Pak, apakah di KPKNL
Surabaya ada yang bernama Ibu Lisa?
Tidak ada pak
Waduhh, saya tertipu lelang
kendaraan sepertinya
Itulah kutipan
perbincangan singkat yang terjadi antara salah seorang pegawai KPKNL Surabaya
dengan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu instansi di Surabaya. Al, PNS tersebut, mengaku ditipu oleh salah
seorang oknum yang mengaku pegawai KPKNL Surabaya yang suaranya sangat familiar,
sehingga dia percaya untuk mengikuti lelang kendaraan dengan harga yang sangat
murah. Oknum penipu tersebut sangat aktif menghubungi Al, menelepon beberapa
kali dan menawarkan barang berupa kendaraan roda empat dan sepeda motor dengan
mengirimkan daftar objek yang akan dilelang. Al kemudian mentransfer sejumlah
uang lebih dari satu kali dengan total sekitar Rp.8.000.000,00 sebagai syarat
administratif untuk mendapatkan objek lelang dimaksud. Selang 1 hari setelah
melakukan transfer ke rekening oknum dimaksud, nomor handphone oknum tersebut sudah tidak dapat dihubungi lagi. Korban
penipuan tersebut akan melaporkan penipuan lelang yang dialaminya kepada aparat
kepolisian. Kejadian penipuan lelang ini
tidak hanya terjadi sekali, tetapi ada juga yang menggunakan/ mencatut nama
pegawai KPKNL dengan foto profil whatsapp pegawai KPKNL untuk meyakinkan
korban.
Cerita
di atas adalah ilustrasi nyata penipuan lelang yang dilakukan oleh oknum yang
mengaku pegawai KPKNL Surabaya kepada masyarakat. Penipuan lelang ini kembali
marak dengan memanfaatkan momen menjelang lebaran dimana masyarakat biasanya
menginginkan kendaraan baru. Ada beberapa hal yang diperhatikan dari modus penipuan
lelang yaitu 1) sangat aktif menghubungi korban, 2) mengaku sebagai pegawai
KPKNL, 3) menggunakan akun media sosial palsu untuk menawarkan barang, 4) menjanjikan harga yang sangat murah/tidak
wajar, 5) menjanjikan menjadi pemenang lelang dan meminta uang muka (DP) 10-30%
yang ditransfer ke rekening atas nama pribadi. Penipuan lelang ini sudah pernah
diungkap oleh aparat kepolisian dan sepertinya sebuah sindikat karena pelakunya
banyak dan bertindak dengan terencana.
Oleh karena itu,
agar terhindar dari penipuan, warga masyarakat yang berminat mengikuti lelang
diharapkan untuk melihat terlebih dahulu segala persyaratan yang dimuat pada
pengumuman lelang yang terpajang di papan pengumuman KPKNL, media massa
setempat, situs/portal www.lelang.go.id atau aplikasi lelang indonesia, balai lelang,
dan/atau pengumuman dari penjual/pemohon lelang. Uang yang digunakan sebagai
jaminan lelang harus disetorkan ke rekening penampungan lelang yang tercantum
dalam pengumuman lelang atau melalui virtual account rekening penampungan
lelang KPKNL dan tidak pernah menggunakan rekening atas nama pribadi. Masyarakat
yang merasa dirugikan atau mengetahui terjadinya penipuan lelang diharapkan
bersedia melaporkan kepada Kepolisian setempat. (Text : HI_Sby)