Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Focus Group Discussion (FGD) Virtual KPKNL Singaraja
I Gede Nyeng Budayasa
Kamis, 24 September 2020   |   208 kali

(Singaraja ,22/09) - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Pejabat Administrator Triwulan III Tahun 2020 dengan topik "Kebijakan Defisit Anggaran Pemerintah" melalui aplikasi zoom meeting pada Selasa, 22 September 2020. Kegiatan ini sesuai dengan amanat Surat Edaran Menteri Keuangan RI Nomor : SE-3/MK.1/2020 tentang Pelaksanaan Focus Group Discussion Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian Keuangan. Dengan semangat untuk meningkatkan komunikasi internal serta menyelaraskan pemahaman seluruh pegawai KPKNL Singaraja mengenai dampak Covid-19 terhadap perekonomian dan arah kebijakan fiskal, Kepala KPKNL Singaraja Saiful Hadi memimpin acara diawali dengan doa bersama. Selanjutnya Saiful mengungkapkan bahwa seluruh jajaran di lingkungan KPKNL Singaraja tengah berjuang di tengah Pandemi Covid-19 untuk capaian target kinerja dengan menerapkan protokol kesehatan. Di satu sisi capaian Revaluasi Barang Milik Negara KPKNL Singaraja cukup bagus namun hingga September ini capaian terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak mengalami penurunan dibanding tahun lalu seiring dengan dampak Covid-19 terhadap perekonomian. “Keseimbangan antara protokol kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional inilah yang nanti menjadi inti dari kegiatan FGD ini terkait dampak Covid, respon dan arah kebijakan fiskal”, ujarnya.

 

Lebih lanjut Saiful menyampaikan hasil FGD tingkat pimpinan yang digelar Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Keuangan dengan materi FGD oleh narasumber Badan Kebijakan Fiskal dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan. Saat ini kita menghadapi defisit anggaran akibat tidak seimbangnya pasar antara permintaan dan penawaran yang berpengaruh ke APBN. “Jangan sampai ada isu-isu yang menyesatkan sehingga kita salah melihat bagaimana kesiapan Kementerian Keuangan menghadapi hal ini”, pungkasnya.


Disamping kebijakan Realokasi Anggaran dengan penghematan sebesar Rp190 triliun, realokasi anggaran belanja sebesar Rp55 triliun serta prioritas anggaran untuk penanganan Covid-19 melalui Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kementerian/Lembaga, sebagai respon kebijakan guna memperkuat perekonomian pemerintah memberikan stimulus dalam 3 (tiga) tahap yaitu Stimulus I sebesar Rp8,5 triliun untuk memperkuat ekonomi domestik melalui belanja pemerintah, Stimulus II sebesar Rp22,5 triliun untuk menjaga daya beli masyarakat, memberi kemudahan ekspor dan impor, sedangkan Stimulus III sebesar Rp405,1 triliun  untuk dukungan kesehatan, pemberian bantuan tunai bagi masyarakat kurang mampu, dan dukungan bagi perusahaan terdampak. Total biaya penanganan Covid-19 untuk kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, dunia usaha, dan Pemda sebesar Rp695,2 triliun. Sebagai salah satu instrumen pembiayaan defisit Surat Utang Negara (SUN) telah memberi manfaat yang signifikan sebagaimana terangkum dalam materi SUN  oleh Deni Ridwan Direktur Surat Utang Negara DJPPR.

 

Setelah sesi tanya jawab berakhir Kepala KPKNL Singaraja mengakhiri FGD dengan kata penutup “Kunci utama untuk mengerak kinerja perekonomian pada kuartal tiga adalah investasi dan konsumsi domestik”. Demikian FGD Virtual KPKNL Singaraja


(penulis/foto: HI KPKNL Singaraja).

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini