Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
PENIPUAN LELANG MANFAATKAN MOMEN MENJELANG LEBARAN
Awalludin Ikhwan
Jum'at, 22 Mei 2020   |   613 kali

Pak, apakah di KPKNL Surabaya ada yang bernama Ibu Lisa?

Tidak ada pak

Waduhh, saya tertipu lelang kendaraan sepertinya

 

Itulah kutipan perbincangan singkat yang terjadi antara salah seorang pegawai KPKNL Surabaya dengan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu instansi di Surabaya.  Al, PNS tersebut, mengaku ditipu oleh salah seorang oknum yang mengaku pegawai KPKNL Surabaya yang suaranya sangat familiar, sehingga dia percaya untuk mengikuti lelang kendaraan dengan harga yang sangat murah. Oknum penipu tersebut sangat aktif menghubungi Al, menelepon beberapa kali dan menawarkan barang berupa kendaraan roda empat dan sepeda motor dengan mengirimkan daftar objek yang akan dilelang. Al kemudian mentransfer sejumlah uang lebih dari satu kali dengan total sekitar Rp.8.000.000,00 sebagai syarat administratif untuk mendapatkan objek lelang dimaksud. Selang 1 hari setelah melakukan transfer ke rekening oknum dimaksud, nomor handphone oknum tersebut sudah tidak dapat dihubungi lagi. Korban penipuan tersebut akan melaporkan penipuan lelang yang dialaminya kepada aparat kepolisian.  Kejadian penipuan lelang ini tidak hanya terjadi sekali, tetapi ada juga yang menggunakan/ mencatut nama pegawai KPKNL dengan foto profil whatsapp pegawai KPKNL untuk meyakinkan korban.

 

Cerita di atas adalah ilustrasi nyata penipuan lelang yang dilakukan oleh oknum yang mengaku pegawai KPKNL Surabaya kepada masyarakat. Penipuan lelang ini kembali marak dengan memanfaatkan momen menjelang lebaran dimana masyarakat biasanya menginginkan kendaraan baru. Ada beberapa hal yang diperhatikan dari modus penipuan lelang yaitu 1) sangat aktif menghubungi korban, 2) mengaku sebagai pegawai KPKNL, 3) menggunakan akun media sosial palsu untuk menawarkan barang,  4) menjanjikan harga yang sangat murah/tidak wajar, 5) menjanjikan menjadi pemenang lelang dan meminta uang muka (DP) 10-30% yang ditransfer ke rekening atas nama pribadi. Penipuan lelang ini sudah pernah diungkap oleh aparat kepolisian dan sepertinya sebuah sindikat karena pelakunya banyak dan bertindak dengan terencana.

 

Oleh  karena itu, agar terhindar dari penipuan, warga masyarakat yang berminat mengikuti lelang diharapkan untuk melihat terlebih dahulu segala persyaratan yang dimuat pada pengumuman lelang yang terpajang di papan pengumuman KPKNL, media massa setempat, situs/portal www.lelang.go.id  atau aplikasi lelang indonesia, balai lelang, dan/atau pengumuman dari penjual/pemohon lelang. Uang yang digunakan sebagai jaminan lelang harus disetorkan ke rekening penampungan lelang yang tercantum dalam pengumuman lelang atau melalui virtual account rekening penampungan lelang KPKNL dan tidak pernah menggunakan rekening atas nama pribadi. Masyarakat yang merasa dirugikan atau mengetahui terjadinya penipuan lelang diharapkan bersedia melaporkan kepada Kepolisian setempat. (Text : HI_Sby) 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini