KPKNL Singaraja Dorong Tertib Pengelolaan Piutang Daerah di Kabupaten Buleleng
Lucky Ariwibowo
Senin, 21 September 2026 |
24 kali
SSingaraja (18/09)– Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja melaksanakan pembinaan bidang Piutang Negara kepada tiga perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng pada 17 sampai dengan 18 September 2026. Ketiga satker tersebut adalah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DisdagperinkopUKM), serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng. Tim KPKNL Singaraja dipimpin oleh Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Singaraja, Yulia Kusumawardani.
Pembinaan ini membahas penghapusan piutang daerah yang tidak dapat
diserahkan pengurusannya kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN),
sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.06/2022.
Selain itu, dibahas pula peraturan daerah terbaru yang baru diterbitkan pada
Agustus 2026 sebagai landasan pengelolaan piutang daerah.
Dalam pelaksanaannya, tim KPKNL Singaraja berkoordinasi langsung dengan
masing-masing satker untuk menyamakan pemahaman mengenai penyelesaian piutang
daerah. Pembinaan juga menjadi ruang bagi satker untuk menyampaikan kondisi dan
kendala yang dihadapi. Salah satu kendala yang mengemuka adalah belum
sepenuhnya dipahaminya tata cara pemrosesan berkas-berkas piutang yang harus
diselesaikan. Melalui diskusi langsung, tim KPKNL Singaraja memberikan
penjelasan dan arahan agar setiap berkas dapat diproses sesuai prosedur.
Melalui pembinaan tersebut, KPKNL Singaraja berupaya memperkuat sinergi dan
koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng, sehingga pengelolaan piutang
daerah semakin tertib, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada
masyarakat, serta berkontribusi pada optimalisasi pendapatan daerah yang
mendukung pelayanan publik. Ke depan, pembinaan akan dilaksanakan secara
berkala agar pengelolaan dan penyelesaian piutang daerah dapat berjalan semakin
baik.
Foto Terkait Berita