Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Daerah (BMD) pada Sekretariat Daerah Kota Singkawang
Regina Ria Karolina
Rabu, 12 Oktober 2022 |
153 kali
KPKNL Singkawang kembali melaksanakan kegiatan lelang noneksekusi
wajib Barang Milik Daerah (BMD) dengan pemohon dari Sekretariat Daerah (Sekda)
Kota Singkawang, Selasa, 11 Oktober 2022 bertempat di aula Kantor Badan
Keuangan Daerah (BKD) Kota Singkawang. Pelaksanaan lelang ini dihadiri oleh
Pejabat Lelang Pertama KPKNL Singkawang Arifin, Kepala Bidang Aset Sekda Kota
Singkawang David Junaedi beserta perwakilan pegawai KPKNL Singkawang dan
pegawai Bidang Aset Sekda Kota Singkawang.
Lelang noneksekusi wajib sendiri memiliki definisi yaitu lelang
untuk melaksanakan penjualan barang yang oleh peraturan perundang-undangan
diharuskan dijual secara lelang. Terdapat 18 lelang yang termasuk dalam lelang
non-eksekusi wajib yaitu penghapusan BMN/BMD, barang milik BUMN/BUMD, barang
milik BPJS, BMN tegahan Bea Cukai, gratifikasi, asset property barang bongkaran
BMN, barang habis pakai eks Pemilu, properti eks BDL, inventaris eks BDL, eks
kelolaan PT PPA, APU obligor PKPS, inventaris eks BPPN, properti eks BPPN,
balai harta peninggalan, BMKT, asset BI, barang bergerak sisa proyek, serta
kayu dan hasil hutan lainnya.
Pelaksanaan lelang kali ini dilaksanakan
melalui e-auction dengan sistem close
bidding pada pukul 08.30. Sistem close bidding adalah jenis proses lelang dimana semua peserta lelang
secara bersamaan mengajukan tawaran tertutup kepada juru lelang sehingga tidak
ada penawar yang tahu berapa banyak peserta lelang lainnya telah menawar.
Terdapat 8 (delapan) objek lelang berupa kendaraan yang
terdiri dari 7 (tujuh) buah kendaraan roda dua dan 1 (satu) buah kendaraan roda
empat yang ditawarkan pada kegiatan lelang ini. Antusiasme peserta lelang kali
ini terlihat cukup tinggi sehingga seluruh objek lelang laku terjual melebihi
nilai limit yang ditawarkan.
Setelah proses lelang ditutup, Pejabat Lelang menetapkan para pemenang
lelang serta melakukan pengecekan dokumen objek lelang berupa Buku Kepemilikan
Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan dokumen yang sudah diajukan juga
keberadaan kunci kendaraan objek lelang. Proses lelang ditutup dengan
penandatanganan hasil lelang oleh pemohon lelang. Proses lelang yang cepat dan
aman diharapkan dapat terus meningkatkan minat masyarakat dalam membeli objek
lelang melalui situs web resmi lelang.go.id.
Foto Terkait Berita