Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Singaraja
Maksimalkan Manfaat dari BMN dengan Memahami Cara Mengoptimalkan Pengelolaan BMN

Maksimalkan Manfaat dari BMN dengan Memahami Cara Mengoptimalkan Pengelolaan BMN

Muhammad Ary Hendrawan
Jum'at, 08 Maret 2024 |   164 kali

Singaraja – Kamis (07/03), bertempat di Aula Gedung Keuangan Negara (GKN) Singaraja, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Pengelolaan BMN sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Acara tersebut mengundang sebanyak 106 satuan kerja dari berbagai Kementerian dan Lembaga di wilayah kerja KPKNL Singaraja. Acara yang dihadiri oleh operator BMN ini, akan menjelaskan dari sisi pengelolaan BMN, Penilaian BMN, dan Pemindahtanganan BMN melalui sistem lelang.

Acara dibuka dengan sambutan dari Lucillus Wenang Cailendra Hidajat selaku Kepala KPKNL Singaraja, dengan ucapan syukur karena dapat bertemu dengan para perwakilan Satker tersebut di KPKNL Singaraja.  Beliau menjelaskan bahwa acara ini merupakan wujud kepedulian kita untuk memberikan manfaat yang maksimal kepada Masyarakat, Bangsa dan Negara ini. Kepedulian tersebut dapat berupa aset-aset BMN yang dikelola dengan baik, efisien, dan transparan. Pengelolaan BMN yang baik dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pelayanan publik, dan menghindari kerugian keuangan negara. Salah satu masalah kerugian keuangan negara yang sedang terjadi saat ini adalah BMN idle atau BMN yang tidak digunakan. Hal ini sangat ditekankan oleh Ibu Menteri Keuangan untuk dapat mengelola BMN dengan maksimal dan bijak sehingga tidak ada aset yang tertidur.

“Maka dari itu pengetahuan terkait pengelolaan Barang Milik Negara sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 serta peraturan-peraturan teknis dibawahnya harus selalu diterapkan dan dipahami” tambahan beliau pada sambutan tersebut.

Sebelum mengakhiri sambutan pada acara pagi hari tersebut, wenang menyampaikan juga pembahasan mengenai pengendalian gratifikasi dan pencegahan korupsi pada KPKNL Singaraja. Dalam rangka melaksanakan internalisasi penguatan budaya integritas dan upaya pengendalian gratifikasi dan pencegahan korupsi dilingkungan Kementerian Keuangan, KPKNL Singaraja akan menolak pemberian hadiah serta tidak melakukan pungutan liar dalam pemberian layanannya. Jika hal tersebut ditemukan oleh penerima layanan KPKNL Singaraja, dapat melaporkannya melalui www.wise.kemenkeu.go.id(website), pengaduan.itjen@kemenkeu.go.id(email), 021-3454236(Telp.), 0815996662(SMS) dan saluran pengaduan lainnya.

Kemudian acara tersebut masuk pada pemaparan utama dari bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), Penilaian, dan Lelang diikuti dengan tanya jawab pada masing-masing tema tersebut. Pemaparan yang diawali oleh bidang PKN ini, menjelaskan tentang siklus, optimalisasi, tugas operator dan dampak dari pengelolaan BMN. Pemaparan selanjutnya dijelaskan oleh bidang penilaian dengan tema penaksiran BMN/D. Salah satu pembahasan yang dibahas pada pemaparan penilaian kali ini adalah Satker K/L atau Pengguna Barang dapat membentuk Tim Internal yang dapat melakukan Penilaian BMN untuk menghasilkan nilai taksiran yang dijadikan usulan nilai limit. Pemaparan terakhir disampaikan oleh bidang lelang dengan tema PMK 122 tahun 2023. Pada pemaparan lelang, pembicara menjelaskan tentang peningkatan layanan lelang berbasis pemanfaatan teknologi informasi guna mewujudkan lelang yang lebih efisien, efektif, transparan, akuntabel, sederhana, modern dan menjamin kepastian hukum untuk mendukung keberhasilan pembangunan perekonomian nasional.

Dengan dilaksanakannya tanya jawab terkait lelang, acara pada pagi hari hingga siang hari tersebut pun ditutup oleh Kepala Seksi PKN, Ni Made Widnyani. KPKNL Singaraja berharap, dengan telah dilaksanakannya sosialisasi tersebut Para Pemangku Kepentingan dapat memanfaatkan BMN yang mereka gunakan seoptimal mungkin, melaksanakan aturan terkait pemanfaatan BMN, penilaian dan lelang, serta meningkatkan sinergi antar Kuasa Pengguna Barang dan Pengelola Barang untuk mewujudkan  pengelolaan BMN yang lebih optimal, efisien dan transparan sehingga memberikan manfaat semaksimal mungkin kepada Masyarakat, Bangsa dan Negara ini.

Foto Terkait Berita

Floating Icon