Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel KPKNL Singkawang
Pengelolaan Aset Negara Yang Terintegrasi Melalui SIMAN V2

Pengelolaan Aset Negara Yang Terintegrasi Melalui SIMAN V2

Iga Trisna Nurma Sari
Jum'at, 23 Agustus 2024 |   18282 kali

Barang Milik Negara (BMN) adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) selaku Pengelola Barang telah membangun Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) untuk mendukung pengelolaan BMN yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Penggunaan SIMAN dalam pengelolaan BMN telah dimulai sejak tahun 2014. Namun, pengelolaan BMN yang dinamis dan jumlah BMN yang semakin meningkat dari tahun ke tahun menjadi sebuah tantangan tersendiri (Gambar 1).


Keandalan output aplikasi, kecepatan proses sebuah sistem, dan integrasi dengan aplikasi lainnya menjadi suatu tuntutan dari para pengguna sistem, termasuk sistem dalam pengelolaan BMN, yaitu SIMAN. Saat ini pelaporan BMN telah dilakukan menggunakan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), yang berbasis web dengan database terpusat. Tentunya, untuk menjaga kevalidan nilai BMN maka antara aplikasi/sistem pengelolaan BMN dengan penatausahaan BMN perlu terintegrasi. Sehingga, SIMAN sebagai aplikasi pengelolaan BMN juga perlu terkoneksi dengan SAKTI.

Hal-hal inilah yang juga melatarbelakangi DJKN mengembangkan SIMAN Versi 2 (SIMAN V2) untuk digitalisasi proses bisnis pengelolaan BMN. Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara Dengan Menggunakan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara, merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik. 

SIMAN V2 dikembangkan untuk mewujudkan database aset terpusat. SIMAN V2 yang mengotomasi proses pengelolaan BMN dan mendokumentasikannya secara digital akan membuat proses menjadi lebih akurat, cepat, dan efisien. SIMAN V2 yang berbasis web diharapkan dapat menyajikan informasi pengelolaan BMN secara akurat dan terkini, serta menyediakan sistem monitoring online dan realtime. Perbandingan SIMAN V1 dengan SIMAN V2 dapat dilihat pada Gambar 2.


Modul SIMAN V1 yang dikembangkan pada SIMAN V2 yaitu Modul Master Aset, Modul Inventarisasi, Modul RKBMN, Modul Pengelolaan, dan Modul BMN Idle. Sedangkan pengembangan modul baru di SIMAN V2 yaitu Modul Wasdal, Modul Asuransi, Modul Evaluasi Kinerja, Modul SBSN, Modul Dashboard, dan Modul User Management.

Melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 125/KM.6/2024, diatur mengenai tahapan pelaksanaan pengelolaan BMN dengan menggunakan SIMAN pada tahun 2024 dan tahun anggaran selanjutnya pada seluruh kementerian/lembaga. Sampai dengan Semester I 2024, pengelolaan BMN dengan SIMAN v2 telah diterapkan pada sembilan kementerian/lembaga yaitu Kementerian Keuangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial. Sedangkan, implementasi SIMAN v2 untuk kementerian/lembaga lain dilakukan secara bertahap seperti tabel 1 berikut ini.


Untuk mempersiapkan pelaksanaan implementasi aplikasi SIMAN V2, beberapa hal yang dapat dilakukan oleh kementerian/lembaga dan satuan kerja antara lain yaitu:

  1. Memastikan kelengkapan seluruh data/informasi atas setiap BMN dan pengelolaannya sebelum dilakukan migrasi data dari aplikasi SIMAN saat ini ke SIMAN V2.
  2. Memastikan data/informasi atas BMN telah ditatausahakan dengan baik.
  3. Mempersiapkan hak akses SIMAN V2 dengan melakukan pendaftaran akun Single Sign On (SSO) Kementerian Keuangan untuk seluruh pejabat/pegawai yang terlibat secara aktif dalam proses pengelolaan BMN melalui SIMAN V2.
  4. Melakukan pembelajaran mandiri dengan mengikuti e-learning terkait aplikasi SIMAN V2 pada Kemenkeu Learning Center.
  5. Latihan penggunaan SIMAN V2 dengan data latihan (server latihan).
  6. Meningkatkan pengetahuan mengenai aplikasi SIMAN V2 dengan memahami materi, user manual, dan FAQ terkait SIMAN V2.

Untuk menyukseskan implementasi SIMAN V2 tentu membutuhkan sinergi dan kolaborasi antara DJKN selaku Pengelola Barang dengan kementerian/lembaga selaku Pengguna Barang. DJKN, baik tingkat Kantor Pusat, Kantor Wilayah, maupun KPKNL, telah mempersiapkan diri dengan melakukan internalisasi agar memahami dengan baik aplikasi SIMAN V2 dan menciptakan persepsi yang sama untuk mendukung penuh kebijakan implementasi SIMAN V2.

Sehingga selanjutnya, kebijakan implementasi SIMAN V2 tersebut dapat disampaikan dan diedukasi kepada para pemangku kepentingan, khususnya kementerian/lembaga selaku Pengguna Barang. Edukasi dilakukan antara lain melalui sosialiasi, bimbingan teknis secara berkala, dan koordinasi intensif dengan kementerian/lembaga dan satuan kerja agar diperoleh feedback atas penggunaan SIMAN V2, termasuk apabila terdapat kendala dalam proses implementasinya. Komunikasi dengan kementerian/lembaga penting dilakukan untuk memastikan bahwa implementasi SIMAN V2 berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan.

Sekali lagi, untuk menjaga keakuratan dan keandalan data BMN, serta mewujudkan pengelolaan BMN yang berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai, maka digitalisasi proses bisnis sebagai upaya perbaikan tata kelola BMN melalui implementasi SIMAN V2 perlu didukung penuh. Komitmen bersama dan sinergi diperlukan untuk menyusun dan melaksanakan langkah-langkah terkait implementasi SIMAN V2 demi terciptanya peningkatan kualitas pengelolaan BMN. (eg)

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon