Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Singaraja
KPKNL Singaraja Lantik Juru Sita Piutang Negara, Perkuat Pengurusan Piutang Negara

KPKNL Singaraja Lantik Juru Sita Piutang Negara, Perkuat Pengurusan Piutang Negara

Lucky Ariwibowo
Kamis, 09 April 2026 |   14 kali

Singaraja, (09/04) – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Juru Sita Piutang Negara yang dilaksanakan pada hari ini yang bertempat di Aula KPKNL Singaraja. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Sudarsono.

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Keuangan Nomor 83/MK/KN/2026 mengenai Pengangkatan Juru Sita Piutang Negara di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Berdasarkan keputusan tersebut, Ghalang Alieftanza Hubirahman, A.Md. resmi diangkat dan dilantik sebagai Juru Sita Piutang Negara pada KPKNL Singaraja.

Acara pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan pengangkatan, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan yang didampingi oleh rohaniwan. Pengucapan sumpah ini menjadi bentuk komitmen pejabat yang dilantik untuk melaksanakan tugas secara jujur, cermat, bertanggung jawab, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Sudarsono selaku Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara menegaskan bahwa integritas merupakan landasan utama yang harus dimiliki oleh setiap Juru Sita Piutang Negara dalam menjalankan tugasnya. Sebagai ujung tombak pengurusan Piutang Negara harus selalu melaksanakan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, selain didukung oleh kompetensi dan profesionalisme, integritas yang tinggi menjadi kunci utama untuk memastikan setiap proses berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Di akhir arahannya, Kepala Kantor Wilayah juga mengajak seluruh jajaran untuk terus bersinergi, memberikan dukungan, serta melakukan pembinaan berkelanjutan guna mewujudkan pengurusan Piutang Negara yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui pelantikan ini, diharapkan penguatan peran Juru Sita Piutang Negara di KPKNL Singaraja dapat semakin mengoptimalkan pengurusan Piutang Negara, meningkatkan kinerja organisasi dan memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara.

Foto Terkait Berita

Floating Icon