Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Hari Jadi Pembentukan Kota Singkawang ke-21
Regina Ria Karolina
Selasa, 18 Oktober 2022   |   772 kali

Mendengar nama Kota Singkawang tentunya mengingatkan kita dengan negara Tirai Bambu, China. Tentunya hal tersebut terjadi bukan tanpa alasan, karna Kota Singkawang memang diberi nama oleh para pedagang dan penambang emas yang singgah di kota itu. Awalnya Singkawang merupakan sebuah desa bagian wilayah kesultanan Sambas. Desa Singkawang kala itu merupakan tempat singgah para penambang dan pedagang yang kebanyakan berasal dari China, sebelum menuju daerah penambangan emas Monterado. Selain menjadi tempat beristirahat, para penambang dan pedagang juga menjadikan Singkawang sebagai tempat transit pengangkutan hasil tambang emas (serbuk emas). Para pedagang dan penambang saat itu kemudian menyebut desa Singkawang dengan kata San Keuw Jong (Bahasa Hakka). Nama tersebut tercipta karena mereka berasumsi bahwa dari sisi geografis Singkawang berbatasan dengan laut Natuna serta terdapat pengunungan dan sungai, dimana airnya mengalir dari pegunungan melalui sungai sampai ke muara laut. Melihat Kota Singkawang yang  menjanjikan, para penambang tersebut akhirnya beralih profesi menjadi petani dan pedagang dan menetap di kota Singkawang. Tidak heran, Kota Singkawang sangat kental dengan nuansa budaya China.

Sejarah perkembangan Singkawang tidak lantas berhenti di situ, setelah menjadi bagian dan ibukota dari wilayah Kabupaten Sambas dengan status Kecamatan Singkawang, lalu menjadi Kota Administratif Singkawang pada tahun 1981. Pembentukan Kota Administratif Singkawang saat itu bertujuan untuk  meningkatkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan secara berdaya guna serta menjadi unsur pendorong bagi usaha peningkatan laju pembangunan.

Kota Administratif Singkawang sempat diusulkan menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Singkawang, yaitu usulan pemekaran dari Kabupaten Sambas menjadi 3 (tiga) daerah otonom. Namun hal tersebut tidak langsung disetujui oleh Pemerintah Pusat. Setelah melalui perjalanan panjang melalui penelitian dan pengkajian yang dilakukan Gubernur Kalimantan Barat dan Tim Pemekaran Kabupaten Sambas, akhirnya Singkawang ditetapkan menjadi daerah otonom berdasarkan Undang-Undah Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Singkawang, dan diresmikan pada tanggal 17 Oktober 2001 di Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri dan Daerah Otonom atas nama Presiden Republik Indonesia.

Perjalanan panjang yang telah ditempuh untuk pembentukan Kota Singkawang ternyata sudah memasuki usia ke-21 tahun. Sebagai sebuah daerah, Kota Singkawang tentunya terus melakukan pengembangan menjadi kota yang semakin baik bagi masyarakatnya. Usia ke-21 tahun ini telah membawa Kota Singkawang sebagai Kota Toleran di Indonesia pada tahun 2021 lalu, beserta beberapa penghargaan lainnya. Kerjasama dari pemerintah dan warganya tentu tidak lepas dari pencapaian tersebut.

Memperingati hari pembentukan Kota Singkawang, pemerintah mengadakan serangkaian kegiatan menarik seperti Fun Bike 2,1 KM, senam masal untuk 2.100 peserta, donor darah, apel hari jadi pembentukan Kota Singkawang, dan ditutup dengan Pesta Rakyat di Kantor Walikota Singkawang. Usia baru, semangat baru, harapan baru, semoga Kota Singkawang dapat terus bertumbuh dan berkembang dalam membangun kota serta mensejahterakan masyarakatnya.  

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini