KPKNL Singkawang Perkuat Tata Kelola BMN melalui Sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Negara
Nita Kurnia Syahasiah
Selasa, 12 Mei 2026 |
8 kali
Selasa, 12 Mei 2026 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Singkawang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik
Negara, bertempat di Aula KPKNL Singkawang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai
upaya mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib
administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum.
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh perwakilan satuan kerja pada wilayah
kerja Singkawang, Bengkayang, dan Sambas (SINGBEBAS DAKWAH). Acara ini dibuka
oleh Bapak Darmawan selaku Kepala KPKNL Singkawang yang menyampaikan pentingnya
pengelolaan Barang Milik Negara secara optimal, tertib, dan akuntabel guna
mendukung efektivitas pelaksanaan tugas
Terdapat tiga agenda pemaparan dalam kegiatan ini. Narasumber pertama, Deta
Krisnandy selaku Pejabat Lelang Pertama KPKNL Singkawang, menyampaikan materi
mengenai mekanisme lelang perorangan sebagai penjual. Selanjutnya, narasumber
dari Kantor Pertanahan Kota Singkawang, yaitu Acrobi Khaer Azzulqa selaku
Penata Pertanahan Ahli Pertama dan Mujtaba Tamami selaku Penata Pertanahan Ahli
Pertama, memaparkan kebijakan serta teknis Informasi Geospasial Tematik dan
tata cara penerbitan E-Sertipikat.
Pada sesi terakhir, Sigit Hartono selaku Kepala Seksi Pengelolaan
Kekayaan Negara KPKNL Singkawang memaparkan materi terkait Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 120 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara
yang Tidak Digunakan untuk Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi
Kementerian/Lembaga. Melalui pelaksanaan sosialisasi ini, KPKNL Singkawang
berharap pengelolaan BMN pada setiap satuan kerja dapat berjalan semakin
optimal, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
Selain sebagai sarana penyampaian kebijakan dan ketentuan terbaru, kegiatan
ini juga menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman satuan kerja dalam
pelaksanaan pengelolaan BMN yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para
satuan kerja juga diharapkan dapat mengimplementasikan materi yang disampaikan
guna mendukung optimalisasi pengelolaan aset negara di lingkungan kerja
masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, KPKNL Singkawang juga melaksanakan public
campaign terkait penguatan integritas dan budaya anti korupsi.
Kampanye tersebut diwujudkan melalui penyampaian pesan-pesan integritas kepada
seluruh satuan kerja, antara lain ajakan untuk menolak praktik pungutan liar,
gratifikasi, dan korupsi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada
masyarakat. Melalui public campaign ini, KPKNL Singkawang
berharap dapat membangun kesadaran bersama akan pentingnya integritas,
transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan kekayaan negara serta
pelayanan publik yang bersih dan profesional.
Foto Terkait Berita