KPKNL Singaraja Laksanakan Pembinaan Bidang Piutang Negara kepada Stakeholder di Kabupaten Buleleng
Eka Kurniawati
Jum'at, 29 Mei 2026 |
37 kali
Singaraja, Selasa (26/05) - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Singaraja melaksanakan kegiatan pembinaan bidang piutang
negara kepada beberapa stakeholder di wilayah Kabupaten Buleleng. Kegiatan
pembinaan tersebut dilaksanakan kepada dua stakeholder, yaitu Dinas Perdagangan,
Perindustrian, dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng serta
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng.
Kegiatan pembinaan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Piutang
Negara KPKNL Singaraja, Yulia Kusumawardhani, yang dalam kesempatan tersebut
menyampaikan materi mengenai tata cara pengurusan piutang negara sesuai
ketentuan terbaru dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2026 tentang
Perubahan atas PMK Nomor 240/PMK.06/2016.
Dalam pemaparannya, Yulia Kusumawardhani menjelaskan bahwa
PMK Nomor 23 Tahun 2026 membawa sejumlah perubahan signifikan dalam proses
pengurusan piutang negara, khususnya terkait kewenangan dan proses pengurusan
piutang negara. Ruang lingkup pengaturan mencakup penagihan piutang macet yang
berasal dari instansi pemerintah, BUMN/BUMD, hingga badan hukum publik lainnya.
Selain itu, dijelaskan pula tahapan pengurusan piutang
negara yang dimulai dari penyerahan berkas piutang kepada Panitia Urusan
Piutang Negara (PUPN) untuk diterbitkan Surat Penerimaan Pengurusan Piutang
Negara (SP3N), hingga pelaksanaan proses penagihan aktif sesuai ketentuan yang
berlaku.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan
pemahaman kepada satuan kerja dan stakeholder terkait mengenai ketentuan
terbaru di bidang piutang negara, sehingga pelaksanaan pengurusan piutang
negara dapat berjalan secara optimal, efektif, dan sesuai regulasi.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan dapat
meningkatkan pemahaman dan pengetahuan stakeholder maupun internal DJKN
terhadap ketentuan serta layanan terkait pengelolaan kekayaan negara dan
lelang, sehingga berdampak positif pada optimalisasi pengelolaan kekayaan
negara dan pelayanan publik di wilayah kerja KPKNL Singaraja.
Foto Terkait Berita