Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Singaraja
KPKNL Singaraja Dorong Tertib Pengelolaan Piutang Daerah di Kabupaten Buleleng

KPKNL Singaraja Dorong Tertib Pengelolaan Piutang Daerah di Kabupaten Buleleng

Lucky Ariwibowo
Senin, 21 September 2026 |   24 kali

SSingaraja (18/09)– Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja melaksanakan pembinaan bidang Piutang Negara kepada tiga perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng pada 17 sampai dengan 18 September 2026. Ketiga satker tersebut adalah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DisdagperinkopUKM), serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng. Tim KPKNL Singaraja dipimpin oleh Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Singaraja, Yulia Kusumawardani.

Pembinaan ini membahas penghapusan piutang daerah yang tidak dapat diserahkan pengurusannya kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.06/2022. Selain itu, dibahas pula peraturan daerah terbaru yang baru diterbitkan pada Agustus 2026 sebagai landasan pengelolaan piutang daerah.

Dalam pelaksanaannya, tim KPKNL Singaraja berkoordinasi langsung dengan masing-masing satker untuk menyamakan pemahaman mengenai penyelesaian piutang daerah. Pembinaan juga menjadi ruang bagi satker untuk menyampaikan kondisi dan kendala yang dihadapi. Salah satu kendala yang mengemuka adalah belum sepenuhnya dipahaminya tata cara pemrosesan berkas-berkas piutang yang harus diselesaikan. Melalui diskusi langsung, tim KPKNL Singaraja memberikan penjelasan dan arahan agar setiap berkas dapat diproses sesuai prosedur.

Melalui pembinaan tersebut, KPKNL Singaraja berupaya memperkuat sinergi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng, sehingga pengelolaan piutang daerah semakin tertib, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, serta berkontribusi pada optimalisasi pendapatan daerah yang mendukung pelayanan publik. Ke depan, pembinaan akan dilaksanakan secara berkala agar pengelolaan dan penyelesaian piutang daerah dapat berjalan semakin baik.

Foto Terkait Berita

Floating Icon