Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Singaraja
Komunikasi dan Koordinasi Itu Harga Mati

Komunikasi dan Koordinasi Itu Harga Mati

N/A
Kamis, 18 Juni 2015 |   877 kali

Singaraja - “Memang target sertifikasi tanah BMN satker kita di Tahun 2015 hanya 1 bidang yaitu Pelabuhan Perikanan Nusantara Pengambengan. Namun KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang - red) Singaraja mendapat limpahan target KPKNL Denpasar sebanyak 137 bidang," ungkap Dodik Heru Nugroho, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara. Dodik menyampaikan hal tersebut dalam memimpin Rapat Koordinasi Program Percepatan Sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah di Wilayah Kerja KPKNL Singaraja. 

Rapat koordinasi dilaksanakan pada Senin dan Jumat, 8 dan 12 Juni 2015 di Ruang Rapat KPKNL Singaraja. Rapat sengaja dilaksanakan per Kantor Pertanahan agar efektif karena langsung membahas teknis dan permasalahan di lapangan. Rapat juga menghadirkan petugas pada satuan kerja (Satker) yang menangani sertifikasi dan Kepala Seksi Pendaftaran Tanah dan Kepala Subseksi Pendataan Tanah Pemerintah (PTP) Kantor Pertanahan setempat.

Pelimpahan dari KPKNL Denpasar adalah konsekuensi dari penetapan target yang berdasarkan wilayah kerja Kantor Pertanahan di mana objek tanah berada. Dengan demikian Tahun ini KPKNL Singaraja mempunyai target sebanyak 138 bidang. Apabila dijabarkan terdiri PJN I 30 bidang, PJN II 28 bidang, PJN Metropolitan Denpasar 12 bidang, dan SNVT PJSA Bali Penida 67 bidang.

“Subjek Pemohon Sertifikat yang notabene berada di wilayah kerja dan Satker KPKNL Denpasar (PJN I, PJN II, PJN Metropolitan Denpasar, dan SNVT PJSA Bali Penida), objek tanah berupa tanah pelabuhan (sebagian hasil reklamasi – untuk PPN Pengambengan), tanah bendungan, dan jalan nasional, adalah kondisi-kondisi yang menjadi tantangan dan tidak seharusnyalah menjadi beban,” demikian ungkap Dodik, begitu panggilan akrab pria yang selalu optimis dalam melakukan tugas yang sekaligus pula memberi motivasi kepada Petugas/Pejabat Kantor Pertanahan dan wakil dari satker yang hadir seluruhnya pada rapat koordinasi itu.

Dalam rapat koordinasi yang merupakan rapat tri partit (satker/pemohon, kantor pertanahan, dan KPKNL) tesebut semua pihak diberikan kesempatan mengungkapkan semua hal dan kemungkinan kendala dalam pelaksanaan sertifikasi. Satker diberikan penjelasan oleh I Gede Susana, Kasubsi PTP, dan I Ketut Suardika (Kasi Pendaftaran Tanah) terkait langkah-langkah yang harus dilakukan guna melengkapi seluruh persyaratan permohonan sertifikasi dan solusi dari kemungkinan kendala yang dihadapi. Dialog di antara ketiga pihak berlangsung sangat antusias. Sebagai program nasional tentu memang harus ada terobosan-terobosan dan shortcut-shortcut apabila diperlukan demi semangat mengamankan asset negara/BMN, tanpa bermaksud melanggar aturan dan ketentuan yang ada.

Hasil rapat koordinasi dituangkan dalam berita acara rapat yang ditandatangani oleh ketiga pihak. Dalam berita acara disepakati bahwa satker, selaku pemohon sertifikat, sanggup melengkapi seluruh kelengkapan persyaratan permohonan paling lambat 12 Juni 2015 untuk Wilayah Kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng. Sedangkan untuk kantor pertanahan lain paling lambat 30 Juni 2015. Dalam rapat koordinasi dilaporkan pula bahwa untuk SNVT PJSA Bali Penida kelengkapan berkas sebanyak 67 bidang telah diverifikasi oleh kantor pertanahan dan lengkap 100% sehingga optimis dalam waktu tidak terlalu lama sertifikat tanah dapat diterbitkan.

Di akhir rapat koordinasi, Dodik Heru Nugroho, menekankan bahwa KPKNL Singaraja akan selalu memonitoring setiap perkembangan program percepatan sertifikasi tersebut. KPKNL Singaraja berharap kepada petugas Satker dan Kantor Pertanahan agar tidak merasa risih apabila Petugas KPKNL Singaraja akan lebih sering melakukan komunikasi dan koordinasi melalui berbagai media ataupun langsung mendatangani satker maupun kantor pertanahan. “Tidak ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan selama komunikasi dan koordinasi dapat dilakukan. Intensitas dan kualitas komunikasi dan koordinasi adalah hal mutlak demi tercapainya target sertipikasi ini dengan segala kondisi dan kemungkinan kendala yang dihadapi. Komunikasi dan koordinasi adalah harga mati demi tercapainya target percepatan sertifikasi,” pungkas Dodik mengakhiri rapat koordinasi tersebut. (Penulis/foto:Seksi PKN/Seksi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita

Floating Icon