Hari Jadi Pembentukan Kota Singkawang ke-21
Regina Ria Karolina
Selasa, 18 Oktober 2022 |
1717 kali
Mendengar nama Kota Singkawang
tentunya mengingatkan kita dengan negara Tirai Bambu, China. Tentunya hal
tersebut terjadi bukan tanpa alasan, karna Kota Singkawang memang diberi nama
oleh para pedagang dan penambang emas yang singgah di kota itu. Awalnya Singkawang
merupakan sebuah desa bagian wilayah kesultanan Sambas. Desa Singkawang kala
itu merupakan tempat singgah para penambang dan pedagang yang kebanyakan
berasal dari China, sebelum menuju daerah penambangan emas Monterado. Selain menjadi
tempat beristirahat, para penambang dan pedagang juga menjadikan Singkawang
sebagai tempat transit pengangkutan hasil tambang emas (serbuk emas). Para pedagang
dan penambang saat itu kemudian menyebut desa Singkawang dengan kata San Keuw
Jong (Bahasa Hakka). Nama tersebut tercipta karena mereka berasumsi bahwa dari
sisi geografis Singkawang berbatasan dengan laut Natuna serta terdapat
pengunungan dan sungai, dimana airnya mengalir dari pegunungan melalui sungai
sampai ke muara laut. Melihat Kota Singkawang yang menjanjikan, para penambang tersebut akhirnya
beralih profesi menjadi petani dan pedagang dan menetap di kota Singkawang. Tidak
heran, Kota Singkawang sangat kental dengan nuansa budaya China.
Sejarah perkembangan Singkawang
tidak lantas berhenti di situ, setelah menjadi bagian dan ibukota dari wilayah
Kabupaten Sambas dengan status Kecamatan Singkawang, lalu menjadi Kota
Administratif Singkawang pada tahun 1981. Pembentukan Kota Administratif Singkawang
saat itu bertujuan untuk meningkatkan
kegiatan penyelenggaraan pemerintahan secara berdaya guna serta menjadi unsur
pendorong bagi usaha peningkatan laju pembangunan.
Kota Administratif Singkawang
sempat diusulkan menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Singkawang, yaitu usulan pemekaran
dari Kabupaten Sambas menjadi 3 (tiga) daerah otonom. Namun hal tersebut tidak
langsung disetujui oleh Pemerintah Pusat. Setelah melalui perjalanan panjang
melalui penelitian dan pengkajian yang dilakukan Gubernur Kalimantan Barat dan
Tim Pemekaran Kabupaten Sambas, akhirnya Singkawang ditetapkan menjadi daerah
otonom berdasarkan Undang-Undah Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota
Singkawang, dan diresmikan pada tanggal 17 Oktober 2001 di Jakarta oleh Menteri
Dalam Negeri dan Daerah Otonom atas nama Presiden Republik Indonesia.
Perjalanan panjang yang telah
ditempuh untuk pembentukan Kota Singkawang ternyata sudah memasuki usia ke-21
tahun. Sebagai sebuah daerah, Kota Singkawang tentunya terus melakukan
pengembangan menjadi kota yang semakin baik bagi masyarakatnya. Usia ke-21
tahun ini telah membawa Kota Singkawang sebagai Kota Toleran di Indonesia pada
tahun 2021 lalu, beserta beberapa penghargaan lainnya. Kerjasama dari
pemerintah dan warganya tentu tidak lepas dari pencapaian tersebut.
Memperingati hari pembentukan
Kota Singkawang, pemerintah mengadakan serangkaian kegiatan menarik seperti Fun
Bike 2,1 KM, senam masal untuk 2.100 peserta, donor darah, apel hari jadi
pembentukan Kota Singkawang, dan ditutup dengan Pesta Rakyat di Kantor Walikota
Singkawang. Usia baru, semangat baru, harapan baru, semoga Kota Singkawang
dapat terus bertumbuh dan berkembang dalam membangun kota serta mensejahterakan
masyarakatnya.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |