurahan Jagir, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.  

Berikut wawancara singkat dengan beliau,

Sebelumnya, pernah menyangka akan menerima penugasan tersebut dari Kepala Kantor?

Saya berfikir penugasan ini secara prioritas akan diberikan kepada Jurusita senior yang sudah banyak pengalaman di lapangan tentunya. Jadi saya juga tidak menyangka akhirnya saya yang mendapat penugasan ini.

Kira-kira apa yang membuat anda terplih untuk melaksanakan tugas tersebut?

Yang pertama, ini saya anggap sebagai bentuk kepercayaan dari Kepala Kantor dan saya bertekad melaksanakan dengan penuh tanggung jawab.  Kedua, mungkin sebagai implementasi pengarusutamaan gender (PUG). Kebetulan di Seksi Piutang Negara, juru sita perempuannya ya hanya saya.

Apa saja yang anda persiapkan sebelum hari H pelaksanaan penyitaan?

Saya mengikuti rapat-rapat pembahasan persiapan penyitaan. Rapat diadakan secara maraton baik secara hybrid atau daring dan melibatkan banyak instansi.  Saya mempelajari berkasnya, karena ini kan permohonan bantuan dari KPKNL Jakarta V, bukan di bawah pengelolaan KPKNL Surabaya. Selain itu, mempersiapkan mental dan fisik.

Apa kendala yang anda alami ketika persiapan pelaksanaan penyitaan objek tersebut?

Saya merasa objek sita kali ini sangat strategis dan isunya berskala nasional, selain menyangkut dana BLBI juga melibatkan banyak kepentingan terutama para pedagang karena dipakai sebagai pasar aktif.

Dengan penugasan tersebut, saya harus bisa membagi konsentrasi  pelaksanaan tugas sehari-hari di Seksi Piutang Negara dengan persiapan penyitaan ini misalnya, rapat bisa dilaksanakan sewaktu-waktu atau banyak waktu yang harus disediakan untuk koordinasi dengan pihak terkait. Selain itu, kondisi pandemi ini membuat kita harus disiplin menerapkan protokol kesehatan jangan sampai di hari-H pelaksanaan penyitaan,  kesehatan kita terganggu.

Apa pengalaman menarik selama pelaksanaan penyitaan objek tersebut, dari sejak persiapan sampai dengan pasca penyitaan?

Saya merasakan rumitnya melakukan penyitaan yang obyeknya dikuasai oleh pihak ketiga yang notabene mereka rakyat kecil yang di lahan tersebut mereka berjuang mencari nafkah. Kita tidak bisa serta merta melakukan penyitaan tetapi harus dengan berbagai cara pendekatan agar mereka memahami pelaksanaan penyitaan ini. Dan Alhamdulillah, pihak terkait seperti kepolisian dan pengelola pasar dapat membantu sosialisasi kepada pedagang pasar selama masa persiapan, sehingga tidak ada gejolak yang berarti pada hari H.

Pujiani, dilantik sebagai Juru Sita Piutang Negara pada tanggal 28 Oktober 2021. Selain sebagi Juru Sita, beliau bertugas sebagai pelaksana di Seksi Piutang Negara yang bertanggung jawab melakukan pengelolaan berkas kasus piutang negara.

Terakhir, apa harapan anda sebagai juru sita dan pegawai DJKN ?

Dalam setiap pelaksanaan tugas, kami mohon untuk selalu mendapatkan dukungan penuh dari pimpinan dan adanya payung hukum yang pasti sehingga kami tidak akan ragu-ragu lagi dalam menjalankan tugas. 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini