Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surabaya kedatangan Tim dari Badan
Pemeriksaan Keuangan (BPK) (22/11) dalam rangka melakukan kegiatan pemeriksaan interim.
Kegiatan tersebut dijadwalkan mulai tanggal 22 s.d. 28 November 2021. Agenda pemeriksaan
terkait pengendalian atas pengelolaan aset tetap dan aset lainnya, penyelesaian
piutang instansi pemerintah yang diurus/dikelola oleh PUPN dengan mekanisme Crash Program TA 2021 dan Inspeksi/pengecekan
eksistensi aset tetap dan aset lainnya. Selain KPKNL Surabaya, pemeriksaan juga dilakukan di
Bandung, Yogyakarta, Denpasar, Mataram dan Makasar.
Kegiatan dimulai dengan entry meeting dengan BPK yang dihadiri Kepala KPKNL Surabaya, Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Jawa Timur beserta staf, Staf Direktorat BMN, dan Para Kepala Seksi di Lingkungan KPKNL Surabaya berikut staf bertempat di Aula lantai 7 GKN Surabaya I. Selamat datang dan selamat menjalankan kegiatan pemeriksaan..” sambutan disampaikan oleh Andy Pardede Kepala KPKNL Surabaya mengawali entry meeting. Ramadhan Nugraha Putra, Ketua Sub Tim 6 Tim Pemeriksa BPK menyampaikan kegiatan pemeriksaan terkait tindaklanjut ketidaksesuaian data aset tetap dan aset lainya serta inspeksi terhadap aset tersebut dan pemeriksaan pelaksanaan crash program piutang negara sesuai PMK 15/PMK.06/2021.
Acara
dilanjutkan expose terkait dengan pengelolaan aset yang disampaikan oleh
Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, M. Riza Cahyo dan Setyo Widodo. Dalam
kesempatan tersebut Riza menjelaskan Temuan LHP BPK atas LKPP tahun 2020, langkah-langkah
yang telah dilakukan KPKNL Surabaya, serta monitoring tindak lanjut oleh BPK. Expose Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah
yang Diurus/Dikelola oleh PUPN/DJKN dengan Mekanisme Crash Program tahun 2021 disampaikan oleh Rini Sulistiasari, Kepala
Seksi Piutang Negara.
Entry
meeting diakhiri dengan
diskusi terkait mekanisme Penginputan BMN pada aplikasi SiMAK dan SAKTI serta
hasil dan tindaklanjut temuan BPK temuan pada KPKNL Surabaya. Selain itu, diskusi
juga berlanjut dengan sosialisasi crash program keringanan utang yang
dilakukan KPKNL Surabaya kepada para penanggung hutang dan penyerah piutang. Hasil dari
sosialisasi terlihat dengan adanya penanggung hutang yang telah memanfaatkan
mekanisme crash program untuk menyelesaikan
utangnya. (teks/ft:rita/w)