Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
KPKNL Hadirkan Kompensasi Layanan sebagai Wujud Komitmen Pelayanan Prima

 Iga Trisna Nurma Sari  |  Minggu, 19 April 2026  |    |  18 kali

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, KPKNL Singkawang menyediakan kompensasi layanan bagi pengguna layanan apabila pelayanan yang diterima belum sesuai dengan standar dan janji layanan yang telah ditetapkan. Kompensasi layanan ini merupakan bentuk komitmen KPKNL Singkawang dalam menjaga kepercayaan stakeholder, serta memastikan setiap layanan diberikan secara profesional, tepat waktu, dan sesuai ketentuan.

Pemberian kompensasi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi internal maupun sebagai tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan oleh pengguna layanan. Kompensasi dapat diberikan dalam kondisi tertentu, antara lain apabila terjadi kendala sistem atau jaringan, keterlambatan penyelesaian layanan melebihi standar waktu, atau layanan yang tidak diberikan secara profesional.

KPKNL Singkawang juga mengajak seluruh pengguna layanan untuk tidak ragu menyampaikan masukan atau pengaduan apabila terdapat layanan yang dirasakan belum optimal. Setiap masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan. Melalui kebijakan ini, KPKNL Singkawang terus berupaya menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.


Floating Icon