Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel KPKNL Singaraja
Menguatkan Sinergi untuk Optimalisasi Pengelolaan Kekayaan Negara

Menguatkan Sinergi untuk Optimalisasi Pengelolaan Kekayaan Negara

Eka Kurniawati
Kamis, 18 Juni 2026 |   18 kali

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Kementerian Keuangan senantiasa berpedoman pada nilai-nilai yang menjadi budaya kerja organisasi. Salah satu nilai tersebut adalah Sinergi, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 312/KMK.01/2011 tentang Nilai-Nilai Kementerian Keuangan. Sinergi mengandung makna bahwa pimpinan dan seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan memiliki komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerja sama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan guna menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas.

Nilai Sinergi diwujudkan melalui dua perilaku utama, yaitu memiliki sangka baik, saling percaya, dan menghormati, serta menemukan dan melaksanakan solusi terbaik. Dalam konteks pengelolaan kekayaan negara, nilai ini menjadi sangat penting karena pengelolaan aset negara melibatkan berbagai pihak dan mencakup seluruh siklus pengelolaan aset. Oleh karena itu, keberhasilan pengelolaan kekayaan negara tidak hanya ditentukan oleh regulasi dan prosedur yang baik, tetapi juga oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja secara kolaboratif.

Secara umum, pengelolaan kekayaan negara meliputi beberapa pilar aktivitas utama, yaitu perencanaan kebutuhan dan penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan dan pengamanan, serta penghapusan dan pemindahtanganan.

Pada tahap perencanaan kebutuhan dan penggunaan, sinergi diperlukan antara Kementerian Keuangan dan kementerian/lembaga pengguna barang dalam menghitung dan menetapkan kebutuhan aset sesuai standar yang berlaku. Kolaborasi yang baik akan memastikan bahwa aset yang diadakan benar-benar sesuai kebutuhan, menghindari pemborosan, serta mampu mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan publik secara optimal.

Pada tahap pemanfaatan, nilai Sinergi diwujudkan melalui upaya bersama dalam mengoptimalkan aset negara yang belum dimanfaatkan (idle asset) agar memiliki nilai tambah dan memberikan kontribusi bagi penerimaan negara. Bentuk pemanfaatan dapat dilakukan melalui skema sewa, pinjam pakai, maupun Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Keberhasilan pemanfaatan aset sangat bergantung pada koordinasi yang baik antara pengelola barang, pengguna barang, pemerintah daerah, dan mitra strategis lainnya.

Selanjutnya, pada tahap pemeliharaan dan pengamanan, sinergi diperlukan untuk menjaga kondisi fisik aset sekaligus memastikan status hukumnya terlindungi. Upaya seperti inventarisasi aset, sertifikasi tanah negara, dan penertiban administrasi barang milik negara membutuhkan kerja sama yang erat antara Kementerian Keuangan, kementerian/lembaga pengguna barang, pemerintah daerah, dan instansi terkait agar aset negara terhindar dari penyalahgunaan, sengketa, maupun kehilangan.

Adapun pada tahap penghapusan dan pemindahtanganan, sinergi menjadi faktor penting dalam menentukan tindak lanjut terhadap aset yang sudah tidak memiliki nilai ekonomis atau tidak lagi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi. Melalui koordinasi yang baik, aset dapat dihapuskan, dimusnahkan, atau dipindahtangankan melalui mekanisme resmi, termasuk melalui lelang, sehingga pengelolaan aset negara tetap tertib, efisien, transparan, dan akuntabel.

Penerapan nilai Sinergi dalam pengelolaan kekayaan negara dapat diwujudkan melalui berbagai praktik nyata. Misalnya, melaksanakan inventarisasi aset secara bersama-sama dengan kementerian/lembaga pengguna barang untuk memperoleh data aset yang akurat dan mutakhir, berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi pertanahan dalam penyelesaian status hukum tanah negara, menggali potensi pemanfaatan aset idle bersama pihak swasta melalui skema KPBU, serta berbagi informasi dan praktik terbaik antarunit kerja guna meningkatkan kualitas pengelolaan aset.

Dengan demikian, nilai Sinergi bukan sekadar bekerja bersama, melainkan semangat untuk membangun kepercayaan, saling menghormati, dan menemukan solusi terbaik dalam setiap tahapan pengelolaan kekayaan negara. Melalui sinergi yang kuat, aset negara dapat dikelola secara lebih optimal, memberikan nilai tambah bagi keuangan negara, mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pembangunan nasional.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon