Menonjolkan sinergi dan kolaborasi: Kemenkeu Satu Singaraja dan Bupati Buleleng Perkuat Sinergi demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Lucky Ariwibowo
Rabu, 15 April 2026 |
40 kali
Singaraja,
Rabu (15/04) – Kemenkeu Satu wilayah Singaraja yang terdiri dari Kantor
Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Singaraja, Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Pratama Singaraja, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Singaraja mengadakan audiensi dengan Bupati Kabupaten Buleleng beserta
jajarannya. Bertempat di Kantor Bupati Buleleng, kegiatan ini dihadiri oleh
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, Kepala KPP Pratama Singaraja Farilla
Darmadi, Kepala KPPN Singaraja Setyawan, Kepala KPKNL Singaraja Adi Purwoko,
serta jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Kemenkeu Satu wilayah
Singaraja.
Kegiatan
ini merupakan wujud nyata komitmen dalam memperkuat sinergi antara instansi
vertikal Kementerian Keuangan dengan pemerintah daerah, khususnya dalam
mendukung pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan
berorientasi pada hasil. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan setiap
kebijakan dan program dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat
optimal bagi masyarakat.
Dalam
kesempatan tersebut, Kepala KPKNL Singaraja Adi Purwoko menyampaikan sejumlah
isu strategis terkait pengelolaan aset. Pertama, optimalisasi Barang Milik
Daerah (BMD) ang saat ini masih idle agar dapat dimanfaatkan secara optimal
sehingga memberikan nilai tambah, khususnya bagi pembangunan Kabupaten Buleleng.
Kedua, penyelesaian permasalahan aset yang masih tercatat ganda (double catat) antara aset daerah dan
BMN, guna mewujudkan pencatatan yang lebih akurat dan akuntabel. Ketiga,
terkait adanya hibah aset kepada Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) yang
rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan klinik, sebagai bentuk dukungan
nyata terhadap peningkatan layanan publik di wilayah Buleleng.
Selain
pengelolaan aset, Adi Purwoko juga memaparkan pelaksanaan kegiatan lelang di
KPKNL Singaraja, termasuk lelang eksekusi objek hak tanggungan. Ia menegaskan
bahwa kegiatan lelang tidak hanya memberikan Pendapatan ke Kas Negara melalui
Pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Bea Lelang dan pendapatan Pajak
Melalui PPh Final, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli
Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng melalui penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah
dan Bangunan (BPHTB) yang wajib dibayarkan oleh pemenang lelang.
Bupati
Buleleng I Nyoman Sutjidra menyambut baik pertemuan ini dan menyampaikan
harapannya agar kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan KPKNL
Singaraja serta instansi Kementerian Keuangan lainnya dapat semakin erat,
terutama dalam aspek pengelolaan aset dan keuangan daerah yang lebih tertib dan
transparan.
Audiensi
ini menjadi momentum penting untuk mempererat komunikasi, menyelaraskan
langkah, dan membangun kolaborasi yang berkesinambungan. Dengan semangat
kebersamaan, sinergi Kemenkeu Satu Singaraja dan Pemerintah Kabupaten Buleleng
diharapkan terus terjaga dan semakin kuat demi memberikan pelayanan yang lebih
baik bagi masyarakat Buleleng.
Foto Terkait Berita