KPKNL Singaraja Lantik Juru Sita Piutang Negara, Perkuat Pengurusan Piutang Negara
Lucky Ariwibowo
Kamis, 09 April 2026 |
14 kali
Singaraja, (09/04) – Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja melaksanakan kegiatan Pelantikan dan
Pengambilan Sumpah Juru Sita Piutang Negara yang dilaksanakan pada hari ini yang bertempat di Aula KPKNL Singaraja.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali dan
Nusa Tenggara, Sudarsono.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan
Menteri Keuangan Nomor 83/MK/KN/2026 mengenai Pengangkatan Juru Sita Piutang
Negara di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Berdasarkan keputusan
tersebut, Ghalang Alieftanza Hubirahman, A.Md. resmi diangkat dan dilantik
sebagai Juru Sita Piutang Negara pada KPKNL Singaraja.
Acara pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan
pengangkatan, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan yang didampingi oleh
rohaniwan. Pengucapan sumpah ini menjadi bentuk komitmen pejabat yang dilantik
untuk melaksanakan tugas secara jujur, cermat, bertanggung jawab, serta
senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945,
dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Sudarsono selaku Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali
dan Nusa Tenggara menegaskan bahwa integritas merupakan landasan utama yang
harus dimiliki oleh setiap Juru Sita Piutang Negara dalam menjalankan tugasnya.
Sebagai ujung tombak pengurusan Piutang Negara harus selalu melaksanakan tugas
sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, selain didukung oleh
kompetensi dan profesionalisme, integritas yang tinggi menjadi kunci utama
untuk memastikan setiap proses berjalan secara akuntabel, transparan, dan
sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Di akhir arahannya, Kepala Kantor Wilayah juga
mengajak seluruh jajaran untuk terus bersinergi, memberikan dukungan, serta
melakukan pembinaan berkelanjutan guna mewujudkan pengurusan Piutang Negara
yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui pelantikan ini, diharapkan penguatan peran Juru Sita Piutang Negara di KPKNL Singaraja dapat semakin mengoptimalkan pengurusan Piutang Negara, meningkatkan kinerja organisasi dan memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara.
Foto Terkait Berita