Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Singaraja
KPKNL Singaraja Laksanakan Pembinaan Bidang Piutang Negara kepada Stakeholder di Kabupaten Buleleng

KPKNL Singaraja Laksanakan Pembinaan Bidang Piutang Negara kepada Stakeholder di Kabupaten Buleleng

Eka Kurniawati
Jum'at, 29 Mei 2026 |   37 kali

Singaraja, Selasa (26/05) - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja melaksanakan kegiatan pembinaan bidang piutang negara kepada beberapa stakeholder di wilayah Kabupaten Buleleng. Kegiatan pembinaan tersebut dilaksanakan kepada dua stakeholder, yaitu Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng.

Kegiatan pembinaan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Singaraja, Yulia Kusumawardhani, yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan materi mengenai tata cara pengurusan piutang negara sesuai ketentuan terbaru dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PMK Nomor 240/PMK.06/2016.

Dalam pemaparannya, Yulia Kusumawardhani menjelaskan bahwa PMK Nomor 23 Tahun 2026 membawa sejumlah perubahan signifikan dalam proses pengurusan piutang negara, khususnya terkait kewenangan dan proses pengurusan piutang negara. Ruang lingkup pengaturan mencakup penagihan piutang macet yang berasal dari instansi pemerintah, BUMN/BUMD, hingga badan hukum publik lainnya.

Selain itu, dijelaskan pula tahapan pengurusan piutang negara yang dimulai dari penyerahan berkas piutang kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) untuk diterbitkan Surat Penerimaan Pengurusan Piutang Negara (SP3N), hingga pelaksanaan proses penagihan aktif sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada satuan kerja dan stakeholder terkait mengenai ketentuan terbaru di bidang piutang negara, sehingga pelaksanaan pengurusan piutang negara dapat berjalan secara optimal, efektif, dan sesuai regulasi.

Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan stakeholder maupun internal DJKN terhadap ketentuan serta layanan terkait pengelolaan kekayaan negara dan lelang, sehingga berdampak positif pada optimalisasi pengelolaan kekayaan negara dan pelayanan publik di wilayah kerja KPKNL Singaraja.

Foto Terkait Berita

Floating Icon