Maksimalkan Manfaat dari BMN dengan Memahami Cara Mengoptimalkan Pengelolaan BMN
Muhammad Ary Hendrawan
Jum'at, 08 Maret 2024 |
164 kali
Singaraja – Kamis (07/03), bertempat di
Aula Gedung Keuangan Negara (GKN) Singaraja, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Singaraja menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Optimalisasi
Pengelolaan BMN sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah. Acara tersebut mengundang sebanyak 106 satuan kerja
dari berbagai Kementerian dan Lembaga di wilayah kerja KPKNL Singaraja. Acara
yang dihadiri oleh operator BMN ini, akan menjelaskan dari sisi pengelolaan
BMN, Penilaian BMN, dan Pemindahtanganan BMN melalui sistem lelang.
Acara dibuka dengan sambutan dari Lucillus Wenang Cailendra Hidajat selaku Kepala KPKNL Singaraja,
dengan ucapan syukur karena dapat bertemu dengan para perwakilan Satker
tersebut di KPKNL Singaraja. Beliau menjelaskan bahwa acara ini merupakan
wujud kepedulian kita untuk memberikan manfaat yang maksimal kepada Masyarakat,
Bangsa dan Negara ini. Kepedulian tersebut dapat berupa aset-aset BMN yang
dikelola dengan baik, efisien, dan transparan. Pengelolaan BMN yang baik dapat
mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pelayanan publik, dan menghindari
kerugian keuangan negara. Salah satu masalah kerugian keuangan negara yang
sedang terjadi saat ini adalah BMN idle atau
BMN yang tidak digunakan. Hal ini sangat ditekankan oleh Ibu Menteri Keuangan
untuk dapat mengelola BMN dengan maksimal dan bijak sehingga tidak ada aset
yang tertidur.
“Maka dari itu pengetahuan terkait pengelolaan Barang Milik Negara
sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 serta
peraturan-peraturan teknis dibawahnya harus selalu diterapkan dan dipahami”
tambahan beliau pada sambutan tersebut.
Sebelum mengakhiri sambutan pada acara pagi hari tersebut, wenang
menyampaikan juga pembahasan mengenai pengendalian gratifikasi dan pencegahan
korupsi pada KPKNL Singaraja. Dalam rangka melaksanakan internalisasi penguatan
budaya integritas dan upaya pengendalian gratifikasi dan pencegahan korupsi
dilingkungan Kementerian Keuangan, KPKNL Singaraja akan menolak pemberian
hadiah serta tidak melakukan pungutan liar dalam pemberian layanannya. Jika hal
tersebut ditemukan oleh penerima layanan KPKNL Singaraja, dapat melaporkannya
melalui www.wise.kemenkeu.go.id(website), pengaduan.itjen@kemenkeu.go.id(email), 021-3454236(Telp.), 0815996662(SMS) dan saluran pengaduan
lainnya.
Kemudian acara tersebut masuk pada pemaparan utama dari bidang
Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), Penilaian, dan Lelang diikuti dengan tanya
jawab pada masing-masing tema tersebut. Pemaparan yang diawali oleh bidang PKN
ini, menjelaskan tentang siklus, optimalisasi, tugas operator dan dampak dari
pengelolaan BMN. Pemaparan selanjutnya dijelaskan oleh bidang penilaian dengan
tema penaksiran BMN/D. Salah satu pembahasan yang dibahas pada pemaparan
penilaian kali ini adalah Satker K/L atau Pengguna Barang dapat membentuk Tim
Internal yang dapat melakukan Penilaian BMN untuk menghasilkan nilai taksiran
yang dijadikan usulan nilai limit. Pemaparan terakhir disampaikan oleh bidang
lelang dengan tema PMK 122 tahun 2023. Pada pemaparan lelang, pembicara
menjelaskan tentang peningkatan layanan lelang berbasis pemanfaatan teknologi
informasi guna mewujudkan lelang yang lebih efisien, efektif, transparan,
akuntabel, sederhana, modern dan menjamin kepastian hukum untuk mendukung
keberhasilan pembangunan perekonomian nasional.
Dengan
dilaksanakannya tanya jawab terkait lelang, acara pada pagi hari hingga siang
hari tersebut pun ditutup oleh Kepala Seksi PKN, Ni Made Widnyani. KPKNL
Singaraja berharap, dengan telah dilaksanakannya sosialisasi tersebut Para
Pemangku Kepentingan dapat memanfaatkan BMN yang mereka gunakan seoptimal
mungkin, melaksanakan aturan terkait pemanfaatan BMN, penilaian dan lelang,
serta meningkatkan sinergi antar Kuasa Pengguna Barang dan Pengelola Barang
untuk mewujudkan pengelolaan BMN
yang lebih optimal, efisien dan transparan sehingga memberikan manfaat
semaksimal mungkin kepada Masyarakat, Bangsa dan Negara ini.
Foto Terkait Berita