Nita Kurnia Syahasiah | Selasa, 12 Mei 2026 | | 15 kali


Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan konsultasi, KPKNL Singkawang melakukan pembaruan mekanisme layanan APT Daring. Saat ini, konsultasi daring dilakukan terlebih dahulu melalui WhatsApp Layanan KPKNL Singkawang. Melalui layanan tersebut, petugas akan membantu mengidentifikasi kebutuhan konsultasi pengguna layanan.
Apabila berdasarkan hasil identifikasi diperlukan konsultasi tatap muka virtual, petugas layanan akan menginformasikan jadwal pelaksanaan beserta tautan meeting kepada pengguna layanan. Pembaruan mekanisme ini diharapkan dapat memberikan layanan konsultasi yang lebih mudah, cepat, efektif, dan tepat sasaran.
Untuk informasi dan konsultasi
lebih lanjut, silakan menghubungi WhatsApp Layanan KPKNL Singkawang pada nomor
berikut: 0823-1583-1611