Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Surabaya > Artikel
Kiat Mengelola Keuangan Pribadi bagi Pegawai Negeri Sipil
Galuh Mafela Mutiara Sujak
Selasa, 06 September 2022   |   1134 kali

Siapa yang menyangka bahwa wujud cinta kepada negeri dapat diberikan melalui menjaga kesehatan finansial masing-masing?

Pasalnya, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pensiun ketika memasuki usia tertentu, kehilangan sumber penerimaan yang besar secara tiba-tiba tentunya bisa mendisrupsi kegiatan dan gaya hidup sehari-hari. Dengan demikian, tak sedikit yang terjerumus untuk melakukan hal-hal yang tidak sepatutnya, seperti melakukan fraud sampai terjerat pinjaman online.

Faktanya, kehilangan sumber pendapatan utama bukanlah satu-satunya penyebab terjadinya fraud. The Fraud Triangledari Donald R. Cressey menyatakan bahwa ada tiga pendorong manusia melakukan fraud, yakni “Opportunity”, “Pressure”, dan “Rationalization”.  Contoh berkesinambungan dari ketiga faktor tersebut adalah, ketika seseorang memiliki tekanan untuk memenuhi gaya hidup tertentu, kemudian dia memiliki kesempatan untuk melakukan fraud karena dia mengetahui celah dari pekerjannya. Lebih lanjut lagi, dia juga merasionalisasi bahwa apa yang dilakukan adalah “hanya” mengambil “sebagian kecil uang” dari perusahaan yang dianggap sebagai haknya setelah bekerja keras selama bertahun-tahun. Dengandemikian, fraud akan sulit untuk dihindarkan.

Untuk menghindari hal diatas, salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan mempersiapkan keuangan pribadi sebaik mungkin. Dalam ilmu perencanaan keuangan, berikut merupakan angka perencanaan keuangan:

1.      Menentukan Tujuan Keuangan

Di langkah awal ini, kita harus menentukan dulu apa tujuan keuangan yang ingin kita capai.


Dalam piramida perencanaan keuangan, minimal tujuan finansial kita adalah memiliki penghasilan di atas pengeluaran; memiliki dana darurat; dan melunasi hutang konsumtif. Setelah itu, baru kita bisa beranjak ke asuransi, investasi, sampai dengan persiapan dana pensiun dan warisan.

2.      Financial Check Up

Financial check up merupakan langkah untuk melihat bagaimana situasi keuangan kita sekarang. Secara teori, kita akan melihat aset dan utang, serta penerimaan dan pengeluaran selama beberapa tahun terakhir. Bagi ASN dan Penyelenggara Negara, dapat menggunakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diisi setiap tahun untuk melakukan financial checkup.

Untuk mengetahui apakah keuangan kita aman atau tidak, terdapat beberapa rasio keuangan pribadi yang dapat digunakan, antara lain: 

a. Rasio Likuiditas

·       Perbandingan antara Kas/Setara Kas terhadap Pengeluaran Bulanan (dihitung dalam satuan Bulan)

·       Rasio aman jika minimal bisa memenuhi kebutuhan 3 – 6 bulan 

b. Rasio Aset Likuid terhadap Kekayaan Bersih

·       Perbandingan Aset Likuid (kas/Setara Kas) thd Kekayaan Bersih

·       Rasio sebesar 15% sudah dianggap cukup. 

c. Rasio Utang terhadap Aset

·       Perbandingan Utang terhadap Aset Total

·       Mengukur kemampuan individu untuk membayar utang

·       Rasio aman adalah < 50% 

d. Rasio Kemampuan Pelunasan Utang

·       Perbandingan Total Pembayaran Tahunan Pinjaman terhadap Total Pendapatan Setahun

·       Rasio <35 dana cukup untuk membayar utang

e. Rasio Aset Investasi terhadap Kekayaan Bersih

·       Perbandingan Total Aset Investasi terhadap Kekayaan Bersih

·       Rasio aman >50 dan semakin besar menjelang pensiun

3.      Action Plan

Setelah mengetahui posisi keuangan, kita beranjak menuju bagaimana membuat action plan untuk pengelolaan keuangan yang lebih baik:

a. Pisahkan Pengeluaran

  • Pengeluaran bisa dipecah menjadi pos-pos tertentu dengan rasio tertentu, beberapa rasio yang umum digunakan yakni:
  • 50% Pengeluaran Rutin; 30% Cicilan/Utang; 10% Asuransi; 10% Investasi.
  • Perlu diingat bahwa investasi itu bukan disisakan, ya. Tetapi disisihkan. Jadi sebelum membelanjakan penghasilan untuk kebutuhan lain, baiknya langsung disimpan dulu di pos investasi.

b. Buat Dana Darurat

    • Dana darurat merupakan dana yang disimpan dan digunakan hanya untuk keadaan darurat atau keperluan darurat. Jumlah dana darurat yang “aman” adalah sekitar 3-6 kali pengeluaran rutin untuk perseorangan, atau 12 kali pengeluaran rutin untuk keluarga. Dana Darurat sebaiknya ditempatan pada instrument yang mudah dicairkan: misalnya tabungan, deposito, emas, reksadana pasar uang, SBN ritel tradable.

    c. Mulai Berinvestasi

      • Investasi diperlukan untuk melindungi nilai uang dari inflasi. Dengan demikian kita perlu menempatkan uang kita di instrumen yang memiliki imbal balik di atas laju inflasi. Pemilihan investasi juga perlu disesuaikan dengan tujuan finansial dan jangka waktunya


      • Contoh, apabila kita ingin menikah dalam jangka waktu lima tahun ke depan, kita bisa memilih investasi yang aman, bisa dicairkan dengan mudah, namun tetap memiliki return. Sesuai dengan konsep high risk high return, maka investasi yang cocok untuk kasus ini adalah deposito, reksadana, dan SBN Ritel. Sedangkan investasi dengan tujuan jangka panjang seperti dana pensiun dan dana kuliah anak, maka bisa dicoba investasi dengan likuiditas yang lebih rendah namun memberikan hasil yang cukup tinggi, seperti properti, saham, dan SBN non ritel.

      "Investasi yang mudah, aman, dan bermanfaat bagi negara? Pilih Surat Berharga Negara (SBN) Ritel saja!"

      Sesuai namanya, SBN Ritel bisa dibeli secara perseorangan dengan nominal yang cukup rendah. Di tengah Pandemi COVID 19 lalu, permintaan SBN Ritel meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai berminat terhadap investasi yang aman di tengah kondisi pandemi. Selain SBN merupakan instrumen yang aman karena dijamin oleh negara, dengan membeli SBN Ritel, maka kita turut berkontribusi kepada pembiayaan dan pembangunan negara. Selain itu, SBN Ritel juga bisa dibeli dengan minimal nominal yang cukup rendah, namun tetap memberikan imbal balik yang menarik, bahkan di atas beberapa nominal bunga deposito bank.

      Untuk tahun 2022, saat ini tengah ditawarkan Sukuk Ritel (SR) seri SR017 Saat ini sedang dibuka masa penawaran sejak 19 Agustus hingga 14 September 2022 Kupon 5,90% p.a Tenor 3 tahun. Sedangkan selanjutnya akan diterbitkan pula Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI022 Masa penawaran pada 26 September hingga 20 Oktober 2022, serta Sukuk Tabungan (ST) seri ST009 Masa penawaran pada 28 Oktober hingga 16 November 2022.

      Dengan demikian, sebagai langkah perencanaan keuangan kita nanti, yuk kita bisa mulai melirik instrumen investasi berupa SBN Ritel. 


      Sumber: Forum Group Discussion Pejabat Administator Triwulan III, KPKNL Surabaya.

      Disclaimer
      Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
      Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini