Desa Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang adalah
salah satu Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang berada di Provinsi
Kalimantan Barat dan merupakan salah satu wilayah kerja KPKNL
Singkawang. PLBN merupakan pos dan tempat pemeriksaan perlintasan
keluar masuk manusia dan barang pada batas wilayah negara. Sebagai garis
terdepan tapal batas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbatasan
langsung dengan negara bagian Serawak - Malaysia, PLBN Terpadu Jagoi
Babang harus menjadi pintu masuk Indonesia yang terlihat bagus dan cantik dari
negara tetangga. Selain itu, PLBN juga memiliki fungsi sebagai pintu
gerbang ekonomi perbatasan Indonesia dengan Malaysia, guna memperkuat
kedaulatan NKRI di garda terdepan.
Dalam upaya menegakkan kedaulatan NKRI, pos pengamanan perbatasan negara
harus lebih dioptimalkan dengan dukungan sarana dan prasarana yang
memadai. PLBN Jagoi Babang diawasi ketat oleh TNI, polisi,
kejaksaan, imigrasi, Bea Cukai, Karantina Kesehatan, Karantina Pertanian,
dan Karantina Ikan. Orang-orang di perbatasan yang keluar masuk
wilayah Indonesia juga diharuskan menggunakan kartu PLB (Pas Lintas Batas)
dengan masa berlaku 1 tahun dan dapat diperpanjang jika diperlukan. Pengawasan
dari berbagai sektor ini memberikan implikasi atas transaksi yang terjadi pada
wilayah di sekitar PLBN Jagoi Babang, yakni tidak ada transaksi yang bersifat
ilegal.
Namun demikian kondisi PLBN Jagoi Babang saat ini kurang memadai
sehingga perlu dilakukan perbaikan sarana dan prasarana. Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun bergerak melakukan pembangunan
infrastruktur guna meningkatkan daya saing nasional dan pemerataan hasil
pembangunan. Pembangunan PLBN pada Desa Jagoi Babang merupakan proyek strategis nasional yang bertujuan
sebagai gerbang masuk yang dapat mendorong wilayah tersebut menjadi
embrio pusat pertumbuhan ekonomi baru. Disamping itu, pembangunan
tersebut diharapkan pula dapat menjaga perekonomian masyarakat di wilayah perbatasan dan pemerataan
pembangunan, sehingga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan daya saing
nasional, keamanan nasional, dan konektivitas antar pulau.
Pembangunan proyek PLBN Jagoi Babang sangat memperhatikan kearifan lokal
dan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Tenaga kerja yang digunakan
melibatkan sumber daya manusia lokal sesuai dengan kemampuannya sehingga
tidak menimbulkan kecemburuan sosial serta mematuhi protokol kesehatan dalam
pencegahan Covid-19 di masa pandemi.
Ruang lingkup pembangunan PLBN meliputi bangunan utama PLBN beserta
fasilitas pendukung, infrastruktur kawasan, landscape dan hardscape,
mekanikal, elektrikal dan pumbling (MEP) Kawasan, serta site
development zona inti dan zona pendukung. Dengan demikian,
pembangunan menjadi bersifat komprehensif, tidak hanya pos perbatasan, namun
juga seluruh infrastruktur pendukung hingga sarana jalan
nasionalnya. Hal ini untuk memudahkan jalur logistik dan bahan
pokok, sehingga perekonomian masyarakat semakin luas.
Pengembangan PLBN Jagoi Babang menjadi kebanggaan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar, dengan fungsi terpenting sebagai pertahanan kemananan sekaligus sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah perbatasan Indonesia. Diharapkan proyek pembangunan PLBN Jagoi Babang segera selesai agar dapat menjadi wilayah terdepan dan terluar yang maju dan tidak lagi tertinggal dari wilayah Indonesia yang lain. KPKNL Singkawang sebagai asset manager turut serta mengelola PLBN Jagoi Babang yang juga merupakan salah satu Barang Milik Negara (BMN) yang berada di batas negara. Dari batas negeri kami mengabdi, kami jaga aset negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penulis : Ratna Astuti
Editor : Retno N.I
Foto © Ratna Astuti