Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Singaraja > Berita
Upaya Agar Mata Rantai Siklus Pengelolaan BMN Tetap Terjaga
N/a
Jum'at, 03 Juni 2016   |   950 kali

Singaraja - KPKNL Singaraja mengadakan Sosialisasi  Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Pengurusan Piutang Negara dan Pelayanan Lelang pada Rabu, 01 Juni 2016 bertempat di Aula Gedung Keuangan Negara (GKN) Singaraja. Sosialisasi ini dilakukan secara maraton melibatkan 3 seksi teknis  yaitu Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara,  Piutang Negara dan Pelayanan Lelang yang merupakan mata rantai siklus pengelolaan BMN. Kegiatan ini diikuti oleh 156 peserta berasal dari  138 satker di wilayah kerja KPKNL Singaraja.

Wahyu Nendro, Kepala KPKNL Singaraja membuka acara ini dengan menyatakan acara ini juga sekaligus untuk menjalin komunikasi berkesinambungan antara Pengguna  Barang  dengan Pengelola Barang. Wahyu menyampaikan harapannya bahwa setiap aset harus ditetapkan status hukumnya menjadi BMN, apabila belum maka dihimbau untuk segera mengajukan usulan PSP (Penetapan Status Penggunaan). “Pengguna Barang harus memastikan bahwa BMN benar-benar untuk menunjang Tusi, apabila BMN rusak berat maka usulkan penghapusan. Semua masalah BMN selalu ada solusinya”, papar Wahyu mengakhiri sambutannya.

Pada sesi pertama, Agus Dwi Martono, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara membawakan materi mengenai PMK Nomor 246/PMK.02/2014  tentang Tatacara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara. “PMK 246 ini, penekanannya pada PSP. BMN tidak bisa dimanfaatkan apabila belum di-PSP”,demikian Agus DM membuka materi ini. Kesempatan ini juga digunakan Agus DM untuk mengingatkan kesiapan satker yang akan mengikuti Rekonsilisasi BMN Semester I Tahun 2016 . Beberapa peserta menyampaikan permasalahan BMN di kantor masing-masing, Ratna misalnya, satker dari Kemenag Kabupaten  Jembrana menanyakan perlu tidaknya IMB terhadap bangunan Tower air yang letaknya terpisah dengan gedung kantor. Demikian halnya dengan Wisnu, satker dari Polres Jembrana meminta masukan tentang tanah yang dulunya pos polisi namun tidak terpakai lagi karena adanya PERKAP (Peraturan Kapolri), bagaimana agar tanah tersebut tidak menjadi BMN Idle. Agus DM memberikan solusi berupa 2 opsi untuk masalah itu, BMN tersebut direncanakan untuk dipakai lagi, atau juga dapat dimasukkan kedalam BMN Idle dan dapat diserahkan kepada Pengelola Barang.

Sesi selanjutnya dibawakan oleh Amin Hamidi, Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Singaraja. Amin mengenalkan para peserta tentang PUPN (Panitia Urusan Piutang Negara) serta Tusi DJKN dalam hal Pengurusan Piutang Negara. Dilanjutkan dengan Pemaparan PMK Nomor 69/PMK.06/2014 tentang Pembentukan Kualitas Piutang serta Pembentukan Penyisihan Piutang Tidak Tertagih pada Kementerian/Lembaga dan Bendahara Umum Negara. Di akhir materi, Amin mengajak peserta untuk melakukan tata kelola piutang negara sesuai ketentuan sehingga neraca tersaji sesuai dengan  net value-nya.

Supiyanta, Kepala Seksi Pelayanan Lelang membawakan sesi ketiga terkait Pelayanan Lelang. Waktu boleh menunjukkan jam-jam kritis, namun Supiyanta berhasil memancing semangat seisi ruangan dengan mengajak seluruh peserta membuka ALI (Aplikasi Lelang Internet) atau e-Auction. e-Auction sendiri bukan merupakan hal baru bagi satker di wilayah KPKNL Singaraja, sudah banyak satker yang melakukan Lelang e-Auction. Supiyanta juga menjelaskan PMK Nomor 27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Diakhir sesi ini, Supiyanta memberi bocoran bahwa salah satu satker dalam waktu dekat akan melaksanakan e-Auction Barang Rampasan Kejaksaan berupa sepeda motor dengan harga limit Rp 4 juta, kontan saja ini menarik para peserta sosialisasi untuk langsung membuka www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id, nampaknya lelang tersebut akan ramai peminat bukan?  Demikianlah sosialisasi ini berlangsung, semoga ilmu yang didapatkan oleh para peserta memberi manfaat pada satker masing-masing.

Teks/Foto : Seksi HI KPKNL Singaraja

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Udayana No. 10, Gedung Keuangan Negara, Singaraja
(0362) 32811, 32812
(0362) 32814
kpknlsingaraja@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini