Forum SERASI KPKNL Singkawang Pekan Ketiga Juli 2022
Retno Nur Indah
Senin, 25 Juli 2022 |
101 kali
SERASI yang
merupakan forum diskusi internal dan diikuti oleh seluruh pegawai KPKNL
Singkawang pada pekan ketiga bulan Juli 2022 dilaksanakan selama empat hari
berturut-turut mulai hari Senin hingga Kamis. Kegiatan diskusi bertopik ringan
namun informatif ini dimulai tepat pada pukul 08.00 WIB dan berlangsung selama
lebih kurang 30 menit. Seperti biasa, rangkaian kegiatan diawali dengan
pembacaan doa, penampilan Mars DJKN, laporan kondisi pegawai oleh masing-masing
kepala seksi, penyampaian materi, tanya jawab dan yel-yel sebagai penutup.
Senin (18/07/2022)
Serasi diadakan secara luring dengan penyampaian materi oleh Ratna Astuti.
Kepala Seksi PKN ini menyampaikan materi mengenai PMK Nomor 207/PMK.06/2021 tentang
Pengawasan dan Pengendalian BMN. Materi diawali dengan penyampaian latar
belakang lahirnya aturan tersebut diantaranya penguatan organisasi dan proses
bisnis, simplifikasi proses bisnis dan regulasi, digitalisasi dan paperless, peningkatan kualitas wasdal
BMN. Kemudian dijelaskan ruang lingkup wasdal baik oleh pengelola barang maupun
pengguna barang. Pada bab wasdal oleh pengelola barang dijelaskan mengenai
tugas dan wewenang, kegiatan pemantauan baik yang bersifat periodik maupun
insidentil, investigasi, monitoring dan evaluasi, dan pelaporan. Sedangkan
wasdal oleh pengguna barang dijelaskan mengenai tugas dan wewenang, pemantauan,
penertiban, hingga pelaporan. Pemateri juga menjelaskan mengenai sanksi, indikator
kinerja pengelolaan dan evaluasi kinerja BMN.
Selasa
(19/07/2022) materi Serasi disampaikan oleh Martha Nelly, Pejabat Fungsional
Pelelang, dengan judul “8 Manfaat Memelihara Kucing Bagi Kesehatan Mental”.
Sebagian kita sangat gemar memelihara binatang khususnya kucing. Memelihara
kucing ternyata selain umumnya karena dorongan hobi juga dapat membawa manfaat
positif bagi kesehatan mental kita. Delapan manfaat memelihara kucing bagi
kesehatan mental, disampaikan oleh pemateri, diantaranya membantu menjaga
kondisi psikologis, mengurangi stress, membantu melewati masa sulit, memberikan
ketenangan, menguatkan hubungan dengan orang lain, menunjang kesehatan fisik,
menghilangkan rasa kesepian, dan membantu hidup bersih.
Rabu
(20/07/2022) adalah giliran Retno Nur Indah menjadi pemateri. Kepala Seksi Hukum dan Informasi yang juga Plt. Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Singkawang ini menyampaikan materi dengan judul “Positive Feeling”. Mengejar
kesuksesan dan kebahagiaan dapat dicapai dengan memiliki pikiran positif (positive
thinking), akan tetapi hasilnya akan lebih optimal jika kita menggunakan
perasaan positif (positive feeling)
dan menyelaraskannya dengan pikiran positif.
Pemateri menjelaskan cara memperoleh perasaan positif (positive feeling) secara garis besar dengan
sejumlah cara diantaranya geser keseriusan menjadi keasyikan, operasikan
pikiran dengan sengaja, fokus tapi damai, atur perasaan positif, dan selaraskan
pikiran dengan perasaan.
Kamis
(21/07/2022) materi disampaikan oleh Sandhi Arifani, Pejabat Fungsional
Pelelang, dengan judul “Uang BI v.s. Uang NKRI”. Pada awal materi, Sandhi
menyampaikan persamaan antara keduanya yakni keduanya masih berlaku,
diperhitungkan sebagai bagian dari jumlah uang beredar, kewenangan pengedaran
pencabutan dan penarikan oleh Bank Indonesia, dan nomor seri sama-sama
ditetapkan oleh Bank Indonesia. Selanjutnya disampaikan beberapa perbedaan antara
Uang BI dengan Uang NKRI diantaranya dari sisi waktu penerbitan Uang BI
terakhir diterbitkan dengan tahun emisi 2014 sedangkan Uang NKRI mulai berlaku
dan diedarkan sejak 17 Agustus 2014. Perbedaan berikutnya terkait UU sebagai
landasan hukum penerbitannya dimana Uang BI berdasarkan UU No. 23 Tahun 1999
sedangkan Uang NKRI berdasarkan UU No. 7 Tahun 2011, dan sejumlah perbedaan
lain disampaikan dihadapan audiens sebagai tambahan wawasan.
Penulis : Gusti
Foto Terkait Berita