Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Singkawang
KPKNL Singkawang Perkuat Tata Kelola BMN melalui Sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Negara

KPKNL Singkawang Perkuat Tata Kelola BMN melalui Sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Negara

Nita Kurnia Syahasiah
Selasa, 12 Mei 2026 |   8 kali

Selasa, 12 Mei 2026 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singkawang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Negara, bertempat di Aula KPKNL Singkawang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh perwakilan satuan kerja pada wilayah kerja Singkawang, Bengkayang, dan Sambas (SINGBEBAS DAKWAH). Acara ini dibuka oleh Bapak Darmawan selaku Kepala KPKNL Singkawang yang menyampaikan pentingnya pengelolaan Barang Milik Negara secara optimal, tertib, dan akuntabel guna mendukung efektivitas pelaksanaan tugas

Terdapat tiga agenda pemaparan dalam kegiatan ini. Narasumber pertama, Deta Krisnandy selaku Pejabat Lelang Pertama KPKNL Singkawang, menyampaikan materi mengenai mekanisme lelang perorangan sebagai penjual. Selanjutnya, narasumber dari Kantor Pertanahan Kota Singkawang, yaitu Acrobi Khaer Azzulqa selaku Penata Pertanahan Ahli Pertama dan Mujtaba Tamami selaku Penata Pertanahan Ahli Pertama, memaparkan kebijakan serta teknis Informasi Geospasial Tematik dan tata cara penerbitan E-Sertipikat.

Pada sesi terakhir, Sigit Hartono selaku Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Singkawang memaparkan materi terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara yang Tidak Digunakan untuk Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Kementerian/Lembaga. Melalui pelaksanaan sosialisasi ini, KPKNL Singkawang berharap pengelolaan BMN pada setiap satuan kerja dapat berjalan semakin optimal, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

Selain sebagai sarana penyampaian kebijakan dan ketentuan terbaru, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman satuan kerja dalam pelaksanaan pengelolaan BMN yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para satuan kerja juga diharapkan dapat mengimplementasikan materi yang disampaikan guna mendukung optimalisasi pengelolaan aset negara di lingkungan kerja masing-masing.

Pada kesempatan tersebut, KPKNL Singkawang juga melaksanakan public campaign terkait penguatan integritas dan budaya anti korupsi. Kampanye tersebut diwujudkan melalui penyampaian pesan-pesan integritas kepada seluruh satuan kerja, antara lain ajakan untuk menolak praktik pungutan liar, gratifikasi, dan korupsi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui public campaign ini, KPKNL Singkawang berharap dapat membangun kesadaran bersama akan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan kekayaan negara serta pelayanan publik yang bersih dan profesional.

 

Foto Terkait Berita

Floating Icon