Forum Konsultasi Publik 2025 : Membangun Sinergi, Mewujudkan Transparansi
Eka Kurniawati
Rabu, 17 September 2025 |
184 kali
Denpasar, (16/09) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, KPKNL Singaraja, dan KPKNL Mataram menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025 secara hybrid, menggabungkan tatap muka di Aula A Gedung Keuangan Negara I Denpasar dengan partisipasi daring KPKNL Mataram beserta para stakeholder di wilayah kerjanya. Format ini dipilih untuk memperluas jangkauan dan memastikan keterlibatan semua pemangku kepentingan meskipun tersebar di berbagai lokasi.
FKP merupakan implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.01/2021 tentang Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Keuangan yang mengamanatkan penyelenggaraan forum konsultasi publik minimal satu kali dalam setahun. Tujuannya adalah menjaring masukan dan saran masyarakat serta pengguna layanan untuk meningkatkan kualitas dan penyempurnaan standar pelayanan Kanwil DJKN maupun KPKNL.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Sudarsono dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penegak hukum, perbankan, media massa hingga organisasi masyarakat sipil. “Melalui forum ini kami ingin mendengar langsung suara masyarakat dan para pemangku kepentingan agar standar pelayanan yang kami jalankan benar-benar sesuai kebutuhan dan harapan publik. Kami terbuka terhadap masukan, kritik, dan usulan demi terwujudnya layanan yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Sudarsono dalam sambutannya.
Forum ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Kepala KPKNL Denpasar Ketut Arimbawa, Kepala KPKNL Singaraja Adi Purwoko, dan Kepala KPKNL Mataram Doni Prabudi. Para narasumber menyampaikan berbagai materi terkait inovasi percepatan layanan, termasuk pemangkasan waktu penyelesaian layanan, pengembangan sistem layanan berbasis digital, serta pengenalan kanal layanan baru seperti WhatsApp dan situs daring yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dan stakeholder dalam mengakses informasi serta layanan KPKNL.
Secara khusus, Kepala KPKNL Singaraja Adi Purwoko memaparkan tiga inovasi layanan percepatan di KPKNL Singaraja, yakni:
Patpatan (PSP Cepat Tepat Akurat Terbuka dan Kekinian) – layanan penerbitan keputusan penetapan status penggunaan BMN dipersingkat dari 5–7 hari kerja menjadi 3 hari kerja.
Patpura (Percepatan Pengurusan Piutang Negara) – penerbitan resume hasil penelitian kasus dan SP3N/SPnPPN dipersingkat dari 7 hari kerja menjadi 3 hari kerja.
Patlapan (Percepatan Layanan Penilaian) – penyusunan laporan penilaian pemanfaatan BMN dipersingkat dari 17 hari kerja menjadi 12 hari kerja.
Setelah pemaparan materi, forum dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dibuka dan dilaksanakan secara langsung. Pada sesi ini, para stakeholder yang hadir secara antusias menyampaikan apresiasi atas pelayanan dan bantuan yang telah diberikan Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara maupun KPKNL selama ini. Selain itu, mereka juga memberikan berbagai masukan yang konstruktif untuk perbaikan prosedur, pemangkasan waktu layanan, peningkatan kualitas komunikasi, dan penguatan akses informasi publik. Sesi diskusi berlangsung interaktif dan menjadi wadah dialog dua arah yang efektif antara penyelenggara layanan publik dan pengguna layanan.
Melalui FKP 2025 ini, seluruh kantor layanan DJKN lingkup Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara berharap forum ini tidak hanya menjadi wadah dialog dan penyampaian masukan, tetapi juga dapat menumbuhkan komitmen bersama antara penyelenggara layanan dan masyarakat untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik. Dengan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, hasil dari forum ini diharapkan dapat menjadi rekomendasi nyata bagi penyempurnaan standar pelayanan, mendorong inovasi berkelanjutan, dan mewujudkan layanan DJKN yang lebih cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Foto Terkait Berita