Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel KPKNL Singaraja
Pelayanan : Membangun Kepercayaan melalui Pelayanan Sepenuh Hati

Pelayanan : Membangun Kepercayaan melalui Pelayanan Sepenuh Hati

Galih Dahana
Rabu, 12 Agustus 2026 |   4 kali

Pelayanan merupakan salah satu Nilai-Nilai Kementerian Keuangan yang menjadi pedoman bagi setiap pegawai dalam melaksanakan tugas. Nilai-Nilai Kementerian Keuangan terdiri dari Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan, nilai Pelayanan menjadi landasan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 312/KMK.01/2011, Pelayanan dimaknai sebagai upaya memenuhi kepuasan pemangku kepentingan dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat, dan aman. Nilai tersebut diwujudkan melalui perilaku melayani dengan berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan serta bersikap proaktif dan cepat tanggap. Sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), KPKNL memiliki tugas memberikan pelayanan di bidang Kekayaan Negara, Penilaian, Dan Lelang. Sehingga kualitas pelayanan menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan organisasi.

Pelayanan yang baik bukan hanya tentang menyelesaikan suatu permohonan. Lebih dari itu, pelayanan juga berkaitan dengan bagaimana pegawai memberikan informasi, membantu menyelesaikan permasalahan, serta memastikan pemangku kepentingan memperoleh kepastian mengenai proses yang sedang dijalankan. Kecepatan pelayanan juga perlu diimbangi dengan ketelitian. Setiap layanan harus diberikan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku. Pelayanan juga perlu terus dievaluasi. Masukan dari masyarakat melalui survei kepuasan, kritik, maupun saran dapat menjadi bahan bagi organisasi untuk melakukan perbaikan. Hal ini sejalan dengan semangat Kesempurnaan yang mendorong Kementerian Keuangan untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi.

KPKNL Singaraja sendiri memiliki motto “Bersama SAKTI, Kami melayani sepenuh hati”. SAKTI merupakan singkatan dari Santun, Akuntabel, Kolaborasi, Transparansi, dan Integritas. Motto tersebut menggambarkan komitmen untuk memberikan pelayanan yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga dilakukan dengan sikap yang santun dan berintegritas. Pelayanan bukan hanya kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara. Pelayanan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan manfaat kepada masyarakat.

 

Referensi

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 312/KMK.01/2011 tentang Nilai-nilai Kementerian Keuangan

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon