Komunikasi Efektif Dalam Penagihan Hutang Secara Langsung ke Penanggung Hutang
Jennifer Evaulina
Rabu, 22 Oktober 2025 |
149 kali
Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara sebagai salah satu unit eselon I di Kementerian Keuangan
RI memiliki tugas salah satunya di bidang piutang negara. Melalui
Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) sebagai lembaga interdepartemental yang melakukan
pengurusan Piutang Negara/Daerah, pelaksanaannya dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) sebagai kantor vertikal
DJKN di daerah. Dalam pengurusan
piutang negara/daerah (PN/D), kegiatan yang dilakukan
antara lain penagihan hutang kepada para penanggung hutang (debitur).
Penagihan hutang secara
langsung dengan cara mendatangi alamat
para penanggung hutang secara door to door merupakan salah satu upaya untuk menghasilkan adanya
pembayaran angsuran hutang atau pelunasan hutang dari para penanggung hutang.
Kegiatan penagihan hutang secara langsung dapat dilaksanakan secara
sendiri tanpa kegiatan
lain, namun juga bisa dilakukan bersamaan dengan kegiatan lain misalnya saat penyampaian Surat Paksa.
Dalam pelaksanaan kegiatan penagihan hutang secara langsung
ke para penanggung hutang diperlukan komunikasi yang efektif dan pendekatan psiko sosiologis. Komunikasi
efektif adalah pertukaran informasi,
ide, perasaan yang menghasilkan perubahan sikap sehingga terjalin sebuah
hubungan baik antara
pemberi pesan (komunikator) dan penerima pesan (komunikan).
Pengukuran efektivitas dari suatu proses komunikasi dapat
dilihat dari tercapainya tujuan si pengirim pesan.
Menurut David K. Berlo, suatu proses komunikasi bisa diukur efektivitasnya dilihat dari tercapai atau tidaknya tujuan dari si pengirim pesan. Ketepatan ini bisa diterapkan dalam keseluruhan komunikasi ataupun komponen komunikasi. Terdapat empat faktor yang bisa membangun ketepatan dalam komunikasi yakni keterampilan komunikasi, perilaku, level pengetahuan dan posisi sosial budaya. Pada praktiknya, komunikasi yang dilakukan saat pelaksanaan penagihan hutang secara langsung ke alamat debitur dilakukan melalui komunikasi verbal dan non verbal. Akan tetapi komunikasi verbal lebih mendominasi daripada komunikasi non verbal.
Wilayah kerja KPKNL Singkawang meliputi Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Mempawah, Kabupaten
Bengkayang dan Kabupaten Landak. Komunikasi yang efektif dalam pengurusan PN/D
ditunjukkan dengan output
pelunasan dan pembayaran
setoran angsuran
berulang dari debitur di wilayah tersebut. Melalui komunikasi efektif,
penagihan hutang secara
langsung ke para debitur akan lebih
potensial menghasilkan pembayaran angsuran hutang.
Komunikasi efektif dalam penagihan hutang secara langsung kepada penanggung hutang menjadi kunci utama untuk mencapai penyelesaian yang baik tanpa menimbulkan konflik. Pendekatan yang sopan, empatik, dan profesional akan membantu membangun kepercayaan serta membuka ruang dialog yang konstruktif dengan penanggung hutang. Proses penagihan tidak hanya berfokus pada pemenuhan kewajiban, tetapi juga menjaga hubungan baik di antara kedua belah pihak. Pada akhirnya, komunikasi yang efektif akan menciptakan solusi yang mendukung kelancaran pengurusan pengelolaan piutang negara.
Penulis : Thaus Sugihilmi Arya Putra/Kasi PN KPKNL Singkawang
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |