Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Singaraja
Lelang Aset Properti Eks Bank Dalam Likuidasi (BDL) di KPKNL Singaraja Kembali Berhasil

Lelang Aset Properti Eks Bank Dalam Likuidasi (BDL) di KPKNL Singaraja Kembali Berhasil

Lucky Ariwibowo
Senin, 17 November 2025 |   80 kali

Singaraja - KPKNL Singaraja sukses laksanakan Lelang Noneksekusi Wajib Aset Properti Eks Bank Dalam Likuidasi (BDL) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja. Pelaksanaan lelang berlangsung pada hari Jumat (14/11), dengan objek berupa bidang tanah dan properti yang berasal dari bank yang telah mengalami proses likuidasi.

Proses lelang yang dipimpin oleh Pejabat Lelang Ahli Muda I Wayan Dipayana Ekantara ini dilakukan dengan metode lelang daring (online) melalui lelang.go.id, memperlihatkan komitmen pemerintah dalam pengelolaan aset negara yang transparan dan profesional. Objek lelang ditawarkan dalam kondisi "as is" yang berarti seluruh cacat dan kekurangan yang ada menjadi tanggung jawab pembeli setelah transaksi.

Dalam lelang tersebut, objek lelang yang terdiri atas sebidang tanah dengan luas 10.600 m² dan sebidang tanah seluas 12.500 m² di Desa Dapdap Putih, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, dengan Nilai limit lelang sebesar Rp1.277.000.000,- dengan dan uang jaminan Rp383.100.000,- berhasil terjual. Keberhasilan lelang tersebut menjadi bagian dari optimalisasi penerimaan negara melalui mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kegiatan ini tidak hanya membuka peluang bagi masyarakat dan investor untuk memiliki aset negara secara sah, namun juga menunjukkan tata kelola kekayaan negara yang akuntabel dan sesuai regulasi. Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Direktorat PKN DJKN, Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara, maupun KPKNL Singaraja secara langsung.

Foto Terkait Berita

Floating Icon