Dari Kunjungan Kerja Kakanwil DJKN Kalbar ke KPKNL Singkawang : Jaga Selalu Integritas
Retno Nur Indah
Jum'at, 20 Oktober 2023 |
108 kali
Rabu (18 Oktober 2023) Kepala
Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Barat, Tetik Fajar Ruwandari melakukan kunjungan
kerja ke KPKNL Singkawang dalam rangka pembinaan sekaligus menghadiri rapat
koordinasi dalam rangka sertipikasi Barang Milik Negara satuan kerja
subordinasi KPKNL Pontianak.
Bagi pegawai KPKNL Singkawang,
Kepala Kanwil Kalbar yang biasa disapa Butet ini merupakan sosok yang tidak
asing lagi mengingat dahulu beliau pernah menjabat sebagai pucuk pimpinan di
KPKNL Singkawang. Dengan didampingi oleh
Kepala KPKNL Singkawang, Andri Dwinanto, Butet meninjau seluruh ruangan kantor,
sarana dan prasarana. Butet pun menyapa seluruh
pegawai dengan ramah dan mendengarkan satu-persatu apa pun hal yang ingin
diungkapkan oleh para pegawai. Pada
kesempatan tersebut, Butet menyampaikan arahan “Jagalah selalu integritas dalam melaksanakan tugas dan dapat
terus berinovasi untuk memberi layanan yang terbaik kepada pengguna layanan”.
Selanjutnya,
Butet meninjau kesiapan tim KOIN MAS Kalbar-Singkawang untuk melaju ke babak
Grand Final yang akan diselenggarakan secara luring di Kantor Pusat DJKN di
Jakarta pada tanggal 23 Oktober 2023. Tim
KOIN MAS Kalbar-Singkawang dengan nama tim TIDAYU akan melawan tim KOIN MAS
Kalselteng-Banjarmasin Kayuh Baimba.
Agenda
kegiatan pada esok harinya (Kamis, 19 Oktober 2023) adalah rapat koordinasi
terkait penyusunan daftar nominatif sertipikasi Barang Milik Negara berupa
tanah untuk Tahun Anggaran 2024. Pada
kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gunung Poteng ini, turut hadir Plt.
Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Kalbar, Gunawan Sulistyo,
dan Kepala KPKNL Pontianak, Constantinus Chrisnan Soegiherprajoko beserta
jajaran bidang PKN baik di Lingkungan Kanwil DJKN Kalbar, KPKNL Singkawang, dan
KPKNL Pontianak.
Sinergi
antar unit di Kanwil Kalbar sangat diperlukan untuk menyukseskan program
pensertifikatan BMN berupa tanah, baik di tahun 2023 maupun 2024. Untuk itu, koordinasi harus senantiasa dilaksanakan,
baik oleh internal Kanwil Kalbar, KPKNL Singkawang, dan KPKNL Pontianak maupun
dengan pihak eksternal, yakni Kantor Pertanahan dan satuan kerja di wilayah
Kalimantan Barat.
Foto Terkait Berita