Pasar Hongkong merupakan destinasi wisata yang berada di Kota
Singkawang. Disebut Pasar Hongkong karena kemiripannya dengan Hongkong,
baik bangunan tokonya maupun para pedagang yang didominasi oleh etnis keturunan
Tionghoa. Selain itu, barang yang dijajakan pun rata-rata merupakan
produk khas Tionghoa. Di Pasar Hongkong ternyata terdapat aset (Barang Milik
Negara) milik Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Singkawang yang
sudah berdiri sejak tahun 1970-an. Potensi aset ini tentulah perlu digali
mengingat kawasan Pasar Hongkong memiliki nilai sewa yang tinggi.
Kepala KPPN Singkawang selaku pengguna barang mengajukan permohonan pemanfaatan
dengan Nota Dinas tanggal 23 Maret 2021 hal
Permohonan Sewa BMN untuk Dioperasikan oleh Pihak Lain pada KPPN
Singkawang. Berdasarkan surat permohonan tersebut, Seksi Pengelolaan
Kekayaan Negara pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Singkawang
melakukan cek fisik BMN pada tanggal 6 April 2021. Kegiatan
cek fisik BMN dimaksud dilaksanakan oleh Ratna Astuti dan Ahmad Taufiq
Ramadlan.
Pada hari itu pula dilakukan survei lapangan
atas objek BMN oleh Tim Penilai KPKNL Singkawang yang terdiri dari 3 orang,
dengan Ketua Tim Penilai Pemerintah Dhyan Virawan Suhendra, dengan anggota
Regina Ria dan Maulana Aji.
Pemanfaatan atas BMN tersebut merupakan hal
yang baru pertama kali dilakukan oleh KPPN Singkawang, sehingga Tim Penilai
harus berhati-hati dalam mencari pembanding pasar agar memperoleh pembanding
pasar yang sejenis dengan data yang handal. Untuk keakuratan data
pembanding, Tim Penilai melakukan survei data pembanding secara langsung pada
toko-toko yang ada di Pasar Hongkong.
Pemanfaatan BMN ini tentunya sejalan dengan
program yang sedang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
(DJKN) tentang Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK). Aset yang
dimohonkan untuk dimanfaatkan merupakan bangunan dua lantai yang sebelumnya
hanya digunakan sebagai tempat menyimpan barang rusak berat pada lantai satu dan
tempat singgah tamu pada lantai dua. Tentunya bangunan dimaksud
akan memiliki nilai manfaat lebih ketika dimanfaatkan sesuai dengan zonasi area
pada Pasar Hongkong.
Seiring dengan program Portofolio Aset yang
sedang dilakukan oleh DJKN dalam rangka menguatkan misi DJKN untuk optimalisasi
penerimaan, efisensi pengeluaran, dan efektivitas pengelolaan kekayaan
negara, KPKNL Singkawang turut serta mendorong pelaksanaan portofolio
tersebut agar satker dapat mengoptimalkan penggunaan Barang Milik Negara demi
keuangan negara untuk kemakmuran rakyat.
Jayalah DJKN
Jayalah KPKNL Singkawang
(Ratna Astuti)