Dunia saar ini sedang diguncang dengan adanya wabah pandemi Covid-19 yang bermula dari kota Wuhan, China, dan sekarang sudah menyebar hampir di seluruh dunia. Menurut data worldmeters hingga Selasa (26/05/2020) pagi, total kasus Covid-19 di dunia sebanyak 5.582.382 (5,5 Juta) kasus dengan pasien meninggal sebanyak 347.563 dan pasien yang telah sembuh 2.361.043 (2,3 juta) kasus. Amerika Serikat menjadi negara yang menempati peringkat paling tinggi jumlah kasus positif virus covid-19 yaitu 1.706.157 kasus dengan jumlah kematian sebanyak 99.084 orang dan pasien yang telah sembuh 462.769.[1]Indonesia sendiri menurut data yang diambil pada website www.covid-19.go.id tanggal 26 Mei 2020 terdapat 23.580 kasus yang terkonfirmasi positif dengan 15.870 diantaranya dalam perawatan, 5.877 sudah dinyatakan sembuh dan terdapat 1.418 yang meninggal dikarenakan virus covid-19.
Dampak yang ditimbulkan dari virus ini tidak hanya dari sisi kesehatan namun sudah lintas sektoral seperti perekonomian, bisnis, sosial kemasyarakatan, lingkungan bahkan aktivitas dalam bekerja pun ikut terdampak adanya virus ini. Sebelum adanya virus ini, rata-rata orang yang bekerja akan selalu pergi ke kantor untuk menyelesaikan pekerjaan atau memberikan pelayanan kepada stakeholder. Namun dengan adanya virus Covid-19 ,yang penyebarannya sangat cepat melalui interaksi dengan orang/benda yang sebelumnya telah terinfeksi atau terdampak virus, menyebabkan adanya perubahan perilaku ditengah masyarakat. Hal ini juga berkaitan adanya himbauan-himbauan berupa physical dan social distancing, mengurangi aktivitas di luar rumah serta mengurangi ke tempat-tempat yang digunakan untuk berkumpulnya orang salah satunya adalah kantor. Perubahan tatanan sosial kemasyarakatan dalam aktivitas bekerja salah satunya adalah konsep bekerja dalam bentuk Work From Home.
Konsep Work From
Home (WFH) pada dasarnya sudah tercetus ketika revolusi industri 4.0 dimulai
dimana mesin dan teknologi canggih dengan konsep otomatisasi sudah
diandalkan dalam proses produksi barang serta segala kebutuhan dapat dipenuhi
melalui digitalisasi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi, Syafruddin,menyatakan bahwa PNS di beberapa negara maju sudah ada
yang bekerja dari rumah, sebagai contoh di Australia yang memberikan reward bagi PNS yang berprestasi untuk
bekerja di rumah. Dalam
kesempatan ini, Syafruddin juga sudah memberikan wacana bahwa ASN (Aparatur
Sipil Negara) di Indonesia dapat bekerja dari rumah dikarenakan adanya desakan
dari bonus demografi bangsa dan hanya untuk ASN yang berprestasi. Perlu ditekankan dalam pelaksanaan WFH ini adalah bahwa WFH bukan berarti tidak masuk kantor melainkan dalam
menyelesaikan pekerjaan dapat diselesaikan dimana saja dengan menggunakan
teknologi dan informasi. Spirit penerapan WFH di lingkungan ASN saat ini adalah
agar pegawai tetap memberikan pelayanan terbaik dan menjaga produktivitas
dengan memberikan fleksibilitas lokasi bekerja selama adanya wabah pandemi
Covid-19. Kementerian Keuangan mendukung pelaksanaan WFH agar lebih optimal dengan membuat payung hukum yaitu Keputusan Menteri Keuangan Nomor 223/KMK.01/2020 tentang Implementasi
Fleksibilitas Tempat Bekerja (Flexible Working
Space).
Penerapan
WFH bagi ASN ini pun tentunya memiliki dampak bagi pegawai, organsiasi, serta
dari sisi sosial kemasyarakatan dan lingkungan. Dari sisi pegawai contohnya
penerapan WFH ini akan menyenangkan apabila diterapkan di homebase/tempat tinggal keluarga terutama bagi ASN yang penempatan
unit kerjanya jauh dari keluarga. Dalam hal ini pegawai akan lebih termotivasi
dan bersemangat ketika diberikan waktu yang fleksibel untuk bekerja dari rumah
dan lebih dekat dengan keluarga. Namun hambatan untuk produktif akan timbul
ketika selama WFH ini tidak dapat mendisplinkan diri dalam mengelola waktu.
Sesuai Hasil Survei Keseimbangan Hidup dan Strategi Meningkatkan Produktivitas
Kerja saat WFH yang dilakukan oleh Psikolog Bisnis Amy Mardhatillah, Ph.D dan
DR. Irfan Aulia CEO Aktualita terhadap 326 responden yang disampaikan oleh
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan dalam paparan melalui youtubelive pada tanggal 20 Mei 2020, bawah hanya sekitar 25,8% yang menggunakan waktunya lebih dari 8 jam
untuk benar-benar bekerja sedangkan sisanya tidak menggunakan waktu sepenuhnya
untuk bekerja. Selain itu, hambatan lainnya adalah adanya fenomena bahwa bekerja
di rumah tidak senyaman di kantor. Tentunya hal ini wajar terjadi karena di
kantor memiliki berbagai macam sarana penunjang yang membuat kita nyaman bekerja agar
dapat memberikan pelayanan prima terhadap stakeholder.
Sedangkan di rumah, tempat yang biasanya digunakan pegawai untuk beristirahat
dan berkumpul dengan keluarga apabila dirubah menjadi tempat untuk bekerja
pastinya memerlukan sarana penunjang apabila ingin nyaman seperti di
kantor sehingga akan memunculkan cost yang tidak sedikit seperti biaya
internet dan listrik, furniture, dan dekorasi ruang kerja. Belum lagi
terdapat hambatan lain misal anggota keluarga, listrik padam atau keamanan data
dari tindakan cybercrime tentunya
juga akan berpengaruh terhadap produktivitas bekerja.
Dari sisi
organisasi, penerapan WFH dengan menggunakan teknologi informasi ini tentunya
akan menurunkan biaya operasional perkantoran seperti biaya langganan daya dan
jasa seperti listrik, air dan internet, biaya kebersihan, serta biaya kebutuhan
pegawai yang akan berpindah bebannya kepada pegawai secara pribadi. Salah satu
contohnya adalah melakukan rapat atau sharing
knowledge/pelatihan secara virtual dengan aplikasi Zoom Meeting akan menurunkan biaya penyelenggaraan rapat/pelatihan
dan biaya internet akan dibebankan baik bagi pegawai maupun bagi organisasi. Namun
konsep WFH ini tidak akan efektif apabila tidak dilakukan identifikasi dan
pemetaan baik dari sisi proses bisnis maupun jenis pekerjaan yang cocok apabila
dilakukan melalui remote atau harus
di kantor. Pekerjaan yang berkaitan dengan pelayanan terhadap stakeholder harus didesain khusus agar
pelayanan dapat berjalan optimal meskipun dilakukan tanpa melalui tatap muka.
Selain itu dalam hal monitoring, evaluasi, dan pengukuran kinerja kiranya perlu dilakukan kajian agar efektif pelaksanaannya sehingga seluruh pekerjaan
yang dilakukan pegawai melalui WFH dapat terhitung dalam analisis beban kerja yang
nantinya digunakan sebagai dasar dalam perhitungan jumlah kebutuhan pegawai serta
pekerjaan yang telah diselesaikan tetap dapat dimonitor dan dievaluasi. Tentunya
hal ini membutuhkan payung hukum agar dalam pelaksanaannya dapat
terstandardisasi sehingga antara pegawai yang satu dengan pegawai yang lain
sama, dengan mempertimbangkan jenis pekerjaan dan proses bisnisnya.
Dari sisi sosial kemasyarakatan dan lingkungan, penerapan WFH membawa dampak yang cukup signifikan pada penurunan kepadatan lalu lintas terutama di kota-kota besar pada jam masuk dan pulang kantor antara pukul 06.00 s.d 09.00 dan pukul 16.00 s.d 19.00. Hal ini mungkin akan menjadi sebuah tatanan baru bahwa pada pagi hari dan sore hari nanti lalu lintas tidak akan sepadat seperti sebelumnya. Hal ini juga akan berpengaruh terhadap kualitas udara ketika kepadatan lalu lintas berkurang maka polusi yang ditimbulkan oleh kendaraan pun menjadi berkurang sehingga akan meningkatkan kesehatan masyarakat. Persepsi di tengah masyarakat pun nantinya juga akan berubah dimana pegawai yang bekerja di instansi pemerintah/perusahaan swasta/BUMN tidak lagi harus ke kantor untuk menyelesaikan pekerjaannya namun dapat dilakukan dimana saja sama seperti para wirausaha selama ini. Dari sisi kesehatan lain juga dengan adanya WFH ini tentunya akan mengurangi penyebaran virus Covid-19 sehingga angka penduduk yang terpapar diharapkan akan turun. Namun di sisi lain penerapan WFH ini akan berdampak juga pada sektor UMKM seperti para pedagang makanan atau pengelola warung makan di kantor-kantor, tentunya akan mengalami penurunan omzet akibat adanya penerapan WFH ini. Pada akhirnya adalah sebuah tatanan baru tentunya akan ada dampak positif dan negatif apabila diberlakukan untuk pertama kalinya sehingga memerlukan evaluasi dan kebijakan lain untuk dapat lebih maksimal pelaksanaannya.
Penulis: Dimas Imam Aprliawan, Kasubbag Umum, KPKNL Singkawang
[1] Bramasta, Dandy Bayu (2020, 26 Mei), Update Virus Corona di Dunia 26 Mei : 5,5
Juta Orang Terinfeksi ½ Pujian WHO kepada China. Dikutip tanggal 26 Mei 2020 dari Harian Kompas : https://www.kompas.com/tren/read/2020/05/26/075353365/update-virus-corona-di-dunia-26-mei-55-juta-orang-terinfeksi-pujian-who?page=1.
[2]
Fajar, Taufik (2019, 14 Agustus), PNS
Kerja dari Rumah Sudah Dilakukan Negara Maju. Dikutip tanggal 26 Mei 2020
dari Okefinance : https://economy.okezone.com/read/2019/08/14/320/2091801/pns-kerja-dari-rumah-sudah-dilakukan-negara-maju.