KPKNL Singaraja Laksanakan Lelang Serentak Barang Rampasan bersama Kejaksaan Negeri Bangli
Galih Dahana
Rabu, 12 Agustus 2026 |
12 kali
Singaraja, Rabu(12/08)
– Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja telah
melaksanakan Lelang
Serentak Barang Rampasan Negara Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026
dimana kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada
10–14 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian menyambut Hari
Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 sekaligus wujud sinergi antara
Kejaksaan RI dan Kementerian Keuangan dalam optimalisasi pemulihan aset negara.
Dalam pelaksanaan
lelang di KPKNL Singaraja, lelang barang rampasan negara yang berasal dari Kejaksaan Negeri Bangli
berhasil laku seluruhnya melalui mekanisme lelang Open Bidding yang
terbuka, transparan, dan akuntabel. Dari pelaksanaan tersebut diperoleh total hasil lelang Lebih dari 280 Juta Rupiah.
Pelaksanaan lelang ini
merupakan bagian dari upaya memastikan barang rampasan negara yang telah
memenuhi ketentuan (clean and clear) dapat segera
dikembalikan nilai ekonominya melalui mekanisme yang sah dan transparan. Lelang
Serentak Barang Rampasan Negara Tahun 2026 menjadi salah satu bentuk pengelolaan
aset hasil penegakan hukum.
Melalui mekanisme
lelang negara, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk berpartisipasi secara
terbuka dan memperoleh barang lelang melalui proses yang memiliki kepastian
hukum. KPKNL Singaraja berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan
Kejaksaan serta memberikan pelayanan lelang yang profesional, transparan, dan
akuntabel, serta diharapkan dapat mendukung optimalisasi pemulihan aset
sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi negara dan masyarakat.