Lelang Sapi Potong Afkir di KPKNL Singaraja Berjalan Lancar
Lucky Ariwibowo
Senin, 17 November 2025 |
71 kali
Pada lelang yang berlangsung pada
tanggal 17 November 2025, satu paket sebanyak 15 ekor sapi potong afkir dari
Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Denpasar (BPTU HPT
Denpasar) di Kabupaten Jembrana berhasil terjual melalui mekanisme open
bidding. Lelang dilaksanakan di ruang E-Auction KPKNL Singaraja dipimpin
langsung oleh Nor Fuad Al Hakim selaku Pejabat Lelang Ahli Pertma KPKNL Singaraja.
Tahukah Anda, sapi potong afkir
yang dilelang ini juga merupakan salah satu bentuk Barang Milik Negara (BMN)?
Tidak hanya terbatas pada tanah, bangunan, atau mesin saja, BMN di satuan kerja
BPTU HPT Denpasar juga mencakup aset bergerak seperti hewan ternak yang
tercatat dan dikelola sesuai aturan pemerintah.
Proses pengalihan aset BMN
seperti sapi afkir ini dilakukan melalui tahapan penilaian dan persetujuan yang
jelas. Penjual dalam lelang ini adalah BPTU HPT Denpasar, dengan KPKNL
Singaraja sebagai penyelenggara yang dapat di akses melalui website
Lelang.go.id, sehingga seluruh proses dapat berjalan sesuai standar dan dapat
diakses oleh publik.
Lelang BMN ini juga memberikan
kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh dari
bea lelang. Melalui mekanisme lelang negara, pemanfaatan BMN dapat dioptimalkan
dan pendapatan negara dari lelang dapat dimaksimalkan sesuai ketentuan yang
berlaku.
Foto Terkait Berita