Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Menggali Potensi Pemanfaatan Aset Barang Milik Negara (BMN) pada Pasar Hongkong Kota Singkawang
Ratna Astuti
Selasa, 06 April 2021   |   306 kali

Pasar Hongkong merupakan destinasi wisata yang berada di Kota Singkawang. Disebut Pasar Hongkong karena kemiripannya dengan Hongkong, baik bangunan tokonya maupun para pedagang yang didominasi oleh etnis keturunan Tionghoa.  Selain itu, barang yang dijajakan pun rata-rata merupakan produk khas Tionghoa. Di Pasar Hongkong ternyata terdapat aset (Barang Milik Negara) milik Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Singkawang yang sudah berdiri sejak tahun 1970-an.  Potensi aset ini tentulah perlu digali mengingat kawasan Pasar Hongkong memiliki nilai sewa yang tinggi.


Kepala KPPN Singkawang selaku pengguna barang mengajukan permohonan pemanfaatan dengan Nota Dinas tanggal 23 Maret 2021 hal Permohonan Sewa BMN untuk Dioperasikan oleh Pihak Lain pada KPPN Singkawang.  Berdasarkan surat permohonan tersebut, Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Singkawang melakukan cek fisik BMN pada tanggal 6 April 2021.  Kegiatan cek fisik BMN dimaksud dilaksanakan oleh Ratna Astuti dan Ahmad Taufiq Ramadlan.  

Pada hari itu pula dilakukan survei lapangan atas objek BMN oleh Tim Penilai KPKNL Singkawang yang terdiri dari 3 orang, dengan Ketua Tim Penilai Pemerintah Dhyan Virawan Suhendra, dengan anggota Regina Ria dan Maulana Aji.

Pemanfaatan atas BMN tersebut merupakan hal yang baru pertama kali dilakukan oleh KPPN Singkawang, sehingga Tim Penilai harus berhati-hati dalam mencari pembanding pasar agar memperoleh pembanding pasar yang sejenis dengan data yang handal.  Untuk keakuratan data pembanding, Tim Penilai melakukan survei data pembanding secara langsung pada toko-toko yang ada di Pasar Hongkong.  

Pemanfaatan BMN ini tentunya sejalan dengan program yang sedang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) tentang Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK).   Aset yang dimohonkan untuk dimanfaatkan merupakan bangunan dua lantai yang sebelumnya hanya digunakan sebagai tempat menyimpan barang rusak berat pada lantai satu dan tempat singgah tamu pada lantai dua.   Tentunya bangunan dimaksud akan memiliki nilai manfaat lebih ketika dimanfaatkan sesuai dengan zonasi area pada Pasar Hongkong.

Seiring dengan program Portofolio Aset yang sedang dilakukan oleh DJKN dalam rangka menguatkan misi DJKN untuk optimalisasi penerimaan, efisensi pengeluaran, dan efektivitas pengelolaan kekayaan negara,  KPKNL Singkawang turut serta mendorong pelaksanaan portofolio tersebut agar satker dapat mengoptimalkan penggunaan Barang Milik Negara demi keuangan negara untuk kemakmuran rakyat.

Jayalah DJKN 

Jayalah KPKNL Singkawang

 

(Ratna Astuti)


Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini